Dear all, dog lovers. Nama saya Reza Irmansyah, saya seorang Muslim dan saya memelihara anjing. Saya bukan seorang ahli kitab, saya bukan seorang ustadz, dan saya bukan seorang yang ahli dalam bidang agama, saya hanyalah seorang Reza yang ingin mencoba untuk menggali dan mempelajari semua hal yang ingin saya pelajari dan disini saya hanya sekedar share tanpa bermaksud menggurui karena Islam adalah fakta, bukan sekedar teori. Tidak lupa saya mengucapkan Terimakasih kepada Bapak Ustadz Mgs. Armansyah dari Palembang dimana secara tidak langsung beliau mengajari saya mengenai tata cara pola pikir yang luas, tidak parsial atau apa yang beliau sebut dengan "Beyond the limit". Beliau pulalah yang secara tidak langsung memberikan bimbingan kepada saya dalam mengubah paradigma mengenai anjing dan Islam.
Pada kesempatan yang lalu saya pernah menulis mengenai anjing dalam perspektif Islam dan sempat dimuat pd situs anjingkita.com yang berjudul "Orang Islam Boleh Pelihara Anjing?" dan mendapat berbagai macam respon baik positif maupun negatif. Bahkan sering saya dicap kafir karena memelihara anjing. Sedangkal itukah pemikiran orang-orang yang katanya relijius?
Saya secara tidak langsung belajar dari seorang tokoh agama, beliau seorang Ustadz dan seorang pengajar dimana ilmu agamanya jauh lebih baik dari saya dan saya terkesan dengan pemikiran dan logikanya yang menunjukkan bahwa ISLAM itu Indah, ISLAM itu penuh rahmat, ISLAM itu agama tauhid dan universal dan akan selalu relevan sepanjang zaman sehingga secara perlahan tapi pasti membentuk diri saya untuk lebih mendekatkan diri kepada ALLAH SWT, membuat saya berfikir luas, out of the box dan tidak parsial sebagai umat Islam, sehingga saya bisa memandang segala suatu permasalaha dari berbagai sudut pandang.
Pada kesempatan ini saya mencoba untuk melakukan update mengenai Anjing dalam Perspektif Islam demi mencari kebenaran mengenai hal ini. Berbagai macam sumber saya kumpulkan dan Insya Allah semoga tulisan ini berguna bagi kita semua yang sudah terlanjur mencap “Haram” seekor anjing tanpa mengetahui konteksnya seperti apa. Saya yakin, setiap orang Islam, akan berbeda cara pandang dan penafsiran mengenai Islam. Pada tulisan pertama, sudah terlihat banyaknya perdebatan-perdebatan mengenai hal-hal klasik dalam hubungan antara manusia dengan anjing. Semoga tulisan ini akan menambah iman kita selaku umat Muslim agar tidak salah langkah.
Namun perlu digaris bawahi bahwa tulisan saya bukanlah suatu doktrinasi melainkan pandangan pribadi saya yang tentunya berdasarkan kepada Al-Qur’an dan Hadist Rasulullah SAW serta diskusi2 saya dengan berbagai tokoh yang ilmu agamanya jauh lebih baik daripada saya sehingga saya bisa mempelajari segala hal yang dimana saya tidak tau, menjadi tau. Sepanjang hidup, kita harus selalu belajar...belajar, dan belajar karena ilmu merupakan jalan menuju surga. Banyak hal yang dapat dianalisa dan dipelajari dimuka bumi ini, oleh karena itu Allah menciptakan segala sesuatunya untuk dimanfaatkan oleh kita semua. Rasulullah SAW bersabda :
مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ بِهِ طَرِيْقًا اِلَى الْجَنَّةِ ـ رواه مسلم
Artinya: “Barang siapa menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim).
Semoga kita semua berada pada golongan orang-orang yang beruntung yang mendapat kemuliaan dari Allah SWT. Amin....
Penulis,
Reza Irmansyah S,sos
----
MEMELIHARA ANJING BAGI UMAT ISLAM
Untuk mendahului tulisan ini, saya ajak pembaca untuk memahami situasi dan kondisi real masyarakat di Indonesia dalam memandang Anjing sebagai hewan peliharaan. Dewasa ini banyak orang2 muslim yang menunjukan antipatinya terhadap binatang berhati mulia ini..anjing. Ya kenapa? Ada yang bilang anjing itu haram untuk dipelihara oleh umat Islam, serta liurnya yang dipandang sebagai sesuatu yang kotor tanpa toleran...najis tanpa ampun, dan tergolong najis berat (najis mughaladzah). Tapi apakah kita semua pernah mencari tau mengenai kebenaran semua ini? Apakah kita pernah menganalisa dalil-dalil yang ada mengenai hukum memelihara anjing? Apakah kita sudah secara obyektif memandang hal ini tidak hanya dari satu sisi saja.
Banyak umat Islam memandang jijik dan menyatakan “haram” terhadap anjing. Tidak sedikit orang yang menghindar untuk bersentuhan dengan anjing. Label haram sudah benar-benar melekat pada anjing seolah-olah mereka binatang yang hina. Terus terang, banyak diantara umat muslim yang menyebutkan “Anjing merupakan binatang haram dan najis” namun mereka tidak pernah melihat haram dan najisnya dalam konteks apa. Ketika anjing dikonsumsi sebagai makanan, maka jelas haram karena sudah diatur dalam Al-Qur’an mengenai hal tersebut, mengenai mana yang halal dimakan dan yang haram untuk dimakan. Namun jika anjing dipelihara oleh manusia, apakah itu juga haram
وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إلَّا مَا اُضْطُرِرْتُمْ إلَيْهِ
Allah telah menjelaskan dengan rinci segala sesuatu yang Dia haramkan untuk kalian, kecuali jika kalian terpaksa.” (QS. Al-An’am: 119).
Keluarga muslim bersama anjingnya |
Rasulullah SAW bersabda :
مَنِ اتَّخَذَ كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ صَيْدٍ أَوْ زَرْعٍ انْتَقَصَ مِنْ أَجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ
“Barangsiapa memanfaatkan anjing selain anjing untuk menjaga hewan ternak, anjing (pintar) untuk berburu, atau anjing yang disuruh menjaga tanaman, maka setiap hari pahalanya akan berkurang sebesar satu qiroth” (HR. Muslim no. 1575). "Kata Ath Thibiy, ukuran qiroth adalah semisal gunung Uhud (Fathul Bari, 3/149)". (Sumber : http://rumaysho.com/umum/hukum-memelihara-anjing-1717)
ada 2 hal yg kontras mengenai ukutan qirath. Ath Thibiy yang disebutkan (pd Fathul Bari, 3/149) menyebutkan bahwa 1 qirath adalah semisal gunung uhud. Tapi ada yang menarik, disini berat 1 qirath berbeda. Coba buka link ini
http://islamhariini.wordpress.com/2011/03/09/mitsqal-wazan-sabah-dan-ukuran-uang-jaman-nabi/
Disana disebutkan bahwa berat 1 Qirath yang dipakai pada zaman Rasulullah itu berbeda dengan pendapat Ath Thibiy. Ukuran satuan berat yang dipakai pada zaman Rasulullah adalah sbb :
Konversi untuk satuan lain ke dalam Gram
1 Daniq Dzahab/Emas = 1/8 x 4.443353828571429 gr emas = 0.55541922857 gram
1 Qirath = 1/20 x 4.443353828571429 gr emas= 0.22216769142 gram
1 Dirham = 7/10 x 4.443353828571429 gr emas = 3.11034768 gram
10 Dirham = 10 x 3.11034768 gr perak = 31.1034768 gram
1 Nasy Fidhdhah/Perak = 20 dirham perak x 3.11034768 gr perak = 62.2069536 gram
1 Nuwah Fidhdhah/Perak = 5 dirham perak x 3.11034768 gr perak = 15.5517384 gram
1 Daniq Fidhdhah/Perak = 1/6 dirham perak x 3.11034768 gr perak = 0.51839128 gram
1 Auqiyah/Uqiyah = 40 dirham perak x 3.11034768 gr perak = 124.4139072 gram
Jadi berapakah 1 Qirath itu? menurut imam Syafi’i, imam Ahmad, dan imam Malik adalah 0,215 Gram. Keterangan tersebut diambil dari ukuran dalam kitab fiqh. (sumber: http://gudangilmuduit.blogspot.com/2012/03/ukuran-dalam-kitab-fiqh.html)
Dalam memahami hal tsb, perlu kita ketahui bahwa dalil-dalil baik dari Al-Qur'an maupun hadist tidak bisa kita tafsirkan secara serampangan. Bacalah hadist tsb dan pahami.... disana ada kata SELAIN yang dalam konteks kalimat tersebut bermakna kecuali. Mengutip prolog yang saya tulis pada bagian pembukaan, ISLAM itu Indah, ISLAM itu penuh rahmat, ISLAM itu agama tauhid dan universal dan akan selalu relevan sepanjang zaman karena ISLAM lahir sebagai agama terakhir dan menjadi penuntun umat manusia menuju akhir zaman. Namun kenapa masih banyak pemikiran2 manusia yang mempersulit? Apakah selain tanaman dan hewan ternak maka anjing tidak boleh menjaga rumah kita? padahal seperti kita ketahui bahwa sifat dari tanaman dan hewan ternak merupakan harta/property yang bermakna kepemilikan.
Pola kehidupan masyarakat berangsur-angsur berubah dari zaman ke zaman. Dulu dimasa primitif, manusia purba hidup dengan cara nomaden, dimana mereka hidup berpindah-pindah dari tempat yang satu ke tempat yang lain. Mungkin kita masih ingat dalam pelajaran sejarah dunia dulu di SMU, kita pernah mempelajari tentang food gathering (mengumpulkan makanan), lalu berkembang menjadi masyarakat yang tinggal menetap dan hidup dari bercocok tanam. Hubungan manusia dengan anjing telah berlangsung ratusan bahkan ribuan tahun, dengan para pemburu yang tinggal di gua dimana menggunakan anjing untuk membawa persediaan sehingga mereka bisa menghemat energi untuk berburu. Nah, dari masyarakat bercocok tanam peradaban manusia terus meningkat seiring dengan perkembangan pola pikir manusia, perkembangan kecerdasan manusia sehingga merubah wajah dunia dengan berbagai macam penemuan-penemuan yang akhirnya memunculkan sebuah revolusi industri. Dari berbagai perkembangan-perkembangan tersebut lambat laun masyarakat mulai mengenal mata uang sebagai alat tukar, dan masyarakat pun secara pelan-pelan mulai mengenal teknologi dan sampai pada perkembangan masyarakat modern sehingga property tidak hanya sebatas tanaman dan hewan ternak saja namun property lainnya yang meliputi tempat usaha, modal serta investasi dalam bentuk apapun, serta hasil usaha dan bahkan keluarga.
Pernah mendengar mengenai Ashkabul Kahfi? (QS Al-Kahfi). Dalam riwayat tersebut diceritakan : Ashabul Kahfi adalah nama sekelompok orang beriman yang hidup pada masa Raja Diqyanus di Romawi, beberapa ratus tahun sebelum diutusnya nabi Isa as. Mereka hidup ditengah masyarakat penyembah berhala dengan seorang raja yang dzalim. Ketika sang raja mengetahui ada sekelompok orang yang tidak menyembah berhala, maka sang raja marah lalu memanggil mereka dan memerintahkan mereka untuk mengikuti kepercayaan sang raja. Tapi Ashabul Kahfi menolak dan lari, dikejarlah mereka untuk dibunuh. Ketika mereka lari dari kejaran pasukan raja, sampailah mereka di mulut sebuah gua yang kemudian dipakai tempat persembunyian. Dengan izin Allah mereka kemudian ditidurkan selama 309 tahun di dalam gua, dan dibangkitkan kembali ketika masyarakat dan raja mereka sudah berganti menjadi masyarakat dan raja yang beriman kepada Allah SWT.
وَتَحْسَبُهُمْ أَيْقَاظًۭا وَهُمْ رُقُودٌۭ ۚ وَنُقَلِّبُهُمْ ذَاتَ ٱلْيَمِينِ وَذَاتَ ٱلشِّمَالِ ۖ وَكَلْبُهُم بَٰسِطٌۭ ذِرَاعَيْهِ بِٱلْوَصِيدِ ۚ لَوِ ٱطَّلَعْتَ عَلَيْهِمْ لَوَلَّيْتَ مِنْهُمْ فِرَارًۭا وَلَمُلِئْتَ مِنْهُمْ رُعْبًۭا
Dan kamu mengira mereka itu bangun, padahal mereka tidur; Dan kami balik-balikkan mereka ke kanan dan ke kiri, sedang anjing mereka mengunjurkan kedua lengannya di muka pintu gua. Dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan diri dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi oleh ketakutan terhadap mereka. (QS Al-Kahfi 18)
Siapa yang dijaga oleh anjing tersebut dalam kisah Al-Qur’an Ashkabul Kahfi tersebut? Yang dijaga oleh anjing adalah para pemuda beriman. Dan disitulah anjing pun berguna sebagai companion dog. Jadi alangkah sempitnya sebuah pemikiran yang dikemukakan tanpa melihat kondisi obyektif dan perkembangan masyarakat pada saat ini. Tidak semua orang sanggup menggaji satpam/security namun Islam memperbolehkan kita memelihara anjing untuk suatu keperluan yang bermanfaat bagi kita semua. Bisa sebagai Guard dog, Protection dog, Companion dog, bahkan family dog yang terlatih agar dapat membantu tugas-tugas manusia. Anjing yang kita pelihara haruslah berguna bagi kepentingan kita karena memelihara anjing dengan suatu kepentingan maka itu diperbolehkan dalam islam. Lalu apakah kita bisa melatih anjing? Anjing terlatih bukan hanya untuk berburu, tetapi dapat dilatih untuk melakukan hal-hal lain sesuai tugasnya.
Contoh : Kepolisian yang menggunakan anjing. Mereka dilatih untuk mengendus narkoba, pengendalian massa/huru-hara, mencari jejak/tracking, bahkan dilatih untuk melakukan apa yang kita perintahkan dan tidak melakukan apa yang tidak kita inginkan. Bahkan mengenai hal tersebut terdapat pada fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) KABUPATEN GARUT. Nomor: Kep-01/MUI-GRT/Kom-Fatwa/III/2005 tentang pemeliharaan anjing, yang berbunyi :
“Adapun jika diambil manfaatnya sebagai binatang pemburu atau sebagai penjaga untuk keamanan semestinya memperoleh didikan (terlatih) untuk kepentingan tuannya (pemiliknya)”
Fatwa tersebut juga mengeluarkan suatu keputusan yang berbunyi :
MENETAPKAN : Hukum memelihara anjing untuk tujuan kebutuhan dan manfaat tertentu serta segala perkara yang berkaitan dengan pemeliharaannya adalah MUBAH (dibolehkan), jika tanpa adanya keperluan dan manfaat maka hukumnya MAKRUH.
Menurut ulama muta’akhir Dr. Yusuf Qardhawi dalam bukunya Al Halal wal Haram fi Islam terbitan Darul Ma’rifah. Dijelaskan bahwa diantara yang dilarang Nabi saw. adalah memelihara anjing di rumah tanpa ada suatu alasan untuk keperluan. Larangan ini tidak lain untuk anjing yang dimiliki (dipelihara) bukan untuk keperluan atau manfaat tertentu. Sebagian ahli fiqih berpendapat bahwa larangan memelihara anjing tersebut adalah makruh bukan haram, kecuali pemeliharaan anjing untuk pemburu, penjaga ternak, kebun dan sejenisnya adalah boleh. Makruh adalah suatu hal yang dibenci atau larangan Allah SWT. yang tidak dikenai sangsi haram. Hanya saja orang yang mempermudah dan mengabaikan hal yang makruh, cenderung terjerumus kedalam hukum haram.
Dalam Al-Qur’an disebutkan :
وَمَا مِن دَآبَّةٍۢ فِى ٱلْأَرْضِ وَلَا طَٰٓئِرٍۢ يَطِيرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلَّآ أُمَمٌ أَمْثَالُكُم ۚ مَّا فَرَّطْنَا فِى ٱلْكِتَٰبِ مِن شَىْءٍۢ ۚ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ
Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatu pun dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan. (QS - Al An’am 38)
Bukan hanya anjing, semua binatang tidak boleh kita perlakukan secara tidak baik karena mereka Mahluk Allah juga. Lalu mengapa banyak yang tega memperlakukan anjing dengan tidak baik hanya karena alasan klasik yaitu liurnya? Sedangkal itukah umat Islam? Pernah ada kasus yg saya temukan sendiri ketika saya masih duduk di bangku SMU. Ada seekor anjing stray masuk ke pemukiman warga dan disiram oleh seorang warga sambil mengumpat “Binatang najis....” apakah muslim perlu seperti itu? Lalu ada lagi kejadian di petshop milik anjingkita.com dimana anjing yang menjaga toko tsb bernama Jacky ditendang hanya karena mendekati seorang bapak sehingga dia melakukan tindakan kekerasan tsb atas dasar hal klasik. Lalu ketika saya masih anak-anak dulu, keluarga kami memelihara seekor mini pom bernama Poly, dan tewas diracun oleh orang yang sampai saat ini kami tidak tahu siapa.
Selaku umat Islam, hendaknya kita harus menyayangi binatang karena menyayangi binatang adalah bagian dari ajaran agama serta sikap patuh terhadap perintah agama dan adanya harapan mendapatkan pahala serta takut terhadap azab neraka bila sampai menzalimi binatang. Rasulullah SAW bersabda:
“Orang yang tidak menyayangi maka tidak disayangi (oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala).”
(HR. Al-Bukhari no. 6013)
“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS Al-Zalzalah: 7)
LIUR ANJING
Masyarakat pada umumnya menganggap Liur anjing berbahaya, itulah yang saya sebut sebagai alasan klasik bagi umat Islam untuk menghindari bersentuhan dengan anjing. Lalu apakah benar liur anjing haram? Adapun tentang anjing, para ulama berselisih dalam tiga pendapat :
1. Bahwa anjing adalah suci, termasuk liurnya. Ini adalah mazhab Malik.
2. Bahwa anjing adalah najis termasuk bulunya. Ini adalah mazhab Syafi'I, dan salah satu dari dua pendapat dalam mazhab Ahmad.
3. Bulu anjing suci, sedangkan liurnya najis. Ini adalah pendapat mazhab Abu Hanifah dan salah satu pendapat dari dua pendapat dalam mazhab Ahmad.
Mari sedikit kita bahas mengenai hal ini. Jika dikatakan “haram” saya tidak setuju, kita tidak boleh mengharamkan/menajiskan sesuatu kecuali ada dalil yang menerangkan dan membenarkannya akan hal tersebut karena hukum asal segala sesuatu adalah suci. Jika dikatakan najis, konteks seperti apa yang melandasi hukum najisnya liur anjing tersebut?
Rasulullah bersabda :
طُهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولاَهُنَّ بِالتُّرَابِ
“Sucinya bejana di antara kalian yaitu apabila anjing menjilatnya adalah dengan dicuci tujuh kali dan awalnya dengan tanah.” (HR. Muslim no. 279)
Ada hadist lain mengatakan hal yang serupa...
إِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِى الإِنَاءِ فَاغْسِلُوهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ وَعَفِّرُوهُ الثَّامِنَةَ فِى التُّرَابِ
“Jika anjing menjilat (walagho) di salah satu bejana kalian, cucilah sebanyak tujuh kali dan gosoklah yang kedelapan dengan tanah (debu)” (HR. Muslim no. 280).
Berilah tempat makan dan minum anjing sendiri, jangan menggunakan bejana yang kita pakai
Jika anjing menjilat bejana, maka ya! Hal tersebut dihukumi najis dan wajib dicuci sebanyak 7 kali sesuai perkataan Rasulullah SAW dalam hadistnya. Lalu bagaimana jika anjing menjilat wajah kita? Apakah wajah kita harus dicuci dengan tanah juga? Banyak orang salah kaprah, ketika anggota tubuhnya terjilat anjing maka dia membasuhnya 7x dengan menggunakan tanah, apakah harus seperti itu? Dalil-dalil yang menerangkan najisnya liur anjing jika mengenai benda-benda lain “selain” bejana (wadah) justru tidak pernah ada dan mengenai air liur anjing yang membasahi makanan yang ia gigit untuk kita makan juga tidak ada.
Tidak ada ayat lain maupun hadis dari Rasul yang berkenaan seputar thaharah khusus apabila terkena air liur tersebut pada tubuh manusia atau benda lainnya selain bejana, dengan adanya fakta tersebut saya katakan bahwa kita tidak bisa membuat aturan hukum baru didalam agama karena jika ada suatu perkara yang ditambahkan atau diada-adakan maka hukumnya Bid’ah. Atas dasar prinsip kemudahan (At-Tasyir), beberapa ulama memperbolehkan mencuci dengan menggunakan sabun karena sifatnya membersihkan, dunia yang kita tinggali ini memasuki zaman di mana mencari tanah sangat sulit, karena tanah telah tergusur oleh jalan raya, bangunan atau gedung-gedung, sehingga untuk mencari tanah, apalagi yang bersih, seseorang harus melakukan perjalanan yang jauh. Oleh karena itu, di sini kita menerapkan prinsip kemudahan dalam beragama.
Rasulullah SAW bersabda:
يَسِّرُوا وَلاَ تُعَسِّرُوا [رواه البخاري]
Artinya: “Mudahkanlah dan janganlah kamu persulit.” [HR. al-Bukhari]
(Sumber http://malang.muhammadiyah.or.id/artikel-mengganti-tanah-dengan-sabun--ketika-bersuci-dari-jilatan-anjing-detail-162.html)
--------
Rasullullah SAW mengajarkan kita beretika dalam berinteraksi dengan anjing lewat hadist-hadist tersebut. Jika seekor anjing yang kita pelihara ingin makan dan minum, maka berilah dia wadah sendiri yang hanya dipergunakan untuk anjing, menurut pendapat saya, apapun binatang tersebut saya kira sangat tidak baik jika binatang makan/minum dari wadah/bejana yang kita gunakan sehari-hari. Maka ada makna lain dari hadist Rasulullah tersebut yaitu masalah etika dalam berinteraksi dengan binatang atau pendeknya interaksi antar spesies.
Secara umum liur anjing sama dengan liur mahluk-mahluk hidup lainnya, betul bahwa liur anjing kotor dan najisnya berat maka dari itu Rasulullah memerintahkan kita untuk mencuci bejana kita yang terjilat oleh anjing dengan hukum 7 kali tersebut, namun jika mengenai anggota tubuh kita maka kita bisa membersihkannya seperti biasa, tidak ada ketentuan hukum cuci 7 kali untuk hal ini. Jika liur anjing merupakan sesuatu hal yang fatal maka Rasulullah SAW akan secara tegas melarangnya untuk mengenai anggota tubuh kita secara tegas seperti halnya beliau secara tegas memerintahkan kita untuk mencuci bejana yang terjilat anjing dengan hukum cuci sebanyak 7 kali dan 1 kali diantaranya menggunakan media tanah.
Terdapat hal yang menarik dari liur anjing, bahwa ada pernyataan ilmu sains dimana sebenarnya liur anjing mengandung antibiotik yang dapat menyembuhkan luka setidaknya luka pada anjing itu sendiri.
"People often ask about dogs licking their wounds, and whether that promotes healing or gets in the way of proper healing. There’s nothing quite so pitiful as an injured dog wearing one of those big conical collars to prevent them from doing what they most want to do by nature – lick their wounds." (source: http://www.dogguide.net/blog/2008/02/licking-wounds/)
Canines had consistently lower averages of bacteria growth compared to humans, and very few reachedthe highest category of growth (growth in all three segments) whereas most humans reached the highestcategory. Humans all had growth on day three, but 28% of dogs had no growth at all on day three. Unlikemost (Source http://www.usc.edu/CSSF/History/2005/Projects/J1327.pdf)
يَسْـَٔلُونَكَ مَاذَآ أُحِلَّ لَهُمْ ۖ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ ٱلطَّيِّبَٰتُ ۙ وَمَا عَلَّمْتُم مِّنَ ٱلْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ ٱللَّهُ ۖ فَكُلُوا۟ مِمَّآ أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَٱذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَيْهِ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَرِيعُ ٱلْحِسَابِ
Mereka menanyakan kepadamu: "Apakah yang dihalalkan bagi mereka?". Katakanlah: "Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya). Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya. (QS Al-maidaah 4)
Ada hubungan yang mempertegas mengenai ayat dari surat Al-Maidaah ayat 4 tersebut yaitu dari perkataan Rasulullah SAW yang berbunyi :
و حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ الْعَنْبَرِيُّ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي السَّفَرِ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْمِعْرَاضِ فَقَالَ إِذَا أَصَابَ بِحَدِّهِ فَكُلْ وَإِذَا أَصَابَ بِعَرْضِهِ فَقَتَلَ فَإِنَّهُ وَقِيذٌ فَلَا تَأْكُلْ وَسَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْكَلْبِ فَقَالَ إِذَا أَرْسَلْتَ كَلْبَكَ وَذَكَرْتَ اسْمَ اللَّهِ فَكُلْ فَإِنْ أَكَلَ مِنْهُ فَلَا تَأْكُلْ فَإِنَّهُ إِنَّمَا أَمْسَكَ عَلَى نَفْسِهِ قُلْتُ فَإِنْ وَجَدْتُ مَعَ كَلْبِي كَلْبًا آخَرَ فَلَا أَدْرِي أَيُّهُمَا أَخَذَهُ قَالَ فَلَا تَأْكُلْ فَإِنَّمَا سَمَّيْتَ عَلَى كَلْبِكَ وَلَمْ تُسَمِّ عَلَى غَيْرِهِ و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ قَالَ وَأَخْبَرَنِي شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي السَّفَرِ قَالَ سَمِعْتُ الشَّعْبِيَّ يَقُولُ سَمِعْتُ عَدِيَّ بْنَ حَاتِمٍ يَقُولُا سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْمِعْرَاضِ فَذَكَرَ مِثْلَهُ و حَدَّثَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ نَافِعٍ الْعَبْدِيُّ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي السَّفَرِ وَعَنْ نَاسٍ ذَكَرَ شُعْبَةُ عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ سَمِعْتُ عَدِيَّ بْنَ حَاتِمٍ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْمِعْرَاضِ بِمِثْلِ ذَلِكَ
Jika kamu melepas anjing buruanmu setelah menyebut nama Allah, maka makanlah buruan tersebut, selagi anjing buruanmu tak memakannya. Dan telah menceritakan kepadaku Yahya bin Ayyub telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Ulayyah berkata; & telah mengabarkan kepadaku, Syu'bah dari Abdullah bin Abu As Safar berkata; saya telah mendengar Asy Sya'bi berkata; saya mendengar dari 'Adi bin Hatim berkata; saya bertanya kepada Rasulullah tentang mi'radl, lalu menyebutkan sama di atas. Dan telah menceritakan kepadaku Abu Bakar bin Nafi' Al 'Abdi telah menceritakan kepada kami Ghundar telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan .kepada kami. (HR. Muslim 3562)
anjing berburu |
INTERAKSI MANUSIA DENGAN ANJING
Kebanyakan orang mengharamkan interaksi manusia dengan anjing karena alasan najis/haram. Namun dalam Islam kita diperbolehkan memelihara anjing untuk suatu tujuan bermanfaat, dalam hal ini mengenai anjing yang terlatih. (lihat hubungan antara HR. Muslim 3562 dengan surat al-maidah ayat 4 diatas). Bagaimana cara kita melatih anjing? Dalam melatih anjing tentunya anjing tsb dirawat, anjing tersebut diberi makan yg layak, diberi vaksin sehingga kesehatannya terjamin. Apakah salah jika kita membelai-belai anjing? Banyak argumen mengenai hal ini, banyak yang bilang bahwa umat muslim dilarang untuk bersentuhan dengan anjing. Nah, apakah dasar hukumnya pernyataan-pernyataan tersebut? Saya kira tidak ada dalil yang melarangnya. Kita lihat riwayat hadist dibawah ini bahwa anjing ladang dan anjing jinak boleh disentuh.
Shahih Bukhari 2154: Telah menceritakan kepada kami Mu’adz bin Fadhalah telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Yahya bin Abi Katsir dari Abu Salamah dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang menyentuh anjing berarti sepanjang hari itu dia telah menghapus amalnya sebanyak satu qirath kecuali menyentuh anjing ladang atau anjing jinak“. Berkata, Ibnu Sirin dan Abu Shalih dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Kecuali anjing untuk mengembalakan kambing atau ladang atau anjing pemburu”. Dan berkata, Abu Hazim dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Anjing pemburu atau anjing yang jinak”.
Jadi hendaklah kita benar-benar menganalisa suatu dalil yang ada, anjing ladang atau anjing yang jinak merupakan anjing yang terlatih. Dalam surat al-maidaah ayat 4 ada perkataan “binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatih nya...” Berangkat dari hal tersebut mari sedikit kita bahas mengenai psikologi anjing. Anjing merupakan hewan sosial sama seperti halnya manusia. Kedekatan pola perilaku anjing dengan manusia menjadikan anjing bisa dilatih, diajak bermain, tinggal bersama manusia, dan diajak bersosialiasi dengan manusia dan anjing yang lain. Anjing memiliki posisi unik dalam hubungan antarspesies. (source: http://id.wikipedia.org/wiki/Anjing). Dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidaah ayat 4 terdapat perkataan mengenai anjing yang kita latih. Ketika kita akan melatih seekor anjing, hal pertama yang harus kita lakukan adalah menciptakan bounding yang kuat, artinya sebuah kedekatan yang kuat antara manusia dengan anjing yang akan dilatih. Bagaimana menciptakan bounding yang kuat? Anjing harus diperlakukan dengan baik. Anjing merupakan hewan yang senang dibelai, diperlukan dengan baik dan memberinya kasih sayang. Jadi memperlakukan anjing dengan membelai, memberi hal-hal yang baik itu diperbolehkan agar terciptanya bounding yang kuat antara anjing dan manusia... apa ada anjing liar yang bisa tiba-tiba mengerti tanpa dilatih? Anjing yang terlatih adalah yang dipelihara dengan baik terjamin kesehatannya, diberi vaksin, dll. Ketika anjing sudah merasakan kebaikan dari kita maka anjing akan dapat dilatih dan diarahkan untuk melakukan hal-hal yang berguna bagi manusia. Hendaknya hal ini benar-benar dipahami secara dewasa bahwa konteks haram dan najis telah diberitahukan oleh Allah dan oleh Rasulullah SAW secara tegas.
Agama Islam adalah agama kasih sayang, perdamaian dan humanis. Oleh sebab itu, maka syari'at islam memiliki tujuan tujuan (maqosid as-syari'ah) yang harus dijaga dan dipenuhi. Tujuan tujuan itu adalah:
· Menjaga agama (hifzu al-dien)
· Menjaga akal (hifzu al-aqlu)
· Menjaga kehidupan (hifzu al-nafs)
· Menjaga generasi (hifzu al-nasl)
· Menjaga kehormatan (hifzu al-'irdh)
Tujuan-tujuan inilah yang menjadi barometer di dalam hukum halal, haram, makruh (dibenci), dan mubah (boleh) dan lain-lain. Sehingga bila ada perbuatan yang akibatnya dapat merusak salah satu tujuan dari 5 tujuan tersebut, maka hukumnya haram. Contoh: meminum minuman keras atau 'ngedrugs' itu hukumnya jelas haram. Alasannya, perbuatan itu bisa merusak akal, yang mana ini sangat bertentangan dengan tujuan syari'at yang nomor dua yaitu penjagaan akal (hifzu al-'aql). Begitu juga sebaliknya.
Dalam hadist mengenai hukum najisnya liur anjing jika menjilat bejana...
Pertama: Kata “إِذَا” (jika) merupakan kata bantu dalam kalimat syarat. Yang bisa dipahami dari kalimat ini adalah jika anjing minum dari bejana atau menjilat, maka hendaklah bejana tersebut dicuci 7 kali. Selain dari meminum atau menjilat tidaklah disebutkan dalam hadits di atas, maka tidak wajib mencuci tujuh kali. Seandainya anjing tersebut hanya meletakkan tangannya di bejana atau mencelupkan tangan di air dan tidak meminumnya, maka tidak wajib mencuci bejana tersebut tujuh kali. Karena syariba (meminum) adalah dengan menghirup air dan walagho (menjilat) adalah dengan memasukkan lidah ke dalam air. Termasuk pula jika air liur anjing jatuh di sesuatu yang bukan zat cair, tidak pula diwajibkan mencuci tujuh kali. Sama halnya pula jika anjing menjilat atau menyentuh tangan manusia, maka tidak ada kewajiban mencuci tujuh kali. Karena yang dibacarakan dalam hadits hanyalah menjilat atau meminum, tidak untuk yang lainnya. Sehingga yang lainnya tidak berlaku hukum tujuh kali. Air liurnya tetap najis, namun tidak diharuskan dicuci tujuh kali ketika tangan atau badan kita dijilat anjing.
Kedua: Mencuci bejana tujuh kali di atas hanya berlaku untuk anjing saja, tidak untuk babi atau binatang lainnya. Tidak berlaku qiyas dalam hal ini karena kita sendiri tidak diberitahukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kenapa bejana harus dicuci ketika dijilat anjing.
Ketiga: Wajib mencuci bejana seperti piring, gelas, dan ember yang telah dijilat anjing dan pencuciannya sebanyak tujuh kali. Karena dalam hadits di atas digunakan kata perintah “فَلْيَغْسِلْهُ”, yang bermakna “cucilah”, bermakna wajib. Inilah yang menjadi pendapat jumhur ulama, yaitu Syafi’iyah, Hambali dan Hanafiyah.
Keempat: Dalam hadits di atas disebutkan “أُولاَهُنَّ بِالتُّرَابِ”, yang awal dengan tanah. Dalam riwayat Abu Hurairah disebutkan “إِحْدَاهُنَّ بِالتُّرَابِ”, salah satunya dengan tanah. Pada riwayat Tirmidzi dari Abu Hurairah disebutkan “أُولاَهُنَّ أَوْ أُخْرَاهُنَّ بِالتُّرَابِ”, yang awal atau terakhir dengan tanah. Syaikhuna –guru kami- Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syitsri menyatakan, “Pernyataan hadits dengan pertama atau kedua, itu bukanlah keharusan, hanya pilihan. Karena jika ada lafazh mutlak yang di tempat lain disebutkan dua sifat berbeda (yaitu disebut pertama atau terakhir), maka lafazh tersebut tidak terkait dengan dua sifat tersebut. …. Jadi boleh saja pencucian dengan tanah itu dilakukan di awal, atau pada pencucian kedua, atau terakhir.”
Kelima: Dalam riwayat lain disebutkan “وَعَفِّرُوهُ الثَّامِنَةَ فِى التُّرَابِ”, cucilah sebanyak tujuh kali dan gosoklah yang kedelapan dengan tanah (debu). Yang dimaksud di sini adalah salah satu cucian bisa dengan campuran tanah dan air. Jika kita pisah campuran tersebut, maka jadinya tanah dan air itu sendiri-sendiri. Sehingga jadi delapan cucian, padahal yang ada hanyalah tujuh.
Keenam: Apakah pencucian di sini hanya dibatasi dengan turob atau debu? Ulama Hambali menyatakan boleh menggunakan sabun atau shampoo sebab tujuannya untuk membersihkan dan sabun semisal dengan debu bahkan lebih bersih nantinya dari debu. Sedangkan ulama lainnya berpendapat hanya boleh dengan debu atau tanah karena tidak diketahui ‘illah (sebab) mengapa dengan tanah.Ulama Hambali menyatakan boleh menggunakan sabun atau shampoo sebab tujuannya untuk membersihkan
Ketujuh: Kita tahu di sini bahwa anjing menjilat bejana yang ada airnya. Dan kita diperintahkan untuk mencuci bejana tersebut dan itu berarti airnya dibuang. Di sini dapat dipahami bahwa air tersebut sudah tidak suci lagi. Padahal jilatan anjing belum tentu merubah keadaan air walau itu sedikit. Namun tetap mesti dibuang. Menurut Syaikh Asy Syitsri, hal ini berlaku untuk masalah jilatan anjing saja. Sedangkan untuk masalah lainnya jika ada najis yang jatuh pada air yang sedikit –kurang dari dua qullah (200 liter)-, maka tidak berlaku demikian. Namun dikembalikan kepada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّ الْمَاءَ طَهُورٌ لاَ يُنَجِّسُهُ شَىْءٌ
“Sesungguhnya air itu suci, tidak ada yang dapat menajiskannya.” (HR. Tirmidzi, Abu Daud, An Nasa’i, Ahmad. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih no. 478). Artinya, jika air itu –sedikit atau banyak- berubah rasa, bau atau warnanya karena najis, barulah air tersebut dihukumi najis. Jika tidak, maka tetap suci....
MEMELIHARA ANJING DIDALAM RUMAH
Ada hadist terkait yang berbunyi : “ Malaikat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing, juga tidak memasuki rumah yang didalamnya terdapat gambar (patung)” [Hadits sahih ditakhrij oleh Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa'i dan Ibnu Majah yang semuanya dari Abu Thalhah Radhiyallahu 'anhu. Lihat Shahihul-Jami' No. 7262]
Pelarangan ini sebenarnya lebih bertujuan untuk menghindari najis.. Kalo mau kita pikir secara ilmiah, faedahnya apa? Maksudnya apa?
1. Anjing tersebut bisa menakuti tamu
2. Ada kemungkinan anjing menjilat bejana kita
3. Penyakit atau parasit yang dapat menular ke manusia melalui anjing seperti :
a. Rabies
Penyakit menular ini disebabkan oleh Lyssavirus yang hingga kini belum bisa diobati. Meski demikian, pencegahan bisa dilakukan dengan pemberian vaksin anti rabies (VAR) atau serum anti rabies (SAR) asalkan penyebaran virus belum mencapai otak. Jika sudah mencapai otak, virus yang ditularkan lewat gigitan anjing ini akan melumpuhkan berbagai sistem organ, terutama yang berhubungan dengan pernapasan. Pada tahap yang dinamakan Lyssa, pasien akan mengalami sesak napas hebat hingga akhirnya tewas mengenaskan beberapa jam kemudian.
Vaksin sangat penting bagi kesehatan anjing kita owner harus bertanggung jawab atas kesehatannya |
b. Campylobacteriosis
Penyakit yang menyerang saluran perncernaan ini disebabkan oleh bakteri campylobacter jejuni. Bakteri ini ditularkan oleh binatang peliharaan termasuk anjing, kucing dan burung melalui kontak langsung, kontaminasi air minum maupun konsumsi daging yang belum terlalu matang. Gejala yang muncul pada campylobacteriosis adalah diare, nyeri lambung dan pada tingkat keparahan tertentu dapat menyebabkan demam tinggi. Jika diare tidak teratasi, risiko terburuknya adalah dehidrasi atau kehilangan cairan tubuh.
c. Penyakit kulit
Jenis penyakit kulit yang sering ditularkan oleh anjing adalah dermatophytosis atau ringworm yang ditandai oleh bercak gatal dengan pola melingkar di kulit. Penyebabnya adalah sejenis jamur yang menular lewat kontak langsung dengan permukaan kulit anjing yang terinfeksi. Penyakit kulit lainnya yang ditularkan oleh anjing adalah scabies yang disebabkan oleh kutu anjing. Kutu ini dapat menyelinap masuk ke bawah permukaan kulit dan menyebabkan ruam merah, kulit bersisik hingga kerontokan rambut di kepala maupun permukaan kulit lainnya.
4. Toxocariasis
Penyakit yang disebabkan oleh infeksi cacing Toxocara canis ini terjadi di saluran pencernaan anjing dan telurnya bisa terbawa oleh kotoran lalu mencemari tanah. Jika terhirup atau tertelan oleh manusia, telur akan menetas di perut lalu bermigrasi ke jaringan tubuh lainnya.
Itulah kenapa tidak boleh ada anjing didalam rumah tanpa mengesampingkan bunyi hadist tersebut. Lalu apa sebab musabab malaikat tidak mau masuk rumah yang didalamnya ada anjing serta patung/gambar manusia? Tidak ada penjelasan tentang sebab musababnya mengapa, tapi secara logis dapat saya simpulkan bahwa dikatakan dilarangnya anjing karena ada kekhawatiran akan hal2 tadi diatas yaitu untuk menghindari najis serta penyakit2 yang ditularkan anjing ke manusia, dikatakan patung/gambar karena hal tersebut merupakan salah satu jenis berhala. Dulu nabi Ibrahim AS menghancurkan berhala-berhala sehingga beliau dibakar oleh firaun, namun selamat berkat pertolongan Allah SWT.
Namun tentunya kita sebagai umat muslim haruslah cerdas dalam menyikapi berbagai masalah yang ada. Zaman dulu mungkin belum ada teknologi untuk penyembuhan penyakit-penyakit tersebut diatas tapi sekarang sudah ada vaksin dan pengobatan-pengobatan lainnya dan pemilik anjing diharuskan untuk responsible...atau bertanggung jawab terhadap anjingnya baik dari segi kesehatan maupun hal-hal lain yang terkait dengan pemeliharaan serta treatment terhadap anjingnya. Ada manfaat lainnya ketika anjing dibawa masuk kedalam rumah. Jika tidak dilatih, maka anjing akan mencoba untuk mendominasi anggota keluarga yang lain karena kita kembali lagi pada psikologi anjing dimana anjing merupakan binatang berkelompok. Ketika anjing menjadi dominan, maka dia tidak akan dapat menjalankan tugas-tugasnya, hal inilah yang tidak baik.
Cesar Millan, seorang dog trainer, yang kerap merehabilitasi anjing-anjing pernah berkata bahwa “Dog is a dog, they’re cannot be a human”, ya betul mereka adalah anjing. Anjing akan tetap menjadi anjing, tidak akan dapat menjadi manusia. Maka alangkah tidak baiknya jika kita mencoba untuk manusiakan anjing, namun bukan berarti kita dapat bertindak semaunya, anjing tetap harus diperlakukan dengan baik karena posisi mereka dalam rumah kita agar dapat melakukan apa yang kita inginkan. Maka dari itu anjing harus kita latih agar tidak menjadi dominan.
JANGANLAH BERLEBIHAN DALAM BERSIKAP
Tidak sedikit umat muslim menunjukkan sikap berlebihan terhadap anjing. Sangat bermacam-macam, bahkan sampai berniat meracuni anjing dan hal itulah yang pernah terjadi kepada saya. Banyak kasus-kasus yang kita lihat di group atau forum penyayang anjing dimana ada saja anjing dibuang, lalu ada yang ingin menghibahkan anjingnya karena RT/RW tidak suka ada anjing dikampungnya. Bahkan korbannya adalah anjing saya sendiri yang tewas diracun oleh tetangga ketika saya masih kecil. Ada kasus ketika seorang bapak2 datang ke petshop milik anjingkita.com, ada anjing yang bernama jacky ditendang hanya karena anjing kecil tersebut mendekati si bapak tadi (Kasus tersebut terjadi beberapa tahun lalu), dan banyak pula orang-orang yang katanya mengerti agama, menunjukkan sikap permusuhan dengan anjing.
Hindari sikap berlebihan, karena ALLAH SWT tidak menyukai orang yg berlebihan |
Bersikap yang berlebih-lebihan yang hanya akan memberatkan diri, merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dalam agama. Abu Ya’la meriwayatkan dalam musnadnya dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah SAW. bersabda,
”Janganlah kalian memberat-beratkan diri kalian sendiri. Nanti Allah menjadikannya berat. Sesungguhnya dahulu satu kaum memaksa-maksa dirinya, akhirnya Allah memberatkan mereka. (HR. Al-Bukhari dari Abu Hurairah).
“Orang Muslim yang paling besar kesalahannya ialah seseorang yang menanyakan sesuatu yang tidak diharamkan kemudian karena pertanyaannya sesuatu itu menjadi diharamkan”. (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Al I’tisahm dan Muslim dalam Al Fadho’il dari Sa’d bin Abi Waqash, lihat Al Lu’lu’u wal Marjan (1521)).
Lalu ada dalil-dalil Al-Qur'an yang berbunyi :
Kami tidak menurunkan al-Qur’an kepadamu agar kamu menjadi susah.” (QS. ThaaHaa: 1-2).
Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 185).
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan hal-hal yang jika diterangkan kepadamu, niscaya menyusahkan kamu dan jika kamu menanyakan di waktu al-Qur’an sedang diturunkan, niscaya akan diterangkan kepadamu. Allah memaafkan (kamu) tentang hal-hal itu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun”. (Qs al-Maidah: 101)
Betapa banyak dalil dalam Kitabullah dan Sunnah yang mendorong untuk meninggalkan sikap berlebih-lebihan, jadi tinggalkanlah sikap berlebihan. Hiduplah dibumi ini sewajarnya tanpa saling menyakiti baik sesama manusia maupun mahluk-mahluk Allah lainnya.
KESIMPULAN
Jadi apa yang menghalangi umat muslim untuk memelihara anjing? Semua sudah ada faktanya, sudah kita lihat kebenarannya dari dalil-dalil yang ada. Anjing boleh dipelihara dengan suatu tujuan dan bermanfaat, dalam memelihara anjing diperlukan sebuah komitmen karena memelihara anjing sama dengan merawat anak, mereka mahluk hidup, lucu pada saat masih kecil (puppy), menggemaskan pada saat remaja, gagah dan cantik pada saat dewasa, dan akhirnya tidak menarik lagi secara visual pada saat sudah tua. Islam melarang kita memelihara anjing dengan tujuan sekedar hobby atau gaya-gayaan semata, atau bahkan karena gengsi, sehingga pemeliharaannya mendatangkan kemudharatan bagi kita, dan juga bagi si anjing nya sendiri.
Banyak pemilik anjing yang mencampakkan anjingnya karena sudah tua, sudah lamban, sudah dinilai tidak berguna....atau karena hobby barunya, atau karena ingin memelihara anjing jenis lain sesuai trend. Inilah yang salah! di shelter sana banyak sekali kasus2 anjing yang dibuang karena berbagai hal seperti membuang anjing dengan alasan penyakit. Saya kira adalah hal yang kekanak-kanakan. Sebagai owner yang bertanggung jawab kita harus menjamin kesehatan anjing yang kita pelihara karena mereka adalah mahluk hidup juga. Lalu, jika anjing yang kita pelihara tidak mau nurut, cobalah kita introspeksi apakah kita sudah cukup punya waktu untuk melatih anjing?
Apakah kita memberikan kebaikan pada anjing kita? Apakah kita memperlakukan anjing tidak pada semestinya? (memanusiakan anjing, terlalu memanjakan anjing sehingga timbul sifat-sifat dominan pada anjing) sebelumnya sudah kita bahas mengenai tujuan dan niat kita selaku umat muslim dalam memelihara anjing itu untuk apa. Lalu adakalanya anjing yang kita pelihara sudah tua dan dinilai lamban, apakah kita tega membuangnya? Membuang anjing tidak menyelesaikan permasalahan malah menambah masalah baru yang berkaitan dengan populasi anjing-anjing terlantar diluar sana. Sikap seperti inilah yang bertentangan dengan Islam. Apakah seorang muslim yang baik dibenarkan untuk menelantarkan mahluk hidup? Memperlakukannya secara tidak baik?
Binatang akan ikut bersaksi pada saat hisab kita nanti seperti dalam hadist rasulullah saw yang berbunyi :
“Sesungguhnya berita yang akan disampaikan oleh bumi ialah bumi menjadi saksi terhadap semua perbuatan manusia, sama ada lelaki ataupun perempuan terhadap apa yang mereka lakukan di atasnya. Bumi akan berkata: Dia telah melakukan itu dan ini pada hari itu dan ini. Itulah berita yang akan diberitahu oleh bumi.” (HR. Imam Tirmizi).
Jadi perlakukanlah anjing dengan baik karena mereka mahluk hidup seperti kita...banyak peristiwa-peristiwa heroik dimana anjing dapat mencium hal-hal yang tidak beres, kemudian menyelamatkan nyawa manusia. Intinya adalah niat kita memelihara anjing, dan anjing tersebut haruslah memberikan manfaat bagi kita. Jadi siapa bilang orang muslim dilarang untuk memelihara anjing? Silakan direnungkan, dan seperti yang saya katakan pada awal tulisan ini bahwa tulisan ini bukanlah suatu doktrinasi melainkan pandangan saya pribadi mengenai anjing. Islam akan tetap sama dan sesuai dengan perkembangan zaman karena Islam merupakan penyempurnaan dari ajaran-ajaran sebelumnya. Islam adalah agama yang penuh dengan kemudahan. Sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-Baqarah 185 yang berbunyi :
شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْءَانُ هُدًۭى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٍۢ مِّنَ ٱلْهُدَىٰ وَٱلْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍۢ فَعِدَّةٌۭ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا۟ ٱلْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
Mungkin sekian dari saya, banyak teman-teman kita sesama muslim mengaji...tapi mereka tidak mengkaji suatu dalil yang dituliskan. Saya Reza Irmansyah, saya doglover... dan saya muslim, Insya Allah. Semoga tulisan yang singkat dan sederhana ini dapat menjadi bahan pembelajaran juga bagi kita umat muslim untuk membuka tabir penghalang untuk kita memelihara anjing atau setidaknya mengenal anjing atau bahkan setidaknya kita bisa menolong anjing terlantar tanpa harus takut dengan masalah klasik, seperti apa yang dikatakan Rasulullah dimana beliau bersabda, “Pada setiap hati yang basah (makhluk hidup) terdapat pahala.” Pada hadits riwayat lainnya disebutkan, bahkan seandainya pun orang itu seorang yang kurang taat. Janganlah menyikapi permasalahan anjing secara berlebihan, hendaknya kita semua harus melihat segala hak tidak hanya dari satu sudut pandang yang sempit saja.
Wasallam.......
Maaf mas, kalo untuk unsur point2 diatas memang bisa diatasi
BalasHapusTapi apa mas pernah denger kalo yang membuat anjing itu tidak boleh dipelihara umat muslim itu karena apabila anjing itu berada di rumah, malaikat tidak mau masuk ke rumah tersebut?
Ya benar sekali. Pernah saya mendengar ada riwayat ketika malaikat urung masuk rumah rasulullah SAW, karena ada gorden yg bermotif mahluk hidup dan ada seekor anjing. Lalu Rasulullah memindahkan anjing tersebut ke luar ruangan seraya bertanya kepada istrinya "Bagaimana anjing itu bisa masuk kesini?" Apakah beliau menyakiti anjing tersebut? Beliau memindahkannya ke luar rumah.
HapusRasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda (yang artinya) : “ Malaikat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing [2], juga tidak memasuki rumah yang didalamnya terdapat gambar (patung)” [Hadits sahih ditakhrij oleh Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa'i dan Ibnu Majah yang semuanya dari Abu Thalhah Radhiyallahu 'anhu. Lihat Shahihul-Jami' No. 7262]
Lalu mengapa malaikat enggan masuk? Mungkin itu yang menjadi pertanyaan kita. What's matter with the dog? Namun bukan berarti kita harus bersikap keras terhadap anjing. Dilarangnya memelihara anjing dalam rumah, bukan berarti kita bersikap keras terhadap anjing atau kita diperintah untuk membunuhnya. Sebab Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Andaikata anjing-anjing itu bukan umat seperti umat-umat yang lain, niscaya saya perintahkan untuk dibunuh." (Riwayat Abu Daud dan Tarmizi)
Dengan hadis tersebut Nabi mengisyaratkan kepada suatu pengertian yang besar dan realita yang tinggi sekali nilainya seperti halnya yang ditegaskan juga oleh al-Quran:
"Tidak ada satupun binatang di bumi dan burung yang terbang dengan dua sayapnya, melainkan suatu umat seperti kamu juga." (al-An'am: 38)
Memasukkan anjing kedalam rumah akan membawa suatu keadaan dimana secara tidak sadar kita akan "memanusiakan" anjing. Apa akibatnya? Anjing akan menjadi dominan, karena anjing hewan berkelompok dimana ketika dia masuk kedalam suatu kelompok maka dia akan menjadi sang alpha (pimpinan) dan ini tidak boleh terjadi karena anjing jika menjadi dominan akan sulit dilatih karena anjing merasa dia menjadi sang alpha atau setidaknya dia sejajar dengan anggota keluarga yang lain. Namun hal ini bisa diredam dengan pelatihan2 yang baik dari si owner seperti basic obedience, dll. Jangan pernah memelihara anjing jika kita tidak mampu melatihnya, minimal basic obedience karena kita memelihara anjing untuk suatu keperluan/kebutuhan.
Kalo kita memelihara anjing berdasarkan hanya gaya2an, atau sekedar senang... coba bayangin berapa banyak anjing2 terlantar karena ownernya udah bosen pelihara?
HapusKasih sayang terhadap hewan merupakan sebab bagi rahmat dan ampunan Allah. Kasih sayang Islam terhadap hewan mencapai tingkatan yang tidak terbayangkan oleh manusia, yaitu saat Rasulullah SAW memberitahukan bahwa Allah SWT mengampuni orang yang menyayangi anjing yang kehausan lantas dia memberinya minum.
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Ketika seseorang berjalan, dia merasa sangat kehausan. Dia pun turun ke sumur lantas minum darinya.
Kemudian dia keluar dan ternyata ada seekor anjing yang menjulur-julurkan lidahnya. Anjing itu makan tanah karena kehausan.
Orang itu berkata dalam hati, ‘Anjing ini benar-benar mengalami kehausan seperti yang aku rasakan.’
Maka dia pun segera memenuhi sepatu kulitnya dengan air kemudian memegangnya dengan mulutnya. Lalu dia naik ke atas dan memberi minum anjing itu.
Allah pun membalas kebaikannya dan mengampuninya.”
Para sahabat pun bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kami juga mendapat pahala terkait perbuatan baik kepada binatang?”
Beliau bersabda, “Pada setiap hati yang basah (makhluk hidup) terdapat pahala.” Pada hadits riwayat lainnya disebutkan, bahkan seandainya pun orang itu seorang yang kurang taat.
Binatang akan ikut bersaksi pada saat hisab kita nanti seperti dalam hadist rasulullah saw yang berbunyi :
“Sesungguhnya berita yang akan disampaikan oleh bumi ialah bumi menjadi saksi terhadap semua perbuatan manusia, sama ada lelaki ataupun perempuan terhadap apa yang mereka lakukan di atasnya. Bumi akan berkata: Dia telah melakukan itu dan ini pada hari itu dan ini. Itulah berita yang akan diberitahu oleh bumi.” (HR. Imam Tirmizi).
Selama ini kekhawatiran orang2 islam terhadap anjing adalah liurnya yang najis (beda ama haram ya), hal tsb bisa dibersihkan... kalo dulu pake tanah, sekarang pakai sabun/antiseptik kan bisa. Gak apa2 koq liur anjing kena anggota tubuh kita, bulu anjing yang basah kita sentuh gak apa2...apakah ada dalil yang melarangnya? apabila bulu anjing yang basah dan mengenai pakaian seseorang, maka tidak ada kewajiban baginya untuk bersuci sebagaimana hal ini adalah pendapat mayoritas pakar fiqih yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Malik dan salah satu dari dua pendapat Imam Ahmad. Dinyatakan demikian karena hukum asal segala sesuatu adalah suci. Tidak boleh seseorang menajiskan atau mengharamkan sesuatu kecuali jika terdapat dalil yang mendukungnya karena Allah Ta’ala berfirman,
Hapusوَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ
“Padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya.” (QS. Al An’am [6] : 119)
Allah sudah memberitahu kita mana yg halal dan yang haram. Memelihara anjing gak haram koq, kecuali kalo anjingnya kita makan...itu jelas haram.
kalo nafsir quran ma hadist jgn sambil mabok mas......
HapusBuat FOKER......si Reza ini ga mabok....tapi elo yg goblog....ga bisa nafsir hadist tapi sotoy....jadi nya kaya congor lu tuhh....gw sumpahin lo mati kebanyakkan gaya!
Hapusteruskan mas reza..yakinkan apa yg mas reza yakini,toh yg nilai dosa dan amal itu tetap yg diatas..manusia2 lain mau mengatakan apapun terserah
BalasHapusAmin ya ALLAH.. terimakasih.
HapusHindarkanlah rumah dari anjing karena mudharatnya:
BalasHapusA. Menghalangi kehadiran malaikat rahmat ke dalam rumah
B. Pahala pemiliknya berkurang satu atau dua qirath perhari
C. Najisnya yang mughalladhah (berat).
D. Membatalkan shalat atau minimal mengurangi pahalanya jika yang hitam darinya lewat di hadapan Anda di waktu shalat.
E. Menakut-nakuti orang atau paling tidak mengagetkan orang dengan gonggongannya
Banyak mudharotnya mas bro..
Kalo nyari buat jaga rumah cari satpam
Kalo mau berburu uda ga jaman (mas bro berburu ga?)
Semua ada alternatifnya mas bro..
Pendapat boleh berbeda..jika pendapat mas bro (nanti di akhirat) benar alhamdulillah..jika pendapat mas bro (nanti di akhirat) kurang benar wassalam..
Ada hitam ada putih..kalo bisa putih Kenapa abu2..
Terimakasih atas responsnya "Hamba Allah",
HapusSeperti dijelaskan dalam tulisan saya. Islam itu rahmat, islam itu fakta, tulisan saya adalah fakta tentang bolehnya Islam memelihara anjing. Anda berbicara karena Mudharatnya yaitu :
A. Menghalangi kehadiran malaikat rahmah kedalam rumah.
Saya kira dari bunyi hadistnya adalah :
“ Malaikat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing (2), juga tidak memasuki rumah yang didalamnya terdapat gambar (patung)” [Hadits sahih ditakhrij oleh Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa'i dan Ibnu Majah yang semuanya dari Abu Thalhah Radhiyallahu 'anhu. Lihat Shahihul-Jami' No. 7262]
--
Tau ga sebabnya kenapa malaikat gak mau masuk kedalam rumah yg didalamnya terdapat anjing dan patung? Sebab musababnya apa? Setiap orang yg saya tanya spt itu akan bilang "Karena bunyi hadistnya spt itu".... ya kenapa? kenapa karena anjing dan patung? Saya kira hal tsb bisa dijelaskan secara logis. Sudah dipaparkan diatas yaitu karena alasan kebersihan, ada beberapa penyakit yang dapat ditularkan anjing ke manusia. Tapi kan itu dulu, sebelum adanya vaksin, sebelum adanya serum. Lalu kenapa dengan patung/gambar? Sudah dijelaskan bahwa patung/gambar merupakan berhala. Pasti anda pernah baca kisah nabi Ibrahim AS yang menghancurkan patung2 milik fir'aun. Penjelasannya patung merupakan sebuah simbol berhala.
B. Pahala pemiliknya berkurang satu atau dua qirath perhari.
Penjelasannya adalah: Niat awal untuk apa memelihara anjing. Untuk jaga? utk companion dog oke... tapi untuk kesenangan dan sekedar hobby itu tidak boleh, saya kira kalo mas/mbak membaca pelan2 akan terlihat apa yg dimaksud. Tidak setiap orang mampu menggaji satpam, dan islam pun tidak melarang umatnya memelihara anjing atas dasar keperluan.
C. Najisnya mughalladhah (berat)
HapusBetul, najis berat... bisa dibersihkan kan? Itu berlaku jika bejana kita terjilat oleh anjing.
طُهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولاَهُنَّ بِالتُّرَابِ
“Sucinya bejana di antara kalian yaitu apabila anjing menjilatnya adalah dengan dicuci tujuh kali dan awalnya dengan tanah.” (HR. Muslim no. 279)
Ada hadist lain mengatakan hal yang serupa...
إِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِى الإِنَاءِ فَاغْسِلُوهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ وَعَفِّرُوهُ الثَّامِنَةَ فِى التُّرَابِ
“Jika anjing menjilat (walagho) di salah satu bejana kalian, cucilah sebanyak tujuh kali dan gosoklah yang kedelapan dengan tanah (debu)” (HR. Muslim no. 280).
Bejana merupakan wadah, bisa piring, gelas, dll yg kita gunakan untuk keperluan kita. Apakah Najis jika mengenai pakaian, anggota tubuh, atau benda lain selain bejana? Ya...liurnya tetap najis, namun tidak diwajibkan untuk cuci 7x dengan tanah. Dalam tulisan saya diatas, dijelaskan bahwa tanah mengandung antiseptik yang berfungsi sebagai pembunuh kuman. Namun di era sekarang, sudah banyak penemuan2 dimana manusia sudah bisa membuat sabun, membuat antiseptik dan sistem sanitasi lainnya. Jadi tidak usah pakai tanah lagi, Ulama Hambali menyatakan boleh menggunakan sabun atau shampoo
sebab tujuannya untuk membersihkan. ALLAH menganugerahi manusia dengan otak, akal dan fikiran, sehingga manusia dapat mengolah bumi, menciptakan penemuan2 yang bermanfaat seperti halnya penemuan sabun dan antiseptik yang bermanfaat bagi kesehatan dan kebersihan.
D. Membatalkan shalat atau minimal mengurangi pahalanya jika yang hitam darinya lewat dihadapan anda di waktu shalat.
-
Maksudnya yang hitam apa? Bagaimana penjelasannya?
RASULULLAH BERSABDA :
“Bila salah seorang kamu berdiri shalat maka telah “mensutrahinya” (melindunginya) bila di depannya ada seukuran kayu sandaran penunggang onta (yaitu kira2 sehasta), dan bila di depannya tidak ada seukuran sandaran penunggang onta itu maka akan memutus (membatalkan) shalatnya keledai,. wanita, dan anjing hitam, aku (abdullah bin Shamit) bertanya: “Hai Abu Dzar ! apa bedanya anjing hitam dari anjing merah dan kuning ? Dia menjawab: “Hai anak saudaraku, aku telah bertanya kepada Rasulullah صاى الله عليه وسلم seperti pertanyaanmu padaku, lalu Beliau menjawab: “ANJING HITAM ITU SYETAN”. (HR. Muslim dari hadits Abu Dzar)
(source: http://almubaarakah.wordpress.com/2010/04/10/anjing-hitam-syetan/)
Itu dimaksudkan adalah wujud setan yang menyerupai anjing hitam. Bukan berarti setiap anjing hitam itu setan. Dulu ada fatwa untuk membunuh anjing hitam karena itu adalah jelmaan setan. Saya kira bunyi hadist tersebut TIDAK ADA HUBUNGANNYA dengan anjing. Itu adalah sebuah fatwa yang mengisyaratkan agar jika seseorang yang sedang shalat lalu batal maka wajib mengulang shalat, dan tidak boleh melanjutkannya, meskipun shalat sunnah, sebab bila terus artinya dia meneruskan ibadah yang rusak, dan meneruskan ibadah yang rusak haram, bahkan termasuk menghina Allah Azza wa Jalla, karena dia bertaqarrub kepada Allah dengan sesuatu yang tidak diridhai. Jadi menurut saya, hadist tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan Anjing... (source: http://almubaarakah.wordpress.com/2010/04/10/anjing-hitam-syetan/)
Semua itu tergantung pada mazhab. Kalau di Indonesia ikut mazhab apa. Jangankan masalah anjing, berwudhu dan shalat saja semuanya berbeda-beda. Sayah mendukung tulisan Reza ini sebab sebagai muslim, kita dituntut untuk selalu belajar.
HapusE. Menakut nakuti atau membuat kaget karena gonggongannya
BalasHapusWell, saya kira terlalu berlebihan. Sudah dijelaskan kenapa anjing gak boleh masuk rumah. Toh setiap anjing menggonggong, harimau pun mengaum, terlalu berlebihan saya kira. Anjing bisa diajarkan untuk tidak menggonggong di saat2 tertentu. Tapi kembali lagi ke fungsi anjing yang diperbolehkan dalam Islam. Jika anda bertanya saya berburu atau tidak, saya jawab saya tidak berburu, apakah anjing diperbolehkan dipelihara hanya sebatas berburu? Logika formal seperti ini akan terus berkembang dan berkembang jika kita tidak menganalisa sejauh mana proses dialektika kehidupan berlangsung. Jika dulu orang gosok gigi dengan siwak atau batu bata, apakah sekarang harus dengan siwak atau batu bata juga? Apakah dulu mencuci bejana dengan tanah, sekarang harus dengan tanah juga? Apakah pasta gigi, sabun, dan antiseptik tidak berguna?
Pendapat saya merujuk pada apa yang dikatakan Rasulullah dalam hadist mengenai anjing. Tidak ada dalil2 yang menyebutkan bahwa memelihara anjing itu haram. Memakan anjing ya jelas haram, tapi memelihara? Mudah2an kita bisa sama2 berfikir secara bijaksana, karena masing2 orang berbeda cara analisanya dimana hal ini dipengaruhi oleh IQ, EQ, SQ, dan ESQ seseorang.
(source: http://fadhlyashary.blogspot.com/2012/04/pengertian-iq-eq-sq-dan-esq.html)
Setiap orang boleh2 saja mempertahankan pendapatnya. Tapi saya tetap percaya bahwa “Allah menciptakan segala apa yang ada di atas bumi buat kalian sebagai wujud kebaikan Allah I bagi kalian dan rahmat-Nya agar kalian juga bisa mengambil manfaat darinya, bersenang-senang dan bisa menggali apa yang ada padanya.” (source: http://asysyariah.com/untuk-apa-kita-diciptakan.html)
Udah ditelusuri,gak ada tuh larangan piara doggy dlm qur'an...jadi kalo ada yg ngotot gak setuju dgn berbagai argumen,silakan aja,yg pasti,MUI pun sdh menfatwakan boleh piara doggy,setuju dg bp. Irmansyah diatas.
BalasHapushmm..klo mau ngomong soal najis dan tdk najis ada jg loh yg menghalal kan mempunyai istri 4 asal mampu menafkahi ke 4 istri nya..apa ajaran ini dipegang teguh oleh para penganut nya?padahal dengan mempunyai istri 4 berarti kesempatan terkena penyakit kelamin kan semakin besar,najis ga tuh?mau tau jawaban nya..jaman skr kan condom terjual bebas,jd bisa toh punya istri 4 asal pake condom...sama aja seperti jawaban bisa kan piara anjing asal rajin vaksin dan dijaga kebersihan nya,jaman skr bahkan anjing lbh setia drpd ke 4 istri
BalasHapusSaya muslim, dan saya punya anjing. Saya tidak melihat bahwa memelihara anjing disebutkan sebagai hal yang haram. Kebanyakan muslim di indonesia kurang bisa membedakan mana najis dan mana haram, termasuk anda mas/mbak HPK. Ada menuliskan "padahal dengan mempunyai istri 4 berarti kesempatan terkena penyakit kelamin kan semakin besar,najis ga tuh?" seolah-olah anda tidak mempunyai teori dan terkesan membabi buta dalam mempertahankan suatu pembenaran. Saya kira tidak ada ayat al-qur'an maupun bunyi hadist yang MENGHARAMKAN anjing dipelihara selama masih dalam koridor2 yang ditentukan dalam islam.
HapusSaya sarankan mas/mbak HPK lebih banyak membaca dan menelaah, disini kita berbicara ttg anjing, bukan berbicara tentang masalah punya 4 istri, saya kira anda terlalu berlebihan dalam melakukan justifikasi terhadap pendapat anda sendiri. Saya tidak melihat adanya unsur paksaan dalam tulisan sdr Reza Irmansyah karena hal tersebut merupakan pendapat dari si penulis berdasarkan apa yang terdapat dalam al-qur'an dan hadist mengenai tata cara memelihara anjing. Saya percaya ALLAH SWT menciptakan sesuatu yang ada dibumi tentunya bermanfaat bagi umat manusia. Setidaknya itulah yang saya rasakan dalam memelihara anjing dimana masalah keamanan lebih terjamin dengan adanya anjing dirumah saya. Terimakasih
Sepertinya mas Andi salah mengerti ttg mksd saudara HPK. Inti yg dia maksud dia menyetujui memilhara anjing asal di vaksin. Untuk istri 4 itu hanyalah contoh. Coba baca ulang mas Andi sebelum comment balik.
HapusTerima kasih atas tulisannya, cukup menambah wawasan saya dan membuat saya cukup berpikir :)
BalasHapusSaya muslim, tidak memelihara anjing, tapi juga tidak anti anjing.
Dan saya juga orang Padang meskipun sudah sejak usia 1th meninggalkan kota padang hehehe....
Benar, banyak orang padang di kampung kami memelihara anjing sebagai "penjaga", tapi memang masih dalam koridor awal yaitu "tidak dibiarkan masuk ke dalam rumah."
Membaca beberapa komentar yang cukup keras, membuat saya sedikit sedih.
Perbedaan, selama bukan mengenai hal prinsip (seperti misalnya jika tempat makan yg dijilat anjing yg memang harus disucikan 7 kali dgn air dan 1 kali dgn tanah menjadi dibilang tidak perlu), bukankah tidak perlu jadi masalah? Bahkan itulah indahnya keberagaman :)
Lagipula, setiap orang toh akan bertanggungjawab atas pilihannya sendiri.
Jadi ketika kita mengemukakan sebuah perbedaan pendapat atas keyakinan kita dan lawan bicara bertahan dengan dalil yang dia yakini, ya nggak perlu berantem krn hal itu, toh masing akan mempertanggungjawabkan keyakinannya sendiri :D
Saya pernah sangat mengagumi seorang teman karena dia mampu tidak "menghakimi" seseorang yang berbeda pendapat dgnnya, padahal ilmu agamanya cukup tinggi menurut saya.
Waktu itu, saya shalat dengan busana saya (jilbab dan kaos kaki) saja tanpa mukena, jadi ujung jari saya hingga pergelangan tangan tidak tertutup (memang ada 2 pendapat penafsiran ttg definisi telapak tangan : ada yg menafsirkan hanya telapak tangan, yg satu lagi menafsirkan seluruh permukaan tangan baik telapak hingga punggung dari telapak adalah bukan aurat).
Teman saya itu melihat ke tangan saya, dan bertanya, memang bolehkah punggung tangan terlihat?
Ketika saya menjelaskan, boleh, karena itu masuk bagian dari telapak tangan (mengacu ke salah satu pendapat) menurut pendapat ulama xxx, dasarnya xxx.
Teman saya tersenyum sambil mengangguk, "Oh, Oke." katanya tanpa berusaha mendebat saya.
Padahal saya bisa melihat bahwa dia termasuk dalam kategori orang yang berpendapat berbeda :)
nah lo piara anjing buat apa? apa lo ga sadar kalau tiap anjing lo menggonggong,tetangga mu terganggu karena nya..kalau lo idup di hutan sana ga tetangga suka2 lo mo piara kingkong juga,jgn suka nyari nyari dalil ,yg jelas banyak mudharat nya.. lo mau halalin..apa lo ga tau nanti Nabi Isa AS..turun, beliau akan mematahkan salib,membunuh babi dan anjing..lo ngomong apa..ngajuin dalil2 sesuka mu itu ya,berlindung di balik..perbedaan pendapat para ulama? hal2 yg sudah jelas haram..di katain halal..DENGAN BERLINDUNG DI BALIK PERBEDAAN PENDAPAT PARA ULAMA
BalasHapusMbak hartuti Tuti dari comment mbak sudah jelas2 pikiran mbak sempit Yg mau saya tanyakan apa hubungan dengan nabi Isa turun mematahkan salib2 membunuh babi dan anjing? Apa mbak gak pernah pikir kenapa coba Tuhan membuat babi dan anjing kalau hanya untuk di musnahkan? Tolong ya mbak gak usah juga bawa2 salib ( agama tertentu) kalau gak mau agama mbak juga di bawa2 ini kan ngomongin soal anjing.
HapusLagipula mbak anjing kan emang menggonggong kalau gak gonggong berarti gak normal! Emang nya harus di sumpel gitu mulutnya gimana kalau mbak di sumpel mulutnya untuk gak bicara gak mau pasti kan??!!! So silly the way you left your comment! Kapan majunya Indonesia kalau otaknya sempit mulu
HapusIni orang bodoh ikut komen aja.. -.- ya elah ada ya nabi sejahat itu ngebunuh babi dan anjing . eh mbak .. Mbak itu malu2in agama islam aja deh !! Otaknya dimana sih.
Hapuskalo berpikir tu yg luas donk,,, jgn berkoment jika menyudutkan individu lain,,, mbak hartuti lo bukan islam itu indah,,, lo islam fanatik.
HapusMengomentari Mbak Hartuti tuti....ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan, yaitu :
BalasHapus1. Niat anda membalas artikel adalah untuk memaki maki saya? (tenang, udah biasa koq hehehehe...)
2. Apakah saudari Hartuti berbicara berdasarkan intelektual saudari dengan analisa2 mendalam mengenai ayat2 yang berkaitan dengan anjing? Kalau ya.. bagaimana bisa kebenaran yang saya sampaikan, dikatakan sebagai perlindungan dibalik perbedaan para ulama? Coba jelaskan secara logis dan ilmiah juga disertai dalil yang mendukung pernyataan anda terkait dengan hal yang telah anda bicarakan.
--------------------------------------
Oke saya akan jawab, santai aja gak usah pakai emosi. Ketika kita pakai emosi tanpa ada pandangan ilmiah, berarti kita sedang mempertontonkan ketololan dan ketidak tahuan kita karena kita tidak bs berfikir secara jernih..setuju? Jd saya ajak anda sedikit berargumen.
Ketika anda berbicara "Sadar gak tiap hari anjing lo menggonggong dan tetangga terganggu?" ada 1 pertanyaan yaitu... apakah anda kenal saya? kenal keluarga saya? tau tempat tinggal saya? tau situasi dan kondisi di rumah saya? Kalau ternyata anda tidak kenal saya, anggaplah saya punya fans baru yang mau sok kenal dengan saya hahahahhahaa. Artinya pernyataan anda tidak akurat karena anda asal bicara.
Saya tidak pernah mengajukan dalil2 sesuka saya, dalil2 tersebut memang ada, bukan perkara bid'ah yang saya sampaikan. Semua tertulis jelas baik dalam Al-Qur'an maupun Hadist bahwa sebenarnya ada pakem-pakem dan aturan-aturan tersendiri mengenai tata cara memelihara anjing dalam islam seperti yang sudah disampaikan.
Mbak Hartuti Yth...
BalasHapusAda hal yang ingin saya luruskan. Anda mengatakan pada saya :
"lo mau halalin..apa lo ga tau nanti Nabi Isa AS..turun, beliau akan mematahkan salib,membunuh babi dan anjing"
Saya nilai pernyataan anda mengada ngada. Hati2 perkara yang diada adakan adalah Bid'ah, dan sesuai hadist Rasulullah bahwa Bid'ah itu sesat. Sebenarnya bunyi hadist mengenai turunnya nabi isa itu ada beberapa :
1. HR. Riwayat Imam Ahmad dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, Rasulullah bersabda, “Putra Maryam akan turun sebagai pemimpin yang bijak dan hakim yang adil. Dia akan mematahkan salib, membunuh babi, mengembalikan kedamaian (menghapuskan pajak), menjadikan pedang sebagai sabit, dan membuang rambut palsu dari siapapun yang berambut palsu. Diwaktu itu langit menurunkan rizkinya, bumi mengeluarkan berkahnya. Sehingga anak kecil bisa bermain dengan ular tanpa mendapat bahaya darinya, kambing hidup berdampingan dengan serigala, dan singa dengan lembu.” – HR. Ahmad dan Ibnu Hajar, Shahih, Fath Al-Bari, 6/493.
2. HR. Riwayat Al-Bukhari dari Abu Hurairah RA, Rasulullah bersabda, “Demi Allah yang menggenggam jiwaku, tidak lama lagi Isa putra Maryam akan turun kepadamu sebagai hakim yang adil. Dia akan mematahkan salib, membunuh babi dan membatalkan upeti. Dan waktu itu harta melimpah ruah, sehingga tidak ada seorangpun yang menerima (zakat)-nya, dan sehingga satu kali sujud (nilainya) lebih baik daripada dunia dan seisinya.”
See? apakah ada perkataan bahwa nabi Isa AS akan membunuh anjing dalam bunyi hadist2 tersebut? Bahkan pada HR. Riwayat Al-Bukhari dari Abu Hurairah RA pada poin pertama tadi disebutkan "Diwaktu itu langit menurunkan rizkinya, bumi mengeluarkan berkahnya. Sehingga anak kecil bisa bermain dengan ular tanpa mendapat bahaya darinya, kambing hidup berdampingan dengan serigala, dan singa dengan lembu." bukan begitu saudari Hartuti? Bahkan anjing merupakan hewan yang telah melalui tahap domestikasi dari SERIGALA. Kenapa saya bilang seperti itu?
Anjing adalah mamalia karnivora yang telah mengalami domestikasi dari serigala sejak 15.000 tahun yang lalu atau mungkin sudah sejak 100.000 tahun yang lalu berdasarkan bukti genetik berupa penemuan fosil dan tes DNA. Bukti baru menunjukkan anjing pertama kali didomestikasi di Asia Timur, kemungkinan di Tiongkok. Manusia pertama yang menginjakkan kaki di Amerika Utara membawa serta anjing dari Asia. Penelitian genetika telah berhasil mengidentifikasi 14 ras anjing kuno.(Silakan baca http://gukguk2011.wordpress.com/2011/01/10/asalusulanjing/)
Jadi saya sarankan Mbak Hartuti banyak2 baca lagi ya? Banyak2 belajar supaya pengetahuannya lebih banyak lagi. Sepanjang hidup, kita harus selalu belajar...belajar, dan belajar karena ilmu merupakan jalan menuju surga. Banyak hal yang dapat dianalisa dan dipelajari dimuka bumi ini, oleh karena itu Allah menciptakan segala sesuatunya untuk dimanfaatkan oleh kita semua. Rasulullah SAW bersabda :
BalasHapusمَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ بِهِ طَرِيْقًا اِلَى الْجَنَّةِ ـ رواه مسلم
Artinya: “Barang siapa menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim).
Tulisan2 saya mengenai anjing bukanlah sebuah doktrinasi melainkan pandangan dan analisa pribadi mengenai apa yang saya analisa dari Al-Qur'an dan hadist, jadi mau setuju oke... atau gak setuju ya jangan pake marah, mending gak setujunya dibuktikan secara ilmiah melalui tulisan atau apalah ketimbang bikin dosa ngumpat2...hahahahahaha... iya nggak mbak?
Santai ajalah, Islam itu ilmiah... tau gak kenapa mayat harus dikubur dalam tanah? Karena tanah mengandung senyawa antiseptik. Ketika mayat tidak dikuburkan, maka dia akan menjadi bangkai dan mendatangkan bibit penyakit. Itu sebabnya dalam Islam mayat harus dikubur supaya tidak menyebarkan penyakit. Itu juga sebabnya Rasulullah menyuruh kita menggunakan media tanah dalam proses penyucian bejana yg terjilat anjing.
Gitu aja deh dulu.... banyak2 baca lagi ya mbak. Wasallam...
Assalamu'alaikum.
BalasHapusberniat membaca, jadi ingin berkomentar..
saya ingin pelihara siberian husky atau alaskan mamutte(kalo kebeli)
tapi saya lagi mikir diperbolehkan atau tidak..
saya nggak berani ngebenerin mas reza, dan nggak berani membenarkan mas/mbak yang kontra..
saya lagi cari solusi gimana caaranya saya dapat kejelasan diperbolehkan atau tidak..
setelah saya baca banyak dari internet, saya cuma baca dimana anjing boleh diperihara untuk pelihara tanaman atau untuk hewan ternak aja.
jadi ini yang bener yang mana dong?
kalo membedakan haram dan najis..kayaknya najis, bukan haram untuk pelihara..
kayaknya terlalu arogan kalo dibilang haram..toh banyak juga bantuan yang diberikan dari anjing..contohnya ya anjing pelacak, mau nggak mau loh itu kalian yang kontra sama pelihara anjing berterima kasih sama seekor anjing..dia yang berjasa, bukan polisi, polisi mengolah, anjing mencari.
saya bener lagi nyari jawaban atas ini sebenernya,
saya berharap bisa dapet jawabannya dengan lengkap dan memperkuat saya untuk berani pelihara anjing...
jujur, saya punya idealisme tinggi soal agama. entah itu benar atau tidak, atau mungkin saya sesat(banyak yang bilang).
kita diberikan tubuh dan otak oleh Allah untuk berpikir dan mencari jalan menuju kepadaNya. kalo buat saya, ini kita lagi main film..skenario sudah dibikiin, dan sutradaranya pun jelas banget Sang Maha...apapun yang kita lakukan itu adalah apa yang Tuhan kehendaki..wong nantinya juga kembali padaNya...mau pelihara anjing dulu kek apa kek...sama aja kembali kesana.
kalo menurut saya, anjing kenapa tidak boleh dipelihara? kalo cuma karena najis..ya skrng kan jaman sudah hebat, pasti ditanggulangi kok,
Hallo mas Guiddo..
BalasHapusTerimakasih komentarnya. Saya senang sekali makin hari makin banyak yang komentar baik langsung disini maupun melalui email atau bahkan sms. Mas Guiddo membaca dari internet bahwa anjing hanya boleh digunakan untuk menjaga binatang ternak dan tanaman saja.. ya itu betul, ada hadistnya :
من أمسك كلبا فإنه ينقص كل يوم من عمله قيراط إلا كلب حرث أو ماشية
“Barangsiapa memelihara anjing, maka amalan sholehnya akan berkurang setiap harinya sebesar satu qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud), selain anjing untuk menjaga tanaman atau hewan ternak.”
Ibnu Sirin dan Abu Sholeh mengatakan dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
إلا كلب غنم أو حرث أو صيد
“Selain anjing untuk menjaga hewan ternak, menjaga tanaman atau untuk berburu.”
Abu Hazim mengatakan dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كلب صيد أو ماشية
”Selain anjing untuk berburu atau anjing untuk menjaga hewan ternak.” (HR. Bukhari) [Bukhari: 46-Kitab Al Muzaro’ah, 3-Bab Memelihara Anjing untuk Menjaga Tanaman]
Good doggie more better than human...sometimes,,,i trust my dog than people around me
Hapus
BalasHapusKita bahas ya... seperti kita tahu bahwa Islam merupakan agama terakhir dan sesuai dengan perkembangan zaman. Setuju? Dari sini barulah kita coba menganalisa lebih dalam lagi. Perlu diingat bahwa saya bukan ustadz atau ahli dalam hal agama. Saya hanya menganalisa dan menginterpretasikan bahwa sesungguhnya ada jawaban dibalik setiap kontradiksi.
Menurut pandangan saya, sangatlah formal jika kita mengalami stagnansi pada pemikiran dan pendapat jika Umat Islam hanya diperbolehkan memelihara anjing untuk menjaga tanaman dan hewan ternak. Kalau kita mau menganalisa, sifat dari hewan ternak dan tanaman itu apa sih? Property kan? Kepemilikan pribadi? Sekarang sudah zaman modern. Property bukan hanya sebatas pada tanaman dan hewan ternak saja. Jadi boleh saja anjing dipergunakan sebagai penjaga rumah atau properti lainnya karena sistem perkembangan masyarakat sudah berubah sesuai perkembangan zaman. Mengapa saya katakan demikian? Karena hal ini ada hubungannya dengan sejarah perkembangan masyarakat, seperti kita ketahui bahwa Islam merupakan agama terakhir, dan akan terus sesuai dengan perkembangan zaman dimana pola kehidupan masyarakat berangsur-angsur berubah.
Dulu dimasa primitif, manusia purba hidup dengan cara nomaden, dimana mereka hidup berpindah-pindah dari tempat yang satu ke tempat yang lain. Mungkin dalam pelajaran sejarah dulu di SMU kita pernah mempelajari tentang food gathering (mengumpulkan makanan), lalu berkembang menjadi masyarakat yang tinggal menetap dan hidup dari bercocok tanam. Hubungan manusia dengan anjing telah berlangsung ratusan bahkan ribuan tahun, dengan para pemburu yang tinggal di gua dimana menggunakan anjing untuk membawa persediaan sehingga mereka bisa menghemat energi untuk berburu.
Nah, dari masyarakat bercocok tanam peradaban manusia terus berkembang dengan berbagai macam penemuan-penemuan dimana pada masa ini dunia menggeliat ketika munculnya revolusi industri, dari berbagai perkembangan-perkembangan tersebut lambat laun masyarakat mulai mengenal mata uang sebagai alat tukar, dan masyarakat pun secara pelan-pelan mulai mengenal teknologi dan sampai pada perkembangan masyarakat modern sehingga property tidak hanya sebatas tanaman dan hewan ternak saja namun property lainnya yang meliputi tempat usaha, modal serta investasi dalam bentuk apapun, serta hasil usaha dan bahkan keluarga.
BalasHapusPernah mendengar mengenai Ashkabul Kahfi? (QS Al-Kahfi). Dalam riwayat tersebut diceritakan : Ashabul Kahfi adalah nama sekelompok orang beriman yang hidup pada masa Raja Diqyanus di Romawi, beberapa ratus tahun sebelum diutusnya nabi Isa as. Mereka hidup ditengah masyarakat penyembah berhala dengan seorang raja yang dzalim. Ketika sang raja mengetahui ada sekelompok orang yang tidak menyembah berhala, maka sang raja marah lalu memanggil mereka dan memerintahkan mereka untuk mengikuti kepercayaan sang raja. Tapi Ashabul Kahfi menolak dan lari, dikejarlah mereka untuk dibunuh. Ketika mereka lari dari kejaran pasukan raja, sampailah mereka di mulut sebuah gua yang kemudian dipakai tempat persembunyian. Dengan izin Allah mereka kemudian ditidurkan selama 309 tahun di dalam gua, dan dibangkitkan kembali ketika masyarakat dan raja mereka sudah berganti menjadi masyarakat dan raja yang beriman kepada Allah SWT.
وَتَحْسَبُهُمْ أَيْقَاظًۭا وَهُمْ رُقُودٌۭ ۚ وَنُقَلِّبُهُمْ ذَاتَ ٱلْيَمِينِ وَذَاتَ ٱلشِّمَالِ ۖ وَكَلْبُهُم بَٰسِطٌۭ ذِرَاعَيْهِ بِٱلْوَصِيدِ ۚ لَوِ ٱطَّلَعْتَ عَلَيْهِمْ لَوَلَّيْتَ مِنْهُمْ فِرَارًۭا وَلَمُلِئْتَ مِنْهُمْ رُعْبًۭا
BalasHapusDan kamu mengira mereka itu bangun, padahal mereka tidur; Dan kami balik-balikkan mereka ke kanan dan ke kiri, sedang anjing mereka mengunjurkan kedua lengannya di muka pintu gua. Dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan diri dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi oleh ketakutan terhadap mereka. (QS Al-Kahfi 18)
Siapa yang dijaga oleh anjing tersebut dalam kisah Al-Qur’an Ashkabul Kahfi tersebut? Yang dijaga oleh anjing adalah para pemuda beriman. Ayat tersebut merupakan bukti bahwa anjing diperbolehkan untuk menjaga manusia (Companion dog).
Jadi alangkah sempitnya sebuah pemikiran yang dikemukakan tanpa melihat kondisi obyektif dan perkembangan masyarakat pada saat ini. Tidak semua orang sanggup menggaji satpam/security namun Islam memperbolehkan kita memelihara anjing untuk suatu keperluan yang bermanfaat bagi kita semua. Bisa sebagai Guard dog, Protection dog, Companion dog, bahkan family dog yang terlatih agar dapat membantu tugas-tugas manusia.
Nah dari Al-Qur'an ini dapat kita simpulkan bahwa Allah pun mengijinkan dan bahkan memberikan pertolongan bagi Umat yang beriman yang bahkan satu atap dengan Anjing.
HapusApa bisa jadi Hadits yang mengatakan bahwa :
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda (yang artinya) : “ Malaikat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing [2], juga tidak memasuki rumah yang didalamnya terdapat gambar (patung)” [Hadits sahih ditakhrij oleh Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa'i dan Ibnu Majah yang semuanya dari Abu Thalhah Radhiyallahu 'anhu. Lihat Shahihul-Jami' No. 7262]
adalah Dhaif?
BalasHapusMengenai liurnya, memang haram... secara logika liur tetaplah kotor. Namun dalam hadist rasullullah Liur anjing yang menjilat bejana lah yang wajib dicuci sebanyak 7x, diantaranya menggunakan media tanah. Kenapa tanah? Karena tanah mengandung senyawa antiseptik itulah kenapa mayat harus dikubur agar tidak mendatangkan bakteri atau bibit penyakit pada manusia.
Rasulullah bersabda :
طُهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولاَهُنَّ بِالتُّرَابِ
“Sucinya bejana di antara kalian yaitu apabila anjing menjilatnya adalah dengan dicuci tujuh kali dan awalnya dengan tanah.” (HR. Muslim no. 279)
Ada hadist lain mengatakan hal yang serupa...
إِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِى الإِنَاءِ فَاغْسِلُوهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ وَعَفِّرُوهُ الثَّامِنَةَ فِى التُّرَابِ
“Jika anjing menjilat (walagho) di salah satu bejana kalian, cucilah sebanyak tujuh kali dan gosoklah yang kedelapan dengan tanah (debu)” (HR. Muslim no. 280)
Lalu bagaimana jika anjing menjilat wajah kita? Atau benda lain selain bejana? Apakah itu dikatakan najis juga? Dalil-dalil yang menerangkan najisnya liur anjing jika mengenai benda-benda lain “selain” bejana (wadah) justru tidak pernah ada dan mengenai air liur anjing yang membasahi makanan yang ia gigit untuk kita makan juga tidak ada,. Tidak ada ayat lain maupun hadis dari Rasul yang berkenaan seputar thaharah khusus apabila terkena air liur tersebut pada tubuh manusia atau benda lainnya selain bejana, dengan adanya fakta tersebut saya katakan bahwa kita tidak bisa membuat aturan hukum baru didalam agama karena jika ada suatu perkara yang ditambahkan atau diada-adakan maka hukumnya Bid’ah.
Mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan... jika ada pertanyaan seputar masalah anjing, kita bisa berdiskusi. Silakan berkomunikasi dengan saya melalui email ke : rezairmansyah@gmail.com
Assalamu'alaikum..
BalasHapusTrima kasih ilmu'y mas..
Sy muslimah dan sy doglover.. :)
Gak ada yang melarang untuk memelihara anjing..
BalasHapusTetapi saya memiliki sebuah pesan "lebih baik menghindari dari pada harus menangani"
Sama seperti "dosa"
Dosa sebaik-nya di hindari..
Daripada ditangani(memohon ampun atas dosa yg telah diperbuat)
Terim kasih komentrnya. Tp sy ingin menanyakn lg mengenai pendpat sdr ibnul. Lebih baik mnghindari drpd menangani. Nah dlm permasalahan ttg anjing ini, apalagi yg harus dihindari? Bukankah smuany sdh ada dlm dalil2 baik alquran maupun hadist? Mohon penjabarannya.....
Hapusmungkin yang dimaksud disini, untuk menghindari liurnya yg memang bisa disucikan. #mungkin :D
Hapusalhamdulillah saya sudah mengerti yg Bp Reza maksudkan. anda tidak setuju dengan kekejaman dari manusia memperlakukan anjing dengan kejam, dan saya sependapat untuk tidak memperlakukan seperti itu (kejam) tapi untuk memelihara anjing, saya lebih baik tidak ikut-ikut deh, saya kurang suka sama mudharatnya. hehe
enurut saya dalil2 nya sudah jelas dlm alquran maupun hadist. Semua dpt dianalisa secara logis dimana memelihara anjing bukanlah suatu hal yg dilarang dlm islam. Sudah ada pakem2nya.... dalam hal ini sy setuju dgn alquran dan hadist bukan penafsiran2 mahzab2 ulam tertentu.
BalasHapuskak, aku muslim dan doglover tapi nggak pelihara anjing, maunya sih pelihara tapi masih bingung. . .
BalasHapuscoba kakak baca ini
http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/hukum-memelihara-anjing.html
http://www.utusan.com.my/utusan/info.asp?y=2012&dt=0309&sec=Bicara_Agama&pg=ba_05.htm
kebanyakan bilang anjing tidak boleh dipelihara kalo nggak untuk menjaga hewan ternak, menjaga tanaman, atau untuk berburu. . .
kalo gitu ntar kalo aku beli anjing untuk berburu tikus aja biar dibolehin pelihara :D
Untuk mbak Echi Giovani, Ada hadist yang berbunyi ...
Hapusمن أمسك كلبا فإنه ينقص كل يوم من عمله قيراط إلا كلب حرث أو ماشية
“Barangsiapa memelihara anjing, maka amalan sholehnya akan berkurang setiap harinya sebesar satu qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud), selain anjing untuk menjaga tanaman atau hewan ternak.”
Ibnu Sirin dan Abu Sholeh mengatakan dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
إلا كلب غنم أو حرث أو صيد
“Selain anjing untuk menjaga hewan ternak, menjaga tanaman atau untuk berburu.” Abu Hazim mengatakan dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كلب صيد أو ماشية
”Selain anjing untuk berburu atau anjing untuk menjaga hewan ternak.” (HR. Bukhari). [Bukhari: 46-Kitab Al Muzaro’ah, 3-Bab Memelihara Anjing untuk Menjaga Tanaman]
Semua hadist tsb betul. Namun ada yang tidak pernah kita sadari bahwa ISLAM adalah agama terakhir sesuai dgn perkembangan zaman, mengapa saya berkata demikian? Karena ada hubungannya dengan sejarah perkembangan masyarakat dimana peradaban manusia berangsur angsur berubah sampai dengan zaman modern spt skrg ini. Dulu dimasa primitif, manusia purba hidup dengan cara nomaden, dimana mereka hidup berpindah-pindah dari tempat yang satu ke tempat yang lain. Mungkin dalam pelajaran sejarah dulu di SMU kita pernah mempelajari tentang food gathering (mengumpulkan makanan), lalu berkembang menjadi masyarakat yang tinggal menetap dan hidup dari bercocok tanam. Hubungan manusia dengan anjing telah berlangsung ratusan bahkan ribuan tahun, dengan para pemburu yang tinggal di gua dimana menggunakan anjing untuk membawa persediaan sehingga mereka bisa menghemat energi untuk berburu. Itulah hubungan awal antara manusia dan anjing.
Lalu saya ingin tanya, kenapa dalam hadist hanya diperbolehkan untuk berburu dan menjaga tanaman? Nah kita balik lagi ke sejarah perkembangan masyarakat. Apa sih sifat dari Binatang ternak dan Tanaman? Sifatnya adalah PROPERTY, alias kepemilikan... clear? sekarang balik lagi ke sejarahnya... Dari masyarakat bercocok tanam peradaban manusia terus berkembang dengan berbagai macam penemuan-penemuan dimana pada masa ini dunia menggeliat ketika munculnya revolusi industri, dari berbagai perkembangan-perkembangan tersebut lambat laun masyarakat mulai mengenal mata uang sebagai alat tukar, dan masyarakat pun secara pelan-pelan mulai mengenal teknologi dan sampai pada perkembangan masyarakat modern sehingga property tidak hanya sebatas tanaman dan hewan ternak saja namun property lainnya yang meliputi tempat usaha, modal serta investasi dalam bentuk apapun, serta hasil usaha dan bahkan keluarga.
HapusPernah mendengar mengenai Ashkabul Kahfi? (QS Al-Kahfi). Dalam riwayat tersebut diceritakan : Ashabul Kahfi adalah nama sekelompok orang beriman yang hidup pada masa Raja Diqyanus di Romawi, beberapa ratus tahun sebelum diutusnya nabi Isa as. Mereka hidup ditengah masyarakat penyembah berhala dengan seorang raja yang dzalim. Ketika sang raja mengetahui ada sekelompok orang yang tidak menyembah berhala, maka sang raja marah lalu memanggil mereka dan memerintahkan mereka untuk mengikuti kepercayaan sang raja. Tapi Ashabul Kahfi menolak dan lari, dikejarlah mereka untuk dibunuh. Ketika mereka lari dari kejaran pasukan raja, sampailah mereka di mulut sebuah gua yang kemudian dipakai tempat persembunyian. Dengan izin Allah mereka kemudian ditidurkan selama 309 tahun di dalam gua, dan dibangkitkan kembali ketika masyarakat dan raja mereka sudah berganti menjadi masyarakat dan raja yang beriman kepada Allah SWT.
وَتَحْسَبُهُمْ أَيْقَاظًۭا وَهُمْ رُقُودٌۭ ۚ وَنُقَلِّبُهُمْ ذَاتَ ٱلْيَمِينِ وَذَاتَ ٱلشِّمَالِ ۖ وَكَلْبُهُم بَٰسِطٌۭ ذِرَاعَيْهِ بِٱلْوَصِيدِ ۚ لَوِ ٱطَّلَعْتَ عَلَيْهِمْ لَوَلَّيْتَ مِنْهُمْ فِرَارًۭا وَلَمُلِئْتَ مِنْهُمْ رُعْبًۭا
Dan kamu mengira mereka itu bangun, padahal mereka tidur; Dan kami balik-balikkan mereka ke kanan dan ke kiri, sedang anjing mereka mengunjurkan kedua lengannya di muka pintu gua. Dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan diri dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi oleh ketakutan terhadap mereka. (QS Al-Kahfi 18)
Siapa yang dijaga oleh anjing tersebut dalam kisah Al-Qur’an Ashkabul Kahfi tersebut? Yang dijaga oleh anjing adalah para pemuda beriman. Ayat tersebut merupakan bukti bahwa anjing diperbolehkan untuk menjaga manusia (Companion dog).
Jadi alangkah sempitnya sebuah pemikiran yang dikemukakan tanpa melihat kondisi obyektif dan perkembangan masyarakat pada saat ini. Tidak semua orang sanggup menggaji satpam/security namun Islam memperbolehkan kita memelihara anjing untuk suatu keperluan yang bermanfaat bagi kita semua. Bisa sebagai Guard dog, Protection dog, Companion dog, bahkan family dog yang terlatih agar dapat membantu tugas-tugas manusia.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusbelalah untuk kebaikan kamu,tidak untuk kesusahan org lain.1)sedia maklum salakan anjing sememangnya mempengaruhi seseorang@tetangga.ini menjadi kesalahan kerana ketemteram awam terganggu,2)kurung anjing atau sentiasa dalam ikatan.(supaya ianya tidak mendatangkan bahaya pada org lain.
Hapusmemelihara anjing bukan berarti kita harus menyiksanya dengan cara mengikat atau dikandangkan. Dalam memelihara anjing tentunya kita sudah harus siap dengan kemungkinan2 yang akan mempengaruhi lingkungan eksternal kita, baik itu tetangga, atau anggota keluarga yang lain. Intinya, kita harus sudah antisipasi dampaknya untuk orang lain. Terima kasih :)
HapusSy sebenarnya memiliki pemikiran yg sama dengan anda Sedikit Walaupun Sy Tiadak Memelihara Anjing..karena sy sendiri melihat banyak hadist itu sendiri bertentangan dengan alquraan,apakah mungkin kita melakukan hal mengikuti hadist yg bertentangan dengan alquraan...bukankah alquraan itu sangat kuat akan kebenarannya...sedangkan hadist banyak yg palsu dan lemah....,pemikiran Sy Selagi Alquraan Tidak Melarang Maka Gunakanlah Dalil Dr Alquraan Bukan Hadist....ini Pemikiran Sy Lho Dengan Segala Kekurangan Saya Jika Salah Mohon Dikoreksi
BalasHapusDear Fina,
BalasHapusTerimakasih atas komentarnya. Sebetulnya hadist tidak bertentangan dengan al-qur'an. Hadist sesuai dengan Al-Qur'an. Contoh. Surat al-maidah ayat 4 tentang binatang berburu, itu diperkuat dengan HR Muslim 3562. Bahkan dalam hadist kita diajarkan untuk beretika dalam memelihara anjing. Ada hadist yang berbunyi :
“Barangsiapa memanfaatkan anjing selain anjing untuk menjaga hewan ternak, anjing (pintar) untuk berburu, atau anjing yang disuruh menjaga tanaman, maka setiap hari pahalanya akan berkurang sebesar satu qiroth” (HR. Muslim no. 1575).
Saya kira itu betul. Tidak ada kata DILARANG, atau DIHARAMKAN kan? Disitu rasulullah mengajak kita untuk berfikir bahwa memelihara anjing haruslah bermanfaat. Sekilas jika kita melihat hadist tersebut akan merasa bahwa hadist tersebut mengharamkan orang untuk memelihara anjing. Sebenarnya persepsi dari hadist tersebut sangatlah luas, karena ISLAM adalah agama terakhir dan akan terus sesuai dengan perkembangan zaman. Kebanyakan orang mempunyai persepsi yang sempit, yang dikemukakan sebenarnya tidak seperti itu Apakah selain tanaman dan hewan ternak maka anjing tidak boleh menjaga rumah kita? padahal seperti kita ketahui bahwa sifat dari tanaman dan hewan ternak merupakan harta/property.
Jadi boleh saja anjing dipergunakan sebagai penjaga rumah atau properti lainnya karena sistem perkembangan masyarakat sudah berubah sesuai perkembangan zaman. Mengapa saya katakan demikian? Karena hal ini ada hubungannya dengan perkembangan zaman, seperti kita ketahui bahwa Islam merupakan agama terakhir, dan akan terus sesuai dengan perkembangan zaman dimana pola kehidupan masyarakat berangsur-angsur berubah. Dulu dimasa primitif, manusia purba hidup dengan cara nomaden, dimana mereka hidup berpindah-pindah dari tempat yang satu ke tempat yang lain. Mungkin dalam pelajaran sejarah dulu di SMU kita pernah mempelajari tentang food gathering (mengumpulkan makanan), lalu berkembang menjadi masyarakat yang tinggal menetap dan hidup dari bercocok tanam. Hubungan manusia dengan anjing telah berlangsung ratusan bahkan ribuan tahun, dengan para pemburu yang tinggal di gua dimana menggunakan anjing untuk membawa persediaan sehingga mereka bisa menghemat energi untuk berburu.
Nah, dari masyarakat bercocok tanam peradaban manusia terus berkembang dengan berbagai macam penemuan-penemuan dimana pada masa ini dunia menggeliat ketika munculnya revolusi industri, dari berbagai perkembangan-perkembangan tersebut lambat laun masyarakat mulai mengenal mata uang sebagai alat tukar, dan masyarakat pun secara pelan-pelan mulai mengenal teknologi dan sampai pada perkembangan masyarakat modern sehingga property tidak hanya sebatas tanaman dan hewan ternak saja namun property lainnya yang meliputi tempat usaha, modal serta investasi dalam bentuk apapun, serta hasil usaha dan bahkan keluarga.
Makasih mas infonya,,,,saya gx salah jalan ge,,,saya gx pliara anjing tapi saya doglover....
BalasHapusmas kalo bisa tolong saya,,,
apa dalil memelihara elang,,,...
Assalam...wr...wb....
Assalam..wr. wb. Terima kasih tulisan blog anda semoga ini menjadikan wawasan kita tambah luas dan tentunya bermanfaat, saya Muslim dan doglover walaupun tidak memelihara karena kwatir akan lingkungan, bagi yang kontra atas penjelasan Reza, tolong dong jelasin dasar dan dalilnya, Islam adalah agama kasih sayang, tunjukkan perbedaan tapi jangan memaki, menghujat dst. sekali lagi terima kasih Reza, Saya pernah membaca riwayat tentang Abu Bakar dan Anjing, yang menjelaskan bahwa Anjing pun beriman pada Allah dan Rosulnya, dan telah diperintahkan oleh Allah untuk menggigit dua sahabat Nabi yang menghujat Abu Bakar. Allah maha mengetahui semua niat dari mahluknya. mohon maaf kalau ada salah dalam mengutip dan tutur kata yang tidak beraturan.
BalasHapusWasallam,
Andum P.
assalamualaikum
BalasHapussaya muslim dan saya juga memelihara anjing jenis kintamani, dulu awalnya saya ragu untuk memelihara anjing, dulu awalnya saya banyak ragu2nya, karena setelah membaca berbagai referensi ttg anjing dalam kehidupan islam, banyak yang melarangnya. walopun akkhirnya saya memutuskan memelihara anjing kintamani sebagai anjing penjaga.
Menurut pendapat saya sendiri tentang fenomena anjing, lebih ke kehidupan kita sekarang ini, kita lebih pintar untuk melihat kejelekan sesuatu daripada manfaatnya. dan itu terjadi di negara kita, masyarakat kita sekarang jauh lebih pintar untuk melihat keburukan-keburukan daripada kebaikan, dan itu berlaku di semua hal dan lini kehidupan bermasyarakat. manusia sekarang, khususnya dinegara kita ini, hanya bisa melihat keburukan-keburukan orang lain tanpa bisa melihat kejelekan diri sendiri. rusaknya akhlak negara kita ini menurut saya karena seperti yang saya utarakan diatas. hanya bisa melihat kejelekan dan buta terhadap kebaikan yang harusnya manfaatnya jauh lebih besar daripada hanya selalu bisa menyalahkan. saya yakin, penulis mempunyai hati yang mulia, bisa mampu melihat kebaikan disaat orang lain sudah mampu melihatnya.
wassalam
visit : http://rezairmansyah-personalblog.blogspot.com/2013/01/anjing-dalam-perspektif-islam.html
BalasHapusFor more updates!
mas maaf yah, cuma mau menanyakan beberapa pertanyaan, mas reza mengkaji semua hadist, ayat2 al qur'an perihal bolehnya orang islam memelihara anjing ini dengan bimbingan seorang guru atau tidak mas ?
BalasHapussaya sangat berharap jawaban anda adalah ya, saya mendapat bimbingan dari seorang guru. :)
kenapa demikian, karena setiap hal apapun di dunia ini yg kita lakukan, termasuk perkataan akan diminta pertanggung jawabannya mas..dan jelas mas reza tahu akan hal tersebut. dengan mas reza mengumandangkan ini akan ada 2 respon yang sangat mencolok terlihat, yaitu empati dan antipati.. jika ya yang empati akan dengan senangnya mendengar kumandang mas reza karena mengalami hal yang sama dengan mas reza yaitu sama sama org islam yang memelihara anjing, tetapi jika tidak dan ternyata dia termasuk kepada kelompok yg antipati mungkin akan dengan kerasnya menentang pendapat mas reza. saya rasa blog ini cukup penting untuk mas reza baca dulu jika ada waktu http://sufimuda.net/2012/04/05/pentingnya-seorang-guru/ .. ,kebenaranya silakan mas reza juga bertanya pada ulama sekitar :D saya tunggu balasannya ya mas, maaf mas saya cuma orang bodoh yang masih harus banyak belajar. thx
Hallo mas Mamang Lennon...
HapusTerimakasih telah mampir di blog saya. Mengenai masalah anjing, sudah sering saya diskusikan sejak beberapa tahun terakhir dan saya menarik kesimpulan bahwa Mahzhab mayoritas lah yang mempengaruhi pendapat sebagian besar masyarakat Indonesia mengenai anjing. Mahzab Maliki dan Mahzhab Syafi'i berbeda pendapatnya, namun saya sinkronisasikan lg dengan dasar hukum Islam yang sebenarnya yaitu Al-Qur'an dan Hadist karena maaf bagi saya pendapat mahzhab ulama tidak bisa dijadikan dasar hukum Islam karena pendapat mahzhab merupakan hasil dr penafsiran2 para ulama2 besar tersebut. Mengenai guru, sudah tentu dalam permasalahan mengenai anjing ini saya berdiskusi dengan orang2 yang ilmu agamanya jauh lebih tinggi dari saya. Saya juga bukan orang pintar mas, tapi saya ingin tahu kebenaran. Itu aja, gak ada yg muluk2. Mahzhab ulama semuanya baik, namun tidak bisa dijadikan dasar hukum Islam. Karena sekitar 80% orang2 yang berdiskusi dengan saya mengenai masalah ini berbicara seolah olah pendapat mahzhab syafii lah yang paling benar (mengenai anjing). Bahkan ada yang berbicara, directly to the point of view... "Mas, mending ikut pendapat mayoritas aja, lebih aman, karena mayoritas masyarakat Indonesia bermahzhab syafii" nah saya balik bertanya, apakah hukum Islam bergantung pada pendapat ulama? Saya kira gak bisa seperti itu.
Alhamdulillah, saya pun punya beberapa orang teman berdiskusi yang saya anggap guru karena pengetahuan mereka jauh lebih tinggu daripada saya. NAMUN perlu digaris bawahi bahwa saya secara pribadi tidak akan menelan mentah2 pendapat orang, semua ada prosesnya, apakah betul pendapat tersebut. Bahkan ada seorang ustad secara frontal menghakimi saya dengan berbagai dalil2 yg ada mengenai anjing. Halal dan haram sudah diterangkan dalam Al-Qur'an dan Hadist, bukan dari penafsiran2 ulama/mahzhab2. Well, semua Mahzhab baik, apa pernah kita pertanyakan "MENGAPA mahzhab satu dan yang lainnya kadang berbeda? Maka kita kembali lagi pada hukum Islam yaitu al-qur'an dan hadist.
Mengenai anjing ini alhamdulillah telah saya update. Bisa dibaca di :
http://rezairmansyah-personalblog.blogspot.com/2013/01/anjing-dalam-perspektif-islam.html
Saya bukan tipe orang yang ingin terlihat hebat. Ketika saya salah, saya akan update. Ketika ada suatu hal yang harus dilengkapi ya saya harus lengkapi karena di Indonesia ini masyarakat sangat mudah mencap HARAM tanpa mereka tau spt apa sih haramnya? Apakah definisi haram sebenarnya? Samakah haram dengan makruh? Ketika berdiskusi ttg masalah anjing ini, gak sedikit orang bilang "Kata guru ngaji saya, anjing bla..bla..bla..bla..." Apa mereka mau cari tau? Kata guru haram ya haram, karena sudah menjadi sebuah kebiasaan dimana kehidupan beragama di Indonesia sangatlah berbau feodal. Selama sikap feodal masih kental, kapan kita mau belajar? Mau menganalisa? toh masyarakat sudah percaya bahwa apa kata guru gak pernah salah. Apa kita pernah bertanya "Kalau guru saya salah gimana? Toh guru juga manusia?"
Tetap saya setuju kita harus belajar dengan guru... tapi guru yg seperti apa dulu. Bagi saya guru berfungsi sebagai balance, sebagai sebuah pertimbangan dalam melangkah agar tidak salah langkah. Tentunya ALLAH SWT menganugerahi kita akal dan fikiran untuk digunakan bukan? :)
Kalau mau dihitung, saya punya banyak guru, baik di dunia nyata maupun di dunia maya, mulai dari ustad, kiyai, sampai dengan dosen/pengajar. Merekalah yang sedikit banyak membimbing saya, membantu saya untuk berfikir, bukan menentukan langkah saya selanjutnya. Dan saya sangat bersyukur bisa kenal dan sharing pendapat dengan mereka semua. Subhanallah mereka orang2 baik.
Terimakasih sarannya mas Mamang Lennon, saya sudah baca link nya... assalamuallaikum ! :)
saya mau pelihara singa aja klo gitu wkwkwkwk,.,.,makasih infonya gan saya kira anjing itu najis,klo najis buat apa anjing diciptakan XD
BalasHapussemua yang Allah ciptakan tidaklah sia-sia dan pasti berguna dan ada hikmahnya. Kitalah yang harus mencari dan mengungkap apa hikmah dibalik penciptaan suatu makhluk. Dengan begitu kita akan mendapatkan ilmu baru dan bertambahlah keimanan kita pada kebesaran Allah.
HapusSilakan baca di :
http://kataday.blogspot.com/2012/11/semuanya-ciptaan-allah.html
Setuju diatas Setuju.......... sangat setujuuuu kepada bapak Reza Irmansyah. Pintar dan Cerdas dan Murni Mulia Hati anda. Allah pasti melindungi kamu. Amin.
Hapusweits luar biasa sekali mas reza ini,, hehhehe.. bagus mas tanggapannya,gini mas jadi permasalahan dsini ialah bukan masalah anjing haram atau tidak,karena masalah itu jelas mas reza yang sudah sangat memahami. tetapi respon dari pendapat mas reza ini yang seolah memberikan angin surga kepada orang islam pemelihara anjing. saya sebenarnya orangnya sangat pasif mas, cenderung gampang mengikuti apa yang dirasa mayoritas sesuatu itu benar. saya juga mempunyai guru, dan pernah berkata,, setiap ayat yang kita baca sewaktu membaca al-qur'an jika tanpa didampingi guru itu dengan mudahnya syaiton membelokan arti dan makna yang kita cerna pada saat kita sedang mencoba memahaminya mas. alhamdulillah jika mas reza mengatakan ada guru yang membimbing untuk konteks masalah pemeliharaan anjing ini, menurut saya itu keren mas, dan bagus. sebab rosululloh SAW sendiri yang berkata bahwa ulama itu adalah harta warisan yang ditinggalkan rosul sendiri. tapi saya salut sama mas reza wahh.. banyak banget ya gurunya :D hehehhe.. oh iya satu lagi mas reza kalo maslaah guru yang bagaimana ? yang saya maskud ialah guru yang senantiasa membimbing kita ketika kita menemukan kejanggalan dan pikiran perihal masalah kehidupan #jengjengjenng kayak di sinetron hehhe.. kalo saya sih biasa menyebutnya guru ngaji mas/ustadz/ulama. ya jadi intinya kebenaran ayat yang sudah dianggap sebagai bukti mas reza bahwa anjing itu blablablaa boh ya tidak ada salahnya di diskusikan kembali dengan guru TETAP mas reza. saran dari saya jangan kebanyakan guru mas :D kita boleh belajar dari siapa saja. karena tidak ada larangannya, hanya saja biar tidak pusing karena pendapat orang itu waduhhh setengah mati beda bedanya -___-, tapi apa salahnya yah ? toh kita kan diberikan akal dan blablabla ya itu terserah karena ini hanya saran :D tapi kadang kita suka lupa pendapat siapa nih, anu itu blabla.. mmm tapi kenapa ya kita tidak langsung minta saja kebenaran kepada Allah SWT ? tentunya ikhtiar dan doa kita selalu laksanakan untuk menggapai kebeneran di dunia ini mas, akan tetapi kita lupa bahwa kita terkadang suka melupakan syariat mas yaitu sesuatu dengan perantara. jadi langsung melangkah kepada hakikat yang itu adalah langsung kepada Allah SWT, seolah kita itu adalah Nabi dan sudah mecapai ma'rifatulloh. makannya ada sholawat, itu kita tahu sendiri bahwa kita meminta tolong kepada rosul saw untuk menyampaikan apa yang kita minta/berdoa agar dikabulkan oleh Allah SWT. kaitannya dengan masalah ini yaitu menurut saya guru adalah media hubungan kita kepada Allah. meskipun Allah tahu apa yang terjadi dan apa permsalahan kita sebenarnya? dikatakan tadi bahwa ulama adalah harta warisan rosul saw, apa salahnya kita mempunyai satu guru yang tetap dan kita yakini mas ? sebab guru adalah org yang bertanggung jawab dengan apa yang telah dikatakan nya kepada orang itu sama halnya dengan rosululloh yang mempunyai umat yang berkata kebenaran kepada padar umatnya . namun dsini saya tidak mempermasalahkan apa pendapat mas reza tentang judul garis besar ini yaitu anjing boleh dipelihara oleh orang islam, akan tetapi setiap perkataan kita akan dipertanggung jawabkan nanti. saya tidak masalah jika mas reza berani bertanggung jawab atas perktaan mas reza di media ini, saya yakin mas reza adalah orang yang tangguh dan pintar dan berani mempertanggung jawabkan tulisan ini. karenba ini berkaitan dengan orang banyak, dan kita harus bisa membedakan mana yang hak dan mana yang batil. sebenarnya saya juga tidak akan ikut campur mengenai hal ini mas, hanya saja kok kayaknya rame ya di media sosial ini yang membicarakan tentang mas reza anu anu yang telah mengungkapkan masalah anu anu.. banyak mas orang yang sangat pintar, cerdas,, tapi juga sudah banyak orang yang pintar cerdas terjatuh karena merasa sesuatu itu dapat dicapai dengan akal pikirnya sendiri. tanpa dampingans eorang guru. sekian mas terima kasih monggo kalo mau ditanggapi.. Assalamualaikum wrwb. salam damai #piss men hehhehe..
BalasHapusHallo mas Lennon, apa Kabar? :)
HapusSebelumnya saya tekankan bahwa tulisan saya bukanlah suatu doktrinasi melainkan suatu pandangan. Ilmu fikih sangatlah kompleks (Saya BUKAN ahli fikih lho ya..), tidak heran pendapat mahzhab berbeda satu sama lain yang akhirnya membuat kita berfikir "Mana yg bener neh? kan Islam itu satu" iya gak? hehehehe. Imam Maliki contohnya, menurut beliau Liur anjing tidak najis, bulunya pun tidak najis, namun mencuci bejana yang terkena "jilatan" anjing merupakan bentuk ibadah, perintah dan kita diharuskan menjalankan perintah tersebut. Namun pendapat imam Syafii lain, walaupun imam Syafii merupakan murid dari imam Maliki, beliau punya pendapat yg 180 derajat berbeda dr imam Maliki..yaitu kebalikannya. Dalam pandangan mahzhab syafii, meski hadits Rasulullah SAW hanya menyebutkan najisnya wadah air bila diminum anjing, namun kesimpulannya menjadi panjang. Rasulullah memerintahkan untuk mencuci bejana yg terkena jilatan anjing, bukan benda lain selain bejana. Mas Lennon boleh baca sumber dari fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) KABUPATEN GARUT. Nomor: Kep-01/MUI-GRT/Kom-Fatwa/III/2005 tentang pemeliharaan anjing, dimana keputusan tsb berbunyi : MENETAPKAN : Hukum memelihara anjing untuk tujuan kebutuhan dan manfaat tertentu serta segala perkara yang berkaitan dengan pemeliharaannya adalah MUBAH (dibolehkan), jika tanpa adanya keperluan dan manfaat maka hukumnya MAKRUH. (Sumber : http://megaknowledge.blogspot.com/2012/01/fatwa-pemeliharaan-anjing.html).
Kalau kita mau ngikutin mayoritas? Apa itu udah pasti bener? Apakah dengan tidak mengikuti mayoritas kita berdosa? Well, akhirnya kita harus merujuk lagi kepada Al-Qur'an dan Hadist sebagai dasar hukum Islam. Jika anjing menjilat bejana, maka ya! Hal tersebut dihukumi najis dan wajib dicuci sebanyak 7 kali sesuai perkataan Rasulullah SAW dalam hadistnya. Lalu bagaimana jika anjing menjilat wajah kita? Atau benda lain selain bejana? Apakah itu dikatakan najis juga? Dalil-dalil yang menerangkan najisnya liur anjing jika mengenai benda-benda lain “selain” bejana (wadah) justru tidak pernah ada dan mengenai air liur anjing yang membasahi makanan yang ia gigit untuk kita makan juga tidak ada,. Tidak ada ayat lain maupun hadis dari Rasul yang berkenaan seputar thaharah khusus apabila terkena air liur tersebut pada tubuh manusia atau benda lainnya selain bejana, dengan adanya fakta tersebut saya katakan bahwa kita tidak bisa membuat aturan hukum baru didalam agama karena jika ada suatu perkara yang ditambahkan atau diada-adakan maka hukumnya Bid’ah, iya gak mas? Ada hadistnya lho...hehehehehehe...
Saya mengajak pembaca untuk berfikir out of the box, tidak terkotak. Kenapa? karena di Indonesia mindset mengenai anjing ini sudah terkotak dalam satu pendapat mahzhab, coba cek bener gak? hehehehehehe. Tulisan saya bukanlah angin segar yg mengajak umat Islam untuk memelihara anjing. Tapi saya mengajak teman2 berfikir, out of the box...keluar dr kotak yang mengurung kita. Banyak kasus anjing tetangga diracun, atau ada kasus beberapa waktu lalu anjing ditendang hanya karena mendekati bapak2 yg katanya bapak tsb sangat relijius. Ini kejadian nyata di sebuah petshop di jakarta. Bapak tsb sangat relijius, namun hanya karena anjing tsb mendekati si Bapak, apakah pantas si bapak menendang anjing tsb? percuma jd org relijius donk iya ga? Bahkan salah satu orang yang saya nilai pengetahuan agamanya lebih baik (ustadz) dan sering saya belajar dari beliau malah terlibat perdebatan dan menulis status FB "..... Tolong donk belikan racun untuk puppiesnya Reza" pantas gak menurut mas Lennon sendiri hehehehe... ustadz mengajak orang untuk membunuh ciptaan ALLAH SWT, itu melenceng gak?
HapusPada komentar sebelumnya saya ceritakan pd mas Lennon bahwa banyak Guru yang saya temui, dengan berbagai macam karakter, ada yang berfikiran sempit, moderate, sampai yang sangat demokratis. Satu guru akan membuat pemikiran kita terkotak dalam satu sudut pandang saja, ini pendapat saya lho, karena apa pernah kita bertanya "guru gue bener apa gak ya? Wallahuallam.." dan karena beliau guru ngaji maka sang murid menelan mentah2. Kata guru agama gw A ya A, gk bs B. Inilah yang banyak saya temukan. Guru yang baik bukanlah guru yang diktator dan melakukan doktrinasi, guru yang baik adalah guru yg membimbing dan mengajak kita untuk berfikir kritis, out of the box dan tetap berpedoman pada Al-Qur'an dan Hadist sebagai acuan hukum Islam, bukan pendapat mahzhab ulama tertentu. Ya mungkin itu saja ya Mas Lennon, saya tekankan bahwa dalam tulisan saya tidak ada paksaan atau ajakan, atau yang menurut mas Lennon bilang "Angin segar" bagi umat Islam memelihara anjing. Karena memelihara anjing ya kembali lagi pd niatnya untuk apa, jika untuk sekedar pamer2an, sekedar gaya2an mbok ya Janganlah. Selain mudharat buat kita ya anjingnya kasian lah, kalo bosen tuh anjing dibuang deh... dosa lagi... iya gak? hehehehe... Makasih banget komentarnya buat Mas Lennon. Salam utk keluarga. Assalamuallaikum :)
btw, saya jadi malu mas ternyata tulisan saya ini puyeng yah dibacanya karena tidak dibuat paragraf -___- yasudahlah woles aje.. hhehhe. sorry ya agak berantakan tulisannya
BalasHapushahahaha.. santai aja mas Lennon. Masih enak dibaca koq, kalo gak enak ya kasih kucing aja hahahahaha...
Hapusoke mas,sudah cukup mas tanggapannya. hhehe sudah sangat jelas buat saya tanggapan2 dari mas reza ini. saya kagum sama mas reza, menjelaskan dengan sangat detail tentang guguk, bahwa guguk ini blablabla whatever, itu sudah jelas saya tegaskan bahwa mas reza menguasai buktinya. tanggapan saya hanyalah mengenai guru saja mas, tapi dsini saya lihat tanggapan perihal seorang guru hanya sedikit :D yasudah gapapa ko, tidak terlalu dipermasalahkan bagi saya mas hehhe.. salam damai yah mas, sebelumnya jangan bete ya mas dikomentari seperti ini, itu tandanya orang banyak yang peduli loh sama mas reza,, cieee hehhehe..
BalasHapusmas saya jadi teringat sama syech siti jenar, dengan keilmuannya dan saya ras mas reza sangat mirip dari segi pola fikirnya. saya salut mas. oke deh terakhir, saran saya mas sebagai fans mas reza perthankan keyakinan mas reza mengenai argumen mas reza perihal guguk ini yah. melangkahlah dengan apa yang hendak mas reza yakini. saya rasa dengan seperti ini mas reza tidak perlu menggunakan syariat (perantara/guru dsb) lagi, langsung saja mas kepada hakikat. karena saya pikir mas reza sudah mencapai pada level marifatullah, amin ya rabb :)
thx ya mas, maaf nih, komen mulu di blognya. ini yang terakhir ko, karena secara tidak langsung saya sudah mengenal mas reza dengan apa yang mas reza katakan di blog ini (ciyeeee gue sok tahu dan SKSD hehehe) gapapa ya mas ? kita semua kan sodara sama2 anak cucu Nabi Adam as :)
assalamualaikum wrwb. salamnya sudah saya sampaikan pada keluarga saya mas. thx
salam damai, #piss mennn hehehhe ....
#John Lennon made in Bandung
Wah, gak bete koq. Malah saya senang, setiap komentar pasti saya pelajari, setiap saran pasti saya analisa, setiap orang membawa pengetahuan. Setiap kritik, ada sebuah pelajaran dibalik itu. Saya suka dikritik selama itu tidak subyektif, gimana orang bs maju kalo gak ada kritik iya ga? Ga usah kagum ama saya, setiap orang selama orang tsb mau berfikir out of the box pasti bisa mengemukakan suatu pendapat positif. Syariat/guru tetap perlu tp spt saya utarakan sebelumnya, bahwa guru yg baik akan membimbing dan mengajak kita untuk berfikir, bukan mendoktrinasi, sy kira begitu hehehehehe... Level saya masih pemula, masih perlu banyak belajar koq, saya bukan ustadz, sy orang biasa yang selalu ingin tahu. Terlalu berlebihan apalagi sampai menyebut tokoh tertentu. Sangat jauh sekali antara saya dan beliau hahahaha. Justru sejak mempelajari segala sesuatu mengenai doggie ini malah saya semakin kuat bahwa Islam adalah rahmat bagi semua orang. Amin ya rabb... gpp koq mau komunikasi dgn sy disini atau dimanapun. Mengenai kontradiksi tanggapan yg muncul mengenai tulisan saya, itu wajar... toh hidup ini kontradiksi, ada baik, ada buruk, ada hitam, ada putih, ada gelap, ada terang..dsb. Kalo gak ada kontradiksi ya bukan kehidupan namanya. Kontradiksi selalu ada dimanapun kita berada. hehehe...
Hapuslupa mas satu lagi, tulisan ini memang bukan buat ajakan atau paksaan yah ? iyah sih memang mas reza, tapi mau tidak mau ini adalah salah satu media massa yang berarti berhubungan secara langsung dengan banyak orang :D beda halnya kalo kita nulis diary di buku kek zaman2 dulu mas,, jadi intinya mau ga mau tulisan ini banyak menimbulkan banyak tanggapan pro dan kontra, tapi no problem mas,, karena saya yakin niatan mas reza menulis di media terbuka ini hanyalah unbtuk mengeluarkan argumen mas reza sendiri dan bukan untuk ajakan untuk mempengaruhi pikiran orang banyak, atau merubah pendirian dari seseorang. kasih tau mas sama yang bilang suruh racun guguk mas reza, kalo perlu hajar mas,, saya juga dog lovers mas.. hehehe.. #piss menn salam damai,,
BalasHapusterimakasih... kita semua perlu belajar. Masih banyak hal2 lain dalam kehidupan yang harus dipelajari. Wah gak boleh gt, beliau mungkin kurang banyak menganalisa. Pengetahuan oke, tp analisa kurang ya percuma. Manusiawi koq... jangan lah dihajar, bikin dosa boss hehehehe. Biar Allah dan publik yang menilai spt apa org tsb, konon katanya beliau orang Bandung koq hehehehe. Silakan aja mau racun anjing2 saya toh mereka gk bakalan mau makan makanany yg jatuh ke tanah, dan gak mau makan makanan yg diberikan ama orang lain. Mereka hanya mau makan makanan yg diberikan oleh saya atau anggota keluarga. Diluar itu, gak bakalan. ..hehehe. Andaikata kena pun, saya berani bertaruh bahwa di akhirat nanti setiap manusia mempertanggung jawabkan apa yg dilakukannya. Hukum di akhirat lebih dahsyat bung... seisi bumi akan ikut bersaksi. :)
HapusHukum memelihara anjing adalah haram dan termasuk dosa besar kecuali anjing yang digunakan untuk berburu, untuk menjaga tanaman dan hewan ternak.
BalasHapusSemoga Allah menjauhkan kita dari setiap perkara yang Dia larang. Hanya Allah yang beri taufik.
Memelihara bukan dosa besar. Saya merujuk pada fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) KABUPATEN GARUT. Nomor: Kep-01/MUI-GRT/Kom-Fatwa/III/2005 tentang pemeliharaan anjing. Dalam fatwa tsb ditetapkan :
HapusMENETAPKAN : Hukum memelihara anjing untuk tujuan kebutuhan dan manfaat tertentu serta segala perkara yang berkaitan dengan pemeliharaannya adalah MUBAH (dibolehkan), jika tanpa adanya keperluan dan manfaat maka hukumnya MAKRUH.
Masih dari sumber yang sama,
Menurut ulama muta’akhir Dr. Yusuf Qardhawi dalam bukunya Al Halal wal Haram fi Islam terbitan Darul Ma’rifah dan terjemahan versi Indonesia ‘Halal Haram dalam Islam’ terbitan Intermedia, Solo, bulan Oktober 2003. dijelaskan bahwa diantara yang dilarang Nabi saw. adalah memelihara anjing di rumah tanpa ada suatu alasan untuk keperluan. Larangan ini tidak lain untuk anjing yang dimiliki (dipelihara) bukan untuk keperluan atau manfaat tertentu. Sebagian ahli fiqih berpendapat bahwa larangan memelihara anjing tersebut adalah makruh bukan haram, kecuali pemeliharaan anjing untuk pemburu, penjaga ternak, kebun dan sejenisnya adalah boleh. Makruh adalah suatu hal yang dibenci atau larangan Allah SWT. yang tidak dikenai sangsi haram. Hanya saja orang yang mempermudah dan mengabaikan hal yang makruh, cenderung terjerumus kedalam hukum haram.
Kalau memelihara anjing itu haram dan termasuk dosa besar, saya kira tidak. Memelihara anjing boleh koq, tidak ada indikasi ke arah haram/dosa besar. Betul, ada hadist yang berbunyi :
BalasHapusمن أمسك كلبا فإنه ينقص كل يوم من عمله قيراط إلا كلب حرث أو ماشية
“Barangsiapa memelihara anjing, maka amalan sholehnya akan berkurang setiap harinya sebesar satu qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud), selain anjing untuk menjaga tanaman atau hewan ternak.”
Tidak ada pelarangan disitu, selama ada pemanfaatannya maka memelihara anjing itu mubah (boleh) dan selama tidak ada pemanfaatannya maka itu makruh (tidak disukai, tp tidak berdosa). Mengapa? Saya merujuk pada fatwa MUI di kab. garut pd th 2005 lalu mengenai pemeliharaan anjing. Dalam keputusan fatwa tsb, terdapat kalimat pernyataan :
MENETAPKAN : Hukum memelihara anjing untuk tujuan kebutuhan dan manfaat tertentu serta segala perkara yang berkaitan dengan pemeliharaannya adalah MUBAH (dibolehkan), jika tanpa adanya keperluan dan manfaat maka hukumnya MAKRUH.
(Sumber: http://megaknowledge.blogspot.com/2012/01/fatwa-pemeliharaan-anjing.html)
Lalu masih dari sumber yang sama, dituliskan :
Menurut ulama muta’akhir Dr. Yusuf Qardhawi dalam bukunya Al Halal wal Haram fi Islam terbitan Darul Ma’rifah dan terjemahan versi Indonesia ‘Halal Haram dalam Islam’ terbitan Intermedia, Solo, bulan Oktober 2003. dijelaskan bahwa diantara yang dilarang Nabi saw. adalah memelihara anjing di rumah tanpa ada suatu alasan untuk keperluan. Larangan ini tidak lain untuk anjing yang dimiliki (dipelihara) bukan untuk keperluan atau manfaat tertentu. Sebagian ahli fiqih berpendapat bahwa larangan memelihara anjing tersebut adalah makruh bukan haram, kecuali pemeliharaan anjing untuk pemburu, penjaga ternak, kebun dan sejenisnya adalah boleh. Makruh adalah suatu hal yang dibenci atau larangan Allah SWT. yang tidak dikenai sangsi haram. Hanya saja orang yang mempermudah dan mengabaikan hal yang makruh, cenderung terjerumus kedalam hukum haram.
Mengenai liurnya, itu najis...bukan haram. Najis bisa dibersihkan koq, ada tata caranya dalam hadist. Kita tidak boleh mengharamkan/menajiskan sesuatu kecuali ada dalil yang menerangkan dan membenarkannya akan hal tersebut karena hukum asal segala sesuatu adalah suci. Jika anjing menjilat bejana, maka ya! Hal tersebut dihukumi najis dan wajib dicuci sebanyak 7 kali sesuai perkataan Rasulullah SAW dalam hadistnya. Lalu bagaimana jika anjing menjilat wajah kita? Atau benda lain selain bejana? Apakah itu dikatakan najis juga? Dalil-dalil yang menerangkan najisnya liur anjing jika mengenai benda-benda lain “selain” bejana (wadah) justru tidak pernah ada dan mengenai air liur anjing yang membasahi makanan yang ia gigit untuk kita makan juga tidak ada,.
Tidak ada ayat lain dalam Al-Qur'an maupun hadis dari Rasulullah yang berkenaan seputar thaharah khusus apabila terkena air liur tersebut pada tubuh manusia atau benda lainnya SELAIN BEJANA, dengan adanya fakta tersebut saya katakan bahwa kita tidak bisa membuat aturan hukum baru didalam agama karena jika ada suatu perkara yang ditambahkan atau diada-adakan maka hukumnya Bid’ah.
Sumber hukum Islam adalah Al-Qur'an dan Hadist, bukan pendapat mahzhab ulama terkenal yg justru cenderung lebih dipakai di Indonesia ini secara turun temurun dan membudaya, itulah sebabnya sampai dengan saat ini masih banyak orang2 yang menyatakan "haram" terhadap anjing, tanpa mengetahui konteks haramnya seperti apa. Jika anjingnya dimakan, Ya, itu haram... tapi jika dipelihara, saya kira tidak. Banyak hal2 yang dilakukan masyarakat misalnya jika tangan mereka terkena jilatan anjing, maka dia akan mencuci tangan mereka 7x dan menggunakan tanah... nah, ini ajaran darimana? Apakah Rasulullah mengajarkannya? Saya kira tidak, karena yang dilarang dlm hadist Rasulullah tsb adalah "jika anjing menjilat bejana yang kita gunakan sehari-hari"
Terima kasih :)
Saya muslim dan saya pecinta binatang. Mau anjing atau kucing, saya sayang semuanya. Saat ini saya memelihara beberapa kucing dn bs dbilang maniak pecinta hewan. Krn saya tdk suka org2 yg memelihara cm buat gengsi dn sesaat aj. Perlu diketahui umur anjing dn kucing itu sgt lama, jdi bs dibilang kta hrs punya komitmen ketika ingin memelihara atau mengadopsi hewan2 ini. Kecintaan saya thd anjing sdh dimulai dr kecil, eyang saya sgt taat ajaran Islam, dan dia memelihara anjing. Bukan 1 saja, tpi 3 ekor anjing. 2 anjing besar dn 1 anjing kecil, enth ap jenisnya ya. Yg kecil ini paling nurut sm saya. Sejak kecil sdh meluk anjing dn maen sm anjing2 buat saya jd sgt cinta sm hewan satu ini. Krn kesetiaannya. Pacar aj kalah deh :) Eyang jg selalu biasakan cuci tangan kalo abis meluk2 mereka, biar najisnya ilang. Byk org yg bilang anjing itu haram dll, liurnya najis dll. Oke liurnya memang najis, tapi apakah mereka punya hak utk nyiksa binatang yg jg ciptaan Allah ini? Manusia diberikan hati dn otak, utk merasakan dn utk berpikir dn mencari ilmu. Mimpi saya utk membuat penampungan kucing dn anjing liar pun dicemooh krn dianggp tdk penting dn ad yg blg buat apa ngrawat binatang haram. Tpi sayangnya, org2 yg ngmg anjing itu haram dn semena mena sm anjing nggk mau mncari cari ilmu lbh lg. Smpai skrg pandangan saya thd anjing msih sama, mereka binatang yg paling setia dn bnr2 sahabat manusia. Saya berterima kasih ats penjelasan2 diatas. Semoga paling tdak, bs merubah sikap semena-mena manusia thd hewan ciptaan tuhan ini. Manusia adl khalifah2 di dunia dn sebagai makhluk yg dciptakan Allah mendekati sempurna, bukankah setidaknya kita harus melindungi dn menyayangi makhluk2 ciptaan Allah lainnya yg lbh lemah drpd kita? Bukannya mnjdi sombong dn semena mena memperlakukan makhluk2 ciptaan Allah lainnya. Hanya Allah yg tau kebenaran hakiki, saya sbg hambanya melakukan apa yg baik dn nyaman di nurani saya dn rasa kemanusiaan saya.
BalasHapusAssalammu'alaikum wr.wb
BalasHapuspagi" gak sengaja searching di google ada orang yg memelihara hewan rubah/fox (sejenis anjing dan serigala) eeh gak sengaja baca blog mas reza ini top banget dah :))
Kalo menurut pndapat saya sih bener juga apa yg ditulis di blog ini, karena saya pernah n sering berpikir kalo di alam semesta ini apa yg udah diciptakan Allah SWT pasti ada hikmahnya.
Gak bisa terus dicap jelek,haram kalo apalah". semua itu hrus ada pemikiran logicnya toh Islam itu bener" logic dalam semua hal. Semua udah tersirat di dalam Al qur'an, tinggal kita aja sbagai manusia yg diberi kelebihan berupa akal dan pikiran bisa mencerna apa yg dimaksud di dalam Al qur'an itu.
Karena mayoritas orang Indonesia it cmn diajari membaca membaca dan membaca Al Qur'an aj sampai qatam. Tapi apakah kita pernah membaca artinya sampai qatam?
mari mulai sekarang kita sendiri yg harus merubah keadaan itu semua, pelajari apa yg ada di dalam Alqur'an itu spt mas reza ini.
Terima kasih atas infonya mas sangat membantu untuk jadi lebih semangat dlm mendalami Islam. maaf kalo komen saya ada kata" yg kurang berkenan di hati :)
Dan ngomong" mas reza lihat hadist" itu dimana ya mas? saya jd pgn kumpulan hadis" tp gatau dimana hehe :p
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusSaya bingung nih, kalo memang anjing najis, menghalangi malaikat masuk rmh kita, mengurangi pahala.. tentu ALLAH SWT tidak menciptakan mkhluk hidup yg namanya anjing, kan?
BalasHapusLagian bnyk jg koq muslim yg pelihara anjing di negara2 di timur tengah. salam doglover^^
http://islamqa.info/id/ref/69840
BalasHapusSaya juga muslim dan saya menyayangi semua makhlukNya. Karena, yang namanya diharam/najiskan bukan berarti kita menyakiti binatang tersebut, karena pada dasarnya islam itu agama yang penuh kasih sayang kan? Haram atau najis itu berarti ada batasan tertentu yg perlu kita ikuti, bukan menyakiti seperti diracun begitu.
BalasHapusKalau menurut saya, soal liur anjing memang ada perbedaan pendapat. Berdasarkan yang saya baca di sini http://alifmagz.com/?p=12410 mengacu pada najis di bejana seperti yang sudah dinyatakan oleh anda. Tapi mengenai pemeliharaan anjing, sudah jelas pada hadits yang anda jadikan acuan juga bahwa selain untuk menjaga ternak dan tanaman pahalanya akan berkurang. (saya baca juga dari sini alifmagz.com/?p=29)
Bila anda membahas mengenai perkembangan zaman, islam memang agama yang memudahkan dan dapat berkembang sesuai zaman, tetapi bukan berarti jadi menggampangkan dan berkembang untuk memenuhi keinginan (kesenangan) pribadi.
Seperti hadits mengenai pemeliharaan anjing tersebut. Di zaman sekarang sudah jarang ada tanaman dan ternak untuk dijaga kecuali mungkin di desa, tapi kita bisa ambil intinya, yaitu anjing digunakan dlm hal keamanan. Maka, fungsi anjing berdasarkan hadits tersebut di masa sekarang ini sesuai fungsi keamanan tersebut seperti menjaga rumah atau properti kita lainnya. Jadi, boleh saja memiliki anjing untuk jadi penjaga, namun itu artinya tidak boleh masuk ke dalam rumah. Jadi saya rasa pendapat anda soal anjing untuk jadi family dog atau companion itu jadi terlalu luas dari maksud awal hadits tsb.
Kalau menurut saya sih lebih baik berhati-hati saja, apalagi ini bukan masalah darurat atau kebutuhan pokok. Lagipula tidak memelihara bukan berarti kita jadi pembenci anjing kan? :)
Satu lg, Timur Tengah bukan acuan. Karena Timur Tengah tidak sama dengan Islam dan Islam bkn agama Timur Tengah. :D
Nah, pendapat anda ini benar sekali, cendol untuk anda
Hapus:D
maaf, anda mungkin salah menafsirkan al-qur'an...yang dimaksud boleh memelihara anjing jika anjing itu anjing buruan, anjing menjaga tanaman atau peliharaan itu boleh..dengan syarat anjing tidak dibawa masuk kerumah....memang anjing diciptakan Allah,tapi bukan untuk kita siksa....dan apakah anda pernah membaca tentang kenapa jilatan anjing dibasuh 7x? karena anjing mempunyai cacing pita dan akan menular kemanusia melalui air liur dan dagingnya,...dan tentang anjing buruan, maksudnya anjing tersebut belum menggigit,dan sempat dan menyembelih atau memanah dengan menyebut nama Allah maka itu halal kita makan,.....jgn mengartikan bahwa orang arab atau orang timur tengah itu islam smua..karena timur tengah juga ada orang yahudi dan nasrani....
BalasHapussemoga bisa membuka pikran anda....
Assalamuallaikum Habib...
HapusPenafsiran al-qur'an dan Hadist pun berbeda-beda, bukan hanya pd manusia. Bahkan pada ulama2 besar sekalipun. Mungkin anda pernah baca bagaimana Imam Maliki berpendapat mengenai anjing, Imam Syafeii, dll. Masing2 ulama pun berbeda pendapat dalam menafsirkan Al-Qur'an dan Hadist. Mayoritas penduduk Indonesia mungkin bermahzhab syafeii spt halnya mereka memeluk agamanya. Anjing haram baik itu liur maupun bulunya menurut imam syafeii. Imam maliki justru 180 derajat, Liur anjing dan bulunya tidak haram, kenapa? karena asal mula segala sesuatu adalah suci, kita tidak boleh mengharamkan sesuatu jika tidak ada dalil yang mengharamkannya. Jilatan anjing dibasuh 7x merupakan bentuk Ibadah. Ada riwayat mengenai hal tersebut :
وقال مالك والاوزاعي لا ينجس الطعام الذى ولغ فيه بل يحل أكله وشربه والوضوء به قالا ويجب غسل الاناء تعبدا
Berkata Imam Malik dan al-Auzaa’i tidak menjadi najis makanan yang dijilat anjing, bahkan hukum memakannya, meminumnya dan memakainya untuk wudhu adalah halal, kewajiban membasuh tempat tersebut hanyalah mengikuti perintah (bukan karena najisnya) (Sumber: http://www.piss-ktb.com/2012/02/293-anjing-menurut-al-auzaaiy-dan-imam.html)
Jika yang anda katakan dibasuh 7 kali karena anjing mempunyai cacing pita yang menular ke manusia, maka itu tidak bisa dijadikan alasan, kucing punya cacing pita, babi punya cacing pita, bahkan kucing dihalalkan dipelihara orang iya toh? Dengan membelai kucing pun cacing pita bs menular ke manusia (silakan baca http://forum.detik.com/cacing-pita-bisa-menular-saat-membelai-kucing-t225678.html)
Mengenai buruan, kalau dalam hadist dikatakan jika anjing tsb belum menggigit bagaimana dia bs berburu? Itu logikanya. hadist Rasulullah yang berbunyi:
Hapusو حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ الْعَنْبَرِيُّ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي السَّفَرِ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْمِعْرَاضِ فَقَالَ إِذَا أَصَابَ بِحَدِّهِ فَكُلْ وَإِذَا أَصَابَ بِعَرْضِهِ فَقَتَلَ فَإِنَّهُ وَقِيذٌ فَلَا تَأْكُلْ وَسَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْكَلْبِ فَقَالَ إِذَا أَرْسَلْتَ كَلْبَكَ وَذَكَرْتَ اسْمَ اللَّهِ فَكُلْ فَإِنْ أَكَلَ مِنْهُ فَلَا تَأْكُلْ فَإِنَّهُ إِنَّمَا أَمْسَكَ عَلَى نَفْسِهِ قُلْتُ فَإِنْ وَجَدْتُ مَعَ كَلْبِي كَلْبًا آخَرَ فَلَا أَدْرِي أَيُّهُمَا أَخَذَهُ قَالَ فَلَا تَأْكُلْ فَإِنَّمَا سَمَّيْتَ عَلَى كَلْبِكَ وَلَمْ تُسَمِّ عَلَى غَيْرِهِ و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ قَالَ وَأَخْبَرَنِي شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي السَّفَرِ قَالَ سَمِعْتُ الشَّعْبِيَّ يَقُولُ سَمِعْتُ عَدِيَّ بْنَ حَاتِمٍ يَقُولُا سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْمِعْرَاضِ فَذَكَرَ مِثْلَهُ و حَدَّثَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ نَافِعٍ الْعَبْدِيُّ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي السَّفَرِ وَعَنْ نَاسٍ ذَكَرَ شُعْبَةُ عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ سَمِعْتُ عَدِيَّ بْنَ حَاتِمٍ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْمِعْرَاضِ بِمِثْلِ ذَلِكَ
Jika kamu melepas anjing buruanmu setelah menyebut nama Allah, maka makanlah buruan tersebut, selagi anjing buruanmu tak memakannya. Dan telah menceritakan kepadaku Yahya bin Ayyub telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Ulayyah berkata; & telah mengabarkan kepadaku, Syu'bah dari Abdullah bin Abu As Safar berkata; saya telah mendengar Asy Sya'bi berkata; saya mendengar dari 'Adi bin Hatim berkata; saya bertanya kepada Rasulullah tentang mi'radl, lalu menyebutkan sama di atas. Dan telah menceritakan kepadaku Abu Bakar bin Nafi' Al 'Abdi telah menceritakan kepada kami Ghundar telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan .kepada kami. (HR. Muslim 3562)
Ada hubungannya dengan Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 4 yang berbunyi :
يَسْـَٔلُونَكَ مَاذَآ أُحِلَّ لَهُمْ ۖ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ ٱلطَّيِّبَٰتُ ۙ وَمَا عَلَّمْتُم مِّنَ ٱلْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ ٱللَّهُ ۖ فَكُلُوا۟ مِمَّآ أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَٱذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَيْهِ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَرِيعُ ٱلْحِسَابِ
Mereka menanyakan kepadamu: "Apakah yang dihalalkan bagi mereka?". Katakanlah: "Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya). Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya. (QS Al-maidaah 4)
Jika anjing menjilat bejana, maka ya! Hal tersebut dihukumi najis dan wajib dicuci sebanyak 7 kali sesuai perkataan Rasulullah SAW dalam hadistnya. Lalu bagaimana jika anjing menjilat wajah kita? Atau benda lain selain bejana? Apakah itu dikatakan najis juga? Dalil-dalil yang menerangkan najisnya liur anjing jika mengenai benda-benda lain “selain” bejana (wadah) justru tidak pernah ada dan mengenai air liur anjing yang membasahi makanan yang ia gigit untuk kita makan juga tidak ada,. Tidak ada ayat lain maupun hadis dari Rasul yang berkenaan seputar thaharah khusus apabila terkena air liur tersebut pada tubuh manusia atau benda lainnya selain bejana, dengan adanya fakta tersebut saya katakan bahwa kita tidak bisa membuat aturan hukum baru didalam agama karena jika ada suatu perkara yang ditambahkan atau diada-adakan maka hukumnya Bid’ah, seperti kita ketahui maka Bid'ah adalah sesat sesuai dengan hadist Rasulullah :
Hapus“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim no. 867)
Jadi mengenai halal, haram, mubah, makruh, sudah diajarkan oleh Rasulullah SAW dalam Maqasid As Syariah (silakan dibaca lg diatas) karena itulah barometer yang menentukan hukum tsb. Memang mayoritas penduduk Indonesia bermahzhab Syafeii spt halnya mereka memeluk agama mereka secara turun temurun, mengenai anjing ini saja para ulama2 besar tsb berbeda pendapat, apakah pendapat ulama dapat dijadikan pedoman sebagai suatu tata hukum Islam? I dont think so... Jadi kesimpulannya kita kembali berpedoman pada Al-Qur'an dan hadist sebagai dasar/aturan hukum Islam yang sah. Bukan berdasarkan pendapat ulama.
Mengenai fungsi dari anjing tersebut, kita semua tau, Islam akan terus sesuai dengan perkembangan zaman. Seperti yang anda sebutkan tadi hanya boleh untuk berburu, menjaga tanaman dan ternak, tapi kita pernah analisa gak bahwa sifat dari tanaman dan hewan ternak merupakan harta/property.
HapusJadi boleh saja anjing dipergunakan sebagai penjaga rumah atau properti lainnya karena sistem perkembangan masyarakat sudah berubah sesuai perkembangan zaman. Mengapa saya katakan demikian? Dulu dimasa primitif, manusia purba hidup dengan cara nomaden, dimana mereka hidup berpindah-pindah dari tempat yang satu ke tempat yang lain. Mungkin dalam pelajaran sejarah dulu di SMU kita pernah mempelajari tentang food gathering (mengumpulkan makanan), lalu berkembang menjadi masyarakat yang tinggal menetap dan hidup dari bercocok tanam. Hubungan manusia dengan anjing telah berlangsung ratusan bahkan ribuan tahun, dengan para pemburu yang tinggal di gua dimana menggunakan anjing untuk membawa persediaan sehingga mereka bisa menghemat energi untuk berburu.
Nah, dari masyarakat bercocok tanam peradaban manusia terus berkembang dengan berbagai macam penemuan-penemuan dimana pada masa ini dunia menggeliat ketika munculnya revolusi industri, dari berbagai perkembangan-perkembangan tersebut lambat laun masyarakat mulai mengenal mata uang sebagai alat tukar, dan masyarakat pun secara pelan-pelan mulai mengenal teknologi dan sampai pada perkembangan masyarakat modern sehingga property tidak hanya sebatas tanaman dan hewan ternak saja namun property lainnya yang meliputi tempat usaha, modal serta investasi dalam bentuk apapun, serta hasil usaha dan bahkan keluarga. Bahkan kepolisian menggunakan anjing untuk tujuan baik, melacak, pengendalian huru-hara, dll, masa spt itu dibilang haram juga? Allah menciptakan sesuatu dimuka bumi ini bermanfaat bagi manusia, ya kita ambil manfaatnya.
Terimakasih Habib... Wasallam...
Maaf ya habib, cacing pita ditularkan tidak melaui air liur ya..silakan belajar lagi ilmu biologi, atau baca link berikut:http://id.wikipedia.org/wiki/Dinding, belajar ya bib jangan bid'ah
HapusJaman sekarang banyak orang yang merasa dirinya lebih tau...lebih mengerti...tentang islam sehingga dengan gampangnya menyatakan "itu haram...ini haram..."
BalasHapusIntinya...Allah SWT tidak akan menciptakan sesuatu/makhluknya itu sia-sia...semua bermanfaat...dan semua makhluk hidup di dunia ini punya hak untuk hidup layak...tinggal manusia sebagai makhluk Tuhan yang diberi otak untuk berfikir...!!!
Sudah pada besar semua kan...sudah pada tau mana yang bener n mana yang salah...selama itu tidak merugikan orang lain dan selama tidak melanggar hukum...dosa ditanggung pribadi masing-masing....jadi tetap menjadi diri sendiri selama itu positif...jangan jadi munafik...
makasih infonya mas, saya muslim dan perna punya anjing dan diracun tetangga saya
BalasHapusmas, gue mau nanya nih, gue orang islam boleh nggk melihara anjing di halaman rumah ? terus apakah haram kalo nyentuh bulu'x ?
BalasHapussoalx menurut gue anjning lebih pintar dari pada kucing
Menurut ulama maliki, Anjing tidak haram baik liur maupun bulunya. Menurut ulama syafeii anjing itu haram baik liur maupun bulunya. Islam adalah 1, tidak ada keharusan untuk memilih mahzhab. Dalam hadist Rasulullah liur anjing tetap najis, maka dr itu harus dicuci 7x jika MENJILAT BEJANA, bukan menjilat benda lain selain bejana. Tidak ada keterangan yang tertuang dalam hadist dan al-qur'an mengenai bulu anjing itu haram atau tidak. Maka kembali lagi ke hukum asal muasal segala sesuatu pada awalnya adalah suci. Menyentuh bulunya tidak haram koq.
HapusMas reza ijin print artikel mas ini ya.. Ada tetangga di gang sebelah yg marah2 sama tetangga saya krn pelihara anjing.. Najis katanya. :')
BalasHapuswhat a great article u wrote, well done..
BalasHapusi had a dog once, and im a moslem.
i played with him everyday, give him great food (lebih mahal makanan dia daripada saya), well treatment, and do stuff what dog master would do. and yeah.. f*ck his air liur, gw bisa bersihin kapan aja gw kena jilat.
one day,while i was showering my dog, my uncle said "would you do that to kambing/ domba? would you shower a goat as u do to a dog? buat saya peribadi kambing / domba lebih mulia di islam daripada anjing untuk di pelihara, kambing lebih banyak manfaatnya untuk umat manusia dari zaman para nabi, domba pun di gunakan untuk pengganti nabi Ismail, bukan di ganti anjing."
it was struck in my head and i realize that this is why Islam melarang umat muslim untuk memelihara anjing untuk dijadikan pet instead penjaga rumah atau penjaga ternak.
kita akan terlena dengan kepandaian dan keloyalan anjing, dan akan menggampangkan kalo memang airliur anjing itu haram,
setiap benda yang terkena air liur anjing harus di cuci 7x dan diakhiri dengan tanah, atau akan menjadi najis dan haram jika kita beribadah, i guarantee for sure semua orang yang punya anjing sebagai peliharan akan kewalahan untuk membersikannya liurnya, yang kena di bagian tubuh, di lantai, di pintu, di mainan, di tempat makannya, di tiang tempat mengikatnya, etc. and it will affected to our prayer.
saya sempat di tegur kawan baik saya "lu ga takut solat lu ga diterima abis maen2?" dan saya dengan enaknya menjawab "kan gw cuci bro, dan yaaa gw solat2 aja, diterima ato ga gara2 liur romeo (nama husky saya) itu urusan tuhan"
dan kawan saya pun menjawab "tapi emang lu bisa yakin bersih semua abis lu cuci? gara2 liur cape2 beribadah tapi ga di terima.. ya gw cuma saran aja sih bro.. islam itu submission, harus ikut rule yg sudah di tentukan oleh Allah SWT, dan ikuti sunnah2 dari nabi Muhammad pbuh. ga boleh di tambah2i oleh logika kita sendiri. kalo nabi bilang solat 5x sehari ya solat 5x, kalo anjing ga boleh untuk peliharaan kecuali untuk penjaga ternak ato rumah, ya ikutin aja toh semua pesan dari nabi datang dari Allah SWT langsung."
hence, it up to you to keep a dog as a pet, tapi itu tidak di anjurkan oleh agama, dan menyiksa atau menyakiti anjing pun tidak di anjurkan jika tidak ada manfaatnya untuk manusia dan semata2 hanya untuk di jadikan peliharaan yg hanya akan membawa kita menuju kelalaian untuk beribadah.
Juga dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma dia berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِقَتْلِ الْكِلَابِ إِلَّا كَلْبَ صَيْدٍ أَوْ كَلْبَ غَنَمٍ أَوْ مَاشِيَةٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan supaya membunuh anjing kecuali anjing untuk berburu atau anjing untuk menjaga kambing atau menjaga hewan ternak.” (HR. Muslim no. 1571)
source : http://al-atsariyyah.com/hukum-seputar-memelihara-anjing.html
Thank you,
mengutip dari:
Hapushttp://blog.re.or.id/daging-anjing-tidak-haram-benarkah.htm
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh,
Kesimpulan.Baik pendapat yang menajiskan atau yang tidak, keduanya lahir dari sebuah proses ijtihad para begawan syariah kelas dunia. Kita boleh memilih mana yang menurut kita lebih masuk akal atau yang lebih membuat kita tenteram. Tanpa harus menyalahkan atau mencaci maki saudara kita yang kebetulan tidak sama pilihannya dengan pilihan kita.
Biarlah perbedaan pendapat ini menghiasi khazanah syariah Islam. Siapa tahu di balik perbedaan pendapat ini Allah SWT memang berkenan memberikan hikmah yang tidak kita duga sebelumnya. Sangat picik bila perbedaan pendapat ini malah disikapi dengan cara kekanak-kanakan, seperti saling menyakiti, saling cela, saling hina, saling tuduh. Sungguh dahulu kedua imam besar itu bermesraan dan saling menghormati, bahkan saling menyanjung. Lalu mengapa kita yang tidak ada seujung kuku mereka, malah merasa diri paling benar sendiri sambil menuding orang lain salah semua?
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ahmad Sarwat, Lc
Salam saudara...di Malaysia...ada individu bernama Pak Mi yang mendirikan shelter untuk anjing-anjing terbiar di sekitar kediamannya...Pak Mi individu muslim namun mengambil inisiatif yang melangkaui pemikiran muslim seperti kita semua..harap saudara bisa menonton video Pak Mi di link yang saya sertakan di sini..
BalasHapushttp://www.youtube.com/watch?v=jjPSgIGG0iY
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusUlasan yang keren Bung Reza :)
BalasHapusKalau mau sedikit pakai logika, juga sudah ketahuan kok.
Bila Anjing tidak mempunyai hubungan yang penting dalam kehidupan manusia. (utamanya umat muslim pada jaman Rasulullah)
Maka...
tidak akan ada hukum Islam yang mendetail tentang Anjing.
Keberadaan Hadits dan Ayat Al Quran sendiri telah cukup menjadi bukti bahwa interaksi antara Manusia dan Anjing telah sangat dekat dan memegang peranan penting, bahkan pada jaman Rasulullah sekalipun.
saya jg suka anjing..saya pelihara 3 anjing d rumah..krn istri saya lbh suka anjing...tp saya sendiri ga akan cari pembenaran untuk memelihara anjing yg spt istri saya lakukan,anjing bebas msk rumah..krn aturan memelihara anjing jg ada aturannya d islam...1.sbg penjaga rumah..2.sbg teman berburu.dan bagi anjing pun sbisa mungkin jgn sampe msk k dalam rumah krn bs menghilangkan pahala sebesar 1 kifarat....saya tidak antipati dg anjing...tp terkadang kita mlh memanusiakan anjing,contoh memberi nama dg nama manusia...kpedulian sosial berkurang...anjing itu binatang liar..smua binatang itu adalah binatang bebas..tp manusia slalu membuat bbrapa binatang jd peliharaan,pduli pd anjing=baik hati tp trkadang ga perduli m org lain yg sdg ksusahan....yg pasti manusia itu makhluk paling mulia
BalasHapusGan kalo enggak salah, Nabi Muhammad SAW punya kucing kok. Dan menamakannya (setau saya) Mueeza. Dan bahkan beliau memperlakukannya seperti keluarga sendiri.
HapusMenurut saya kucing dan anjing sama2 hewan (kayanya), jadi kenapa harus membedakan? (diluar masalah pengizinan keluar masuk rumah seenaknya)
makasih :)
manusia itu mahluk paling bejat dan kejam, bukan mahluk paling mulia...kl memang mulia semua orang bakal berbuat baik tanpa ada aturan agama.buktinya sekarang manusia yang menghabiskan hutan, membunuhi binatang sampai begitu banyak yang punah. apa jadinya bumi kita ini sekarang?
BalasHapusMemang benar memelihara anjing untuk suatu keperluan diperbolehkan.
BalasHapusTapi alangkah baiknya kalau kita share kepada orang yang lebih tau [ulama' atau ustadz. dls], karna satu Hadist atau ayat Al-Quran tidak bisa dijabarkan hanya dengan logika semata. seperti yang anda terangkan mengenai anjing yang menjilat bejana, Berburu dengan anjing dll. itu saya rasa masih banyak penjabaranya. dan yang paling penting memang kita harus menyayangi semua mahkluq ALLAH Subhanahu wata'ala. meskipun itu anjing ataupun babi.
Trimakasih...
Jadi Muslim bukan berarti bisa seenaknya membenci anjing & mendzolimi makhluk hidup. Klo ga mau pelihara ya ga usah pelihara. Klo pelihara ya ikuti aturan batasan memelihara anjing & jaga kebersihan kita, biar rumah kita ga bernajis. Kan ada aturan bersucinya. Anjing jangan masuk ke dalam rumah, latih anjingnya bahwa rumah adalah wilayah kekuasaan kita sebagai pemilik yang berkuasa, untuk menghindari najis anjing mengenai perabotan rumah & tempat sholat. Yang paling penting tujuan memelihara anjing, kalau sekedar untuk kesenangan haram hukum nya. Karena kita akan cenderung me'manusiakan' anjing sehingga anjing menjadi manja & dominan. Kalu mau hewan untuk dimanja di dalam rumah, ya pelihara kucing aja. Oleh karena itu memelihara anjing harus memiliki tujuan & anjing nya harus memiliki tugas. Karena pada dasarnya anjing adalah hewan pekerja yang membutuhkan pemimpin atau tuan. Karena Allah SWT tidak menciptakan sesuatu tanpa ada tujuan & manfaatnya. Jadi kita sebagai manusia dengan ilmu yang kita miliki maupun ilmu yang belum kita pahami, kita ga usah menghakimi orang, apalagi menghakimi hewannya.
BalasHapusAssalamualaikum wr. wb.
BalasHapussaya setuju bgt dengan agan TS, kebetulan ayah dan saya adalah seorang dokter hewan praktisi di kota medan dan kami juga beragama islam , sebagai profesi praktisi hewan kesayangan, tentunya anjing jg masuk lingkup keseharian kita. kita juga memelihara beberapa anjing di rumah, ada jenis APBT, mini pinscer dan dachsund, namanya hidup di lingkungan yg muslim, masyarakat yang notabenenya islam juga selalu menggunjing kami ini sebagai orang kafir, ya KAFIR !!! kenapa??? karena kami pegang-pegang anjing, mengobati anjing, piara anjing, dll seputuran anjing.. pertama saya emosi sekali mendengar, namun setelah saya mendengar ucapan ayah saya, maka saya g pernah peduli lagi gunjingan tersebut. ayah saya mengatakan kalau bilang kita yang kafir, mereka lah yg kafir, islam tapi munafik, kenapa??? karena maen judi, wanita/psk, ghibah, narkoba, apalagi maling dan jambret mereka lakukan, tapi megang anjing udah kafir (haram).. yah, semuanya saya serahkan pada ALLAH SWT , hanya yang maha kuasa tersebutlah yang dapat memberikan penilaian atas kami dan rekan-rekan profesi lainnya,.
mohon maaf bila ada salah pemaknaan di agan-aganwati semua..
Wasalamualaikum wr. wb.
salam dog lover medan
drh. adhona bhajana w.n
Klinik hewan griya satwa mulya
(drh. pudjijono)
jln. B. Katamso no.408 Medan
Sumatra-Utara
Sejutu banget. Saya dijuga sering dihujat seperti itu oleh tetangga saya karena memelihara anjing. Yang najislah dan memandang jijik, bahkan parahnya lagi mereka tidak mau menerima pemberian (baca: makanan) dari saya, takut kena najis katanya. Saya sering berpikir betapa dangkalnya pemahaman mereka tentang najis.
HapusTerimakasih Dokter...
Hapusmasih abu2,jadi ya kalo pengen piara ...piara aja,kalo ngga yakin ya hindari aja (gausah) . toh gini lo...dosa kita bawa2 masing akhi ukhti, benar tidaknya keyakinan kita belum ada yg TERUJI, krn kita belum sukses dpt tiket surga apa neraka :) #simple
BalasHapusSetuju... kalo ragu2 ya jangan pelihara. hehehe
Hapustoh islam juga ngga ribet,islam fleksibel...yg bikin kaku kan manusia manusianya, NGGA USAH KAKU. DOSA KITA BAWA MASING2, malah tambah dosa kl kita klaim orang ini itu & ternyata salah.
BalasHapussetuju banget
HapusWhat a great article.
BalasHapusSaya setuju dengan semua penjelasan Anda di atas. Islam itu ngga ribet, mereka saja yang tidak paham dengan Al-Quran dan Hadits, jadinya bicara sesuka mulutnya tanpa dipikirkan terlebih dahulu.
Saya muslim juga, ayah saya dulu pernah memelihara anjing. Ia namakan Jippy, karena anjing itu mengikuti Ayah hingga masuk ke dalam mobil Jipp-nya saat Ayah sedang keluar kota. Hingga akhirnya Jippy mati karena tertabrak mobil ketika menunggu Ayah pulang kerja di suatu sore.
Tak ada komentar lain, hanya ingin mengatakan artikel Anda bagus sekali. :)
Salam.
artikel cadas dari Kang Reza :D..saya baca artikel akang dari share temen saya..saya setuju untuk tidak terlalu phobia pd anjing.. artikelnya cukup cover both side (y)..
BalasHapusini menurut saya ya kang..numpang spacenya hehe..
untuk para pembaca yg Muslim mungkin perlu diperhatikan juga hadist2 yg menajiskan air liur & bulu anjing yg basah yg sudah dipaparkan Kang Reza..atau untuk lebih jauh googling untuk menelusurinya atau menanyakan pd yg lebih ahli agama..
alasan memelihara anjingnya..untuk penjaga kah..atau untuk sekedar ikut2an/ fun..yg ujung2nya udah bosen nanti dibuang..
klo secara logika saya sih..air liur orang aja klo kena kulit kita buru2 langsung di cuci yah :D..apalagi air liur anjing yg lengket & tidak gosok gigi.. juga makanannya tidak seperti manusia..sperti itu sederhananya..
setuju tentang perlakuan berlebihan pada anjing..kenapa yah? ga sedikit sekarang orang2 (bahkan artis2) yg "memanusiakan" anjing..panggilan anak untuk anjing..atau mamah papah mommy daddy untuk yg memelihara.... menurut saya ini lucu..
yang lebih lucunya lagi..sering saya liat di perumahan2 mewah.. orang kaya yg menyuruh pembantunya untuk mengajak jalan2 sore anjing kesayangannya..yg berarti pembantunya tidak lebih tinggi dari anjing?.. soalnya kan sudah di anggap anak..bukan lagi hewan..
mungkin bisa di survey..berapa orang dog lover yg menganggap anjing adalah anak drpd hewan peliharaan..
setuju sama akang Reza yg memposisikan anjing tetaplah anjing..memaparkan tentang hukum boleh dan tidaknya memelihara anjing dari segi agama.. (y)
artikel na alus euy :)
Wassalam
Silakan baca update nya di
Hapushttp://rezairmansyah-personalblog.blogspot.com/2013/01/anjing-dalam-perspektif-islam.html
Assalamualaikum, terima kasih untuk berbagi pengetahuannya, ada beberapa hadits yang menurut saya saudara Reza perlu ketahui:
BalasHapusNabi Muhammad saw berkata: “Siapapun yang memiliki anjing, satu Qiraat dari pahala perbuatan baik (orang itu) akan dikurangi setiap harinya, kecuali jika anjing itu digunakan untuk menjaga tanah pertanian atau hewan ternak.” Abu Hurairah dalam riwayat lain, meriwayatkan bahwa Nabi saw berkata, “… kecuali jika (anjing) itu digunakan untuk menjaga domba atau (tanah) pertanian, atau untuk berburu.” Diriwayatkan dari Abu Hazim dari Abu Hurairah” Nabi Muhammad saw berkata, “…anjing untuk menjaga hewan ternak atau untuk berburu.” (Bukhari 3:515, dari Abu Huraira)
Hadits Muslim, diriwayatkan oleh Maymunah ra
Suatu pagi Nabi Muhammad saw terdiam dengan raut wajah yang dipenuhi kesedihan. Maymunah ra berkata, “Oh Utusan Allah, aku melihat ada perubahan di suasana hatimu.” Nabi Muhammad saw berkata: “Malaikat Jibril berjanji untuk menemuiku kemarin malam, tapi dia tidak menemuiku. Demi Allah, dia tidak pernah melanggar janjinya.” Dan Nabi Muhammad saw melewatkan hari itu dalam kesedihan. Kemudian Nabi Muhammad mengetahui bahwa ada anak anjing dibawah tempat tidurnya. Nabi Muhammad saw memberikan perintah agar anjing itu dikeluarkan. Nabi Muhammad saw kemudian mengambil air di tangannya dan meneteskannya di tempat (anjing itu berada). Malam itu malaikat Jibril menemui Nabi Muhammad saw, kemudian Nabi berkata kepada Jibril, “Engkau berjanji untuk menemuiku kemarin malam.” Malaikat Jibril as berkata, “Ya, tapi kami (para malaikat) tidak memasuki rumah dimana ada anjing atau gambar.” Kemudian pagi hari setelah itu Nabi Muhammad saw memerintahkan agar anjing-anjing supaya dibunuh. Nabi Muhammad mengumumkan bahwa anjing-anjing yang menjaga ladang / kebun-kebun buah kecil agar dibunuh juga, tapi Nabi Muhammad saw tidak membunuh anjing-anjing yang digunakan untuk menjaga perkebunan, atau taman-taman, yang besar.
Benar sekali bahwa untuk mengambil hukum yang benar, saudara Reza sebaiknya *bertemu* dan *berdiskusi langsung* dengan ulama yang menurut saudara Reza bisa diikuti. Ini dari pengalaman pribadi saya, karena banyak pendapat ulama dan hukum2 yang terulis di buku2 atau internet, akan terlihat saling tumpang tindih, tidak kuat, bahkan berlawanann. Tapi ketika kita benar-benar ingin belajar, membuka hati dan pikiran, meredakan egoisme dan kesombongan kita, serta menemui dan bertanya kepada ahlinya, para ulama, dengan pikiran yang positif dan terbuka, inshallah, Allah akan menunjukkan hidayah dan petunjukNya.
Sekali lagi mengenai hadits2 yang saya kutip, saya persilahkan siapapun juga agar mengambil posting saya ini ***hanya sebagai sekedar referensi / titik tolak saja.*** Jika saudara2 berkeinginan untuk membuktikan atau mengambil hukum / pegangan, carilah buku hadits yang bisa diandalkan, dan bertanyalah kepada para ulama ahli hukum / fiqh, atau ahli hadits, karena saya, sebagaimana juga saudara Reza disini, bukanlah ahli dalam bidang yang sangat kompleks dan penting ini (hukum Islam atau Fiqh, dan Hadits), yang merupakan salah satu pilar utama keyakinan Islam.
Allahu'alam. Kepada Allah swt kita semuanya bergantung, dan hanya Allah swt yang paling mengetahui.
Semoga saudara Reza dan segenap keluarga dan umat Muslim diberi petunjuk dan bimbingan yang benar dari Allah swt, dan semoga umat Muslim semakin menyayangi binatang, termasuk anjing, yang memang makhluk ciptaan Allah dan harus kita sayangi sebagaimana mestinya. Amin yaa robbal 'alamin.
sip mas bro...
Hapus"Kemudian pagi hari setelah itu Nabi Muhammad saw memerintahkan agar anjing-anjing supaya dibunuh. Nabi Muhammad mengumumkan bahwa anjing-anjing yang menjaga ladang / kebun-kebun buah kecil agar dibunuh juga, tapi Nabi Muhammad saw tidak membunuh anjing-anjing yang digunakan untuk menjaga perkebunan, atau taman-taman, yang besar."
Hapusmasa sih nabi muhammad nyuruh pengikutnya untuk mbunuh anjing?? kalo mau bercerita jangan pake nafsu mas, yang ada nanti anda yang dosa sendiri, hadistnya shahih ga?? ayat keberapa?
nabi muhammad itu nabi teladan mas, beliau juga sangat mengasihi sesama makhluk. itu kan udah di jelaskan memelihara anjing harus ada alasan dan mempunyai manfaat yang baik untuk manusia. jangan memanusiakan anjing,,,anjing ya anjing.. kedisiplinan juga perlu diajarkan kepada anjing dengan cara kita melatih mana yg boleh mana yg tidak boleh dilakukan anjing tersebut. kalo anjing saya dia tidak bakalan masuk ke rumah saya,,DIA TAHU SIAPA LEADERNYA, JADI DIA TAU APA YANG LEADERNYA MAU HARUS DI PATUHI (JANGAN JADIKAN ANJING ITU SEBAGAI LEADER KARNA NANTINYA ANJING SUSAH DIATUR, HUMAN IS PACK LEADER AND A DOG IS FOLLOWER)
kalo memang ga bisa melatih kedisiplinan agar anjing itu patuh YA JANGAN MELIHARA ANJING.
Nama saya Orissa dan saya sepaham dengan Anda, Reza. Terima kasih atas tulisannya. May God gives you infinite blessings :)
BalasHapusAne setuju gan. Mengenai liur kan, memang semua liur pasti najis kan? tapi memang sudah ada penanggulangannya.
BalasHapusLagi pula kita memelihara anjing pasti memiliki pemikiran (meski mungkin dibawah 30%) untuk menjadi perlindungan bagi rumah kita.
Makasih gan ilmunya :D keep share gan
Syukurlah akhirnya bisa diperjelas lebih jelas disini. setelah sekian lama capek ngejelasin ke setiap orang yang sotoy akan pengetahuannya yang cuma bisa dikatakannya dengan kata "SEPENGETAHUAN GUE".
BalasHapusshare ya =)
Sudah jelas ada hadits nyaaaa seperti ituu yaaa mungkin aja emang rumah nya ga mau di berkahi ya mass yaa hihihi .... selama masih ada manusia kan memang sudah seharusnya saling mengingatkan .. wallahu'alam .. cukuplah hanya sekedar meneladani rasul kita .. wassalam :))
BalasHapusSaya mau tanya nih kalo memang malaikat gak mau memasuki rumah yg ada anjingnya, apa berarti malaikat pencabut nyawa (izrail)gak mau masuk ke dalam rumah? itu berarti orang yg memelihara anjing di dalam rumah gak bisa mati dgn posisi di dalam rumah dong? sedangkan yg mengatur dari mulai ajal, rejeki, dsb drpda manusia itu adalah Allah Subhannahu wa ta'Allah. :)
BalasHapusApakah malaikat itu gk mau masuk k dalam rumah sekalipun itu perintah Allah? saya rasa enggak :)
- http://almanhaj.or.id/content/1196/slash/0/memelihara-anjing-di-rumah-mendidik-anjing-hukum-membunuh-binatang-yang-mengganggu/
BalasHapus- http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/hukum-memelihara-anjing.html
- http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/3419-hukum-memelihara-anjing.html
-http://www.rumahfiqih.com/ust/e2.php?id=1185163545
- http://media.isnet.org/islam/Qardhawi/Halal/2039.html
Kalau Mau menafsirkan Al-quran dan al-hadist jangan seenak perutmu sendiri dong...
Mas kalau orang nya udah tau terus mas ngotot bilang itu haram mbok ya uda. Kita kan punya opini sendiri2 mereka pun juga udah dewasa untuk berpikir apakah mau pelihara atau gak. Tapi mas juga ingat cukup sekali kasih tau gak gak diambil nasihat nya ya udah mas juga gak bisa memaksakan kehendak sendiri toh dosa tanggung sendiri2 emang mas yang tanggung dosa mereka atau saya gak toh. Mending tetap sama keyakinan mas gak perlu memaksakan mereka untuk menyetujui pendapat mas. Saya pikir Kita sudah sama2 dewasa. Inget mas walaupun itu haram bukan berarti harus dibunuh setau saya Tuhan saya menciptakan saya untuk mengasihi semua makhluknya bukan memusnahkan! Kalau memusnahkan ngapain juga dibuat berarti Tuhan itu adalah pembunuh kalau dibuat hanya untuk dimusnahkan! Think about it for a moment
HapusMalaikat itu banyak mas, tapi yg wajib diketahui 10 sedangkan itu udah hadits nya kalau miara anjing drumah itu malaikat ga akan masuk.. tidak usah membayangkan bagaimana ... yg namanya alam ghaib manusia memang harus percaya tapi itu semua di luar batas kemampuan manusia dlm berfikir .. sudah , lakukanlah apa yg di perintahkan Allah smua yg tertera dalam al-qur'an dan hadist... insya Allah smua yg ada didalam nya itu bermanfaat, dan benar.. jangan menafsirkan alquran dan hadits sembarangan .. wassalam :)
BalasHapusSimple nya dosa kita bawa masing2 mau najis haram Tuhan udah catat semua lagipula yg lebih najis dan haram itu pikiran buruk kita. Hawa nafsu, iri dengki, benci! Udah gak usah ngotot2an let me tell you once DOSA DITANGGUNG SENDIRI2 gak perlu sok ngajarin toh Kita udah pada dewasa udah bisa tanggung jawab apa yg Kita lakukan. Kalau tidak suka anjing gak usah pelihara tapi ingat membunuh pun bukan cara satu2 nya yg dilakukan. Setau saya Tuhan ciptakan makhluk hidup bukan untuk dimusnahkan! Seriously! Wake up you all grown up!
HapusKalo menurut saya sih memelihara anjing lebih banyak mudaratnya. Saya dirumah melihara anjing 4 ekor, kenapa mudarat soalnya anjing perlu diperhatiin sama kyk manusia, harus mandi, makan, maen, jalan-jalan, perhatian, dll. dan itu untuk kesehatan mental si anjing perlu dilakukan scr rutin. Itu 1 poin menjadi mudarat bagi pemeliharanya, kalo sayang dan telaten sih ga masalah, kalo ternyata nga? suka dibuang k jalanan seenak perut, msh pengen ngetik banyak sih cuma udah capek krn ngurus anjing :'(
BalasHapus@HYPNOSOUND : Kalo menurut mas lebih banyak mudharatnya ya jangan pelihara anjing lah. Kasihan anjingnya kalo ujung2nya gak terawat hehehehehe...
HapusAssalamualaikum.
BalasHapusSaudaraku semua.
Saya hanya ingin bertanya. Niat Saudaraku Reza Irmansyah menulis ini untuk berlajar dan beribadah, kan? Maka kalau iya, husnudhan lah. Berbaiksangkalah. Karena kalau saja tulisan atau penafsiran ini salah, Saudaraku Reza masih mendapat pahala ibadah (menuntut ilmu/mengajarkan ilmu yang diketahuinya dsb). Demikian, Saudaraku.
Semoga bermanfaat.
Terimakasih.
Wassalam.
Asslamualaikum,
BalasHapusSalam sejahtera untuk kita umat Baginda Rasul SAW, jujur saja saya dari artikel ini mendapat pencerahan, saya penyayang binatang, saya punya kucing namanya bellang, punya kera ekor panjang Namanya tommy & bobby saya belum pernah memelihara Anjing, setelah saya baca Hadist diatas yang srd Reza tulis dan diriwayatkan saya berpikir dan menelaah lagi, jujur saya baru terbuka dr pd dogmatis tentang anjing selama ini, maka dari itu saya akan coba mengkaji lebih dalam perihal memelihara anjing secara pribadi, kita sbg manusia makhluk citaan Allah yg paling mulia diberikan akal untuk berpikir ^_^. baik buruk tergantung manusia dan cara pandangnya, kita sebagai Umat islam bebas mentafsirkan Hadist dan Al-Qur'an. Anjing adalah makhluk Allah, Allah aja sayang sama makhluknya kenapa kita kesesama makhluk gak bisa sayang terhadap makhluk selain manusia, ada hubungan ke Tuhan dan ada hubungan ke makhluk jadi kita bisa menafsirkannya secara luas, untuk masalah2 haram dan najis sudah di jabarkan oleh saudara reza jadi pegangan kita untuk ini adalah wasiat Rasul SAW yaitu Al-Qur'an dan Hadist. Terimakasih banyak saudara Reza (^_^)
Wassalam
mas sudahkan berkonsultasi dengan orang yang ahli ilmu..? ustad atau kyai.. jangan menafsirkan ayat-ayat dengan logika sendiri semua ada ilmunya.. jangan sampai orang lain terbawa...
BalasHapusTertarik sama artikel ini...
BalasHapus#Saya termasuk yang tidak sepakat memelihara anjing
Masalah salah-benar hanya Allah yang tahu, kita hanya berupaya mengikuti apa yang telah diajarkan oleh Rosululloh SAW. Memang tidak dibenarkan menyiksa binatang karena mereka juga sama-sama makhluq Allah. Tetapi khusus memelihara anjing yang sedang kita bicarakan, Rosululloh SAW memberikan batasan2 seperti yang mas reza sebutkan panjang lebar. Jika kita memelihara anjing selain digunakan berburu, menjaga tanaman dan hewan ternak maka pahala kita akan dikurangi satu qiroth yang setara dengan gunung uhud (saya berkhusnudzon bahwa mas reza memiliki banyak amalan tiap hari yang menghasilkan pahala lebih besar dari gunung uhud,, biar g rugi ya mas, tiap hari pahalanya harus dikurangi segunung uhud,,,) dan saya sependapat bahwa memelihara anjing selain untuk berburu, menjaga tanaman dan hewan ternak DIPERBOLEHKAN dengan catatan pahala kita HANYA dikurangi sebesar gunung uhud tiap harinya.
Terkait dengan najis, air liur anjing termasuk dalam najis berat yang harus dibasuh dengan air 7x dan tanah 1x. Saya tidak sependapat jika tanah dapat digantikan dengan sabun karena Rosululloh SAW mengajarkan demikian pasti ada tujuan dan hikmah mengapa harus menggunakan tanah. Bukan berarti perkembangan teknologi dapat mengubah suatu hukum yang ditetapkan. Misalnya jika suatu hari ditemukan teknologi untuk menghilangkan cacing pita dari daging anjing atau babi tidak lantas mengubah hukum memakan daging anjing dan babi menjadi halal. Kembali ke topik, jika air liur mengenai pakaian atau tempat biasa kita sholat di rumah maka hal itu menjadi penghalang sholat kita kan??
Tetangga depan rumah saya memelihara anjing, dan sering kali sandal yang ditinggal sebentar di depan rumah kami raib dan ditemukan sudah tercabik-cabik (oleh anjing tersebut) di pembuangan sampah, terkadang anjing tersebut mengambil sampah dan mencabik-cabiknya di jalan atau depan rumah, kadang juga waktu tengah malam sering menggonggong mengganggu tetangga yang istirahat.
so,, pelihara anjing boleh tapi jauh lebih banyak mudhorotnya jadi saya menghindarinya.
Itu karena anjingnya aja yg gk di training...,
Hapus@farid rakhman :
HapusKalau mas Farid mempelajari hadist Rasulullah. Saya yakin, mas Farid tau jawabannya. Saya akan coba uraikan sedikit ya :)
من أمسك كلبا فإنه ينقص كل يوم من عمله قيراط إلا كلب حرث أو ماشية
“Barangsiapa memelihara anjing, maka amalan sholehnya akan berkurang setiap harinya sebesar satu qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud), selain anjing untuk menjaga tanaman atau hewan ternak.”
Coba perhatikan kata "SELAIN" pada penggalan hadist tsb yang bermakna kecuali atau bahasa John Lennon nya "Except" hehehehehe. Apakah pemeliharaan anjing untuk tujuan bermanfaat itu dosa juga? Saya ambil contoh : Mas Farid punya tempat usaha, atau sawah, nah mas farid menggunakan anjing untuk menjaga "lumbung nasi" mas farid, apakah itu dikurangi 1 khirat? Bagaimana dengan kepolisian unit K-9 yang menggunakan anjing untuk membantu tugas2nya? Masa iya sih itu gak diperbolehkan juga? Apalagi diharamkan? Berarti mas farid menyatakan amalan polisi2 tsb dikurangi 1 khirat juga?
Mas farid, Hadistnya betul, namun persepsi yang dikemukakan sebenarnya tidak berlebihan seperti itu Apakah selain tanaman dan hewan ternak maka anjing tidak boleh menjaga rumah kita? padahal seperti kita ketahui bahwa sifat dari tanaman dan hewan ternak merupakan harta/property. Hal ini ada hubungannya dengan perkembangan zaman, seperti kita ketahui bahwa ISLAM MERUPAKAN AGAMA TERAKHIR, DAN AKAN TERUS RELEVAN SESUAI PERKEMBANGAN ZAMAN dimana pola kehidupan masyarakat berangsur-angsur berubah. Dulu dimasa primitif, manusia purba hidup dengan cara nomaden, dimana mereka hidup berpindah-pindah dari tempat yang satu ke tempat yang lain. Mungkin dalam pelajaran sejarah dulu di SMU kita pernah mempelajari tentang food gathering (mengumpulkan makanan), lalu berkembang menjadi masyarakat yang tinggal menetap dan hidup dari bercocok tanam. Hubungan manusia dengan anjing telah berlangsung ratusan bahkan ribuan tahun, dengan para pemburu yang tinggal di gua dimana menggunakan anjing untuk membawa persediaan sehingga mereka bisa menghemat energi untuk berburu.
Nah, dari masyarakat bercocok tanam peradaban manusia terus berkembang dengan berbagai macam penemuan-penemuan dimana pada masa ini dunia menggeliat ketika munculnya revolusi industri, dari berbagai perkembangan-perkembangan tersebut lambat laun masyarakat mulai mengenal mata uang sebagai alat tukar, dan masyarakat pun secara pelan-pelan mulai mengenal teknologi dan sampai pada perkembangan masyarakat modern sehingga property tidak hanya sebatas tanaman dan hewan ternak saja namun property lainnya yang meliputi tempat usaha, modal serta investasi dalam bentuk apapun, serta hasil usaha dan bahkan keluarga.
@Farid Rakhman : (Lanjutan).
Hapus--
Pernah mendengar mengenai Ashkabul Kahfi? (QS Al-Kahfi). Dalam riwayat tersebut diceritakan : Ashabul Kahfi adalah nama sekelompok orang beriman yang hidup pada masa Raja Diqyanus di Romawi, beberapa ratus tahun sebelum diutusnya nabi Isa as. Mereka hidup ditengah masyarakat penyembah berhala dengan seorang raja yang dzalim. Ketika sang raja mengetahui ada sekelompok orang yang tidak menyembah berhala, maka sang raja marah lalu memanggil mereka dan memerintahkan mereka untuk mengikuti kepercayaan sang raja. Tapi Ashabul Kahfi menolak dan lari, dikejarlah mereka untuk dibunuh. Ketika mereka lari dari kejaran pasukan raja, sampailah mereka di mulut sebuah gua yang kemudian dipakai tempat persembunyian. Dengan izin Allah mereka kemudian ditidurkan selama 309 tahun di dalam gua, dan dibangkitkan kembali ketika masyarakat dan raja mereka sudah berganti menjadi masyarakat dan raja yang beriman kepada Allah SWT.
وَتَحْسَبُهُمْ أَيْقَاظًۭا وَهُمْ رُقُودٌۭ ۚ وَنُقَلِّبُهُمْ ذَاتَ ٱلْيَمِينِ وَذَاتَ ٱلشِّمَالِ ۖ وَكَلْبُهُم بَٰسِطٌۭ ذِرَاعَيْهِ بِٱلْوَصِيدِ ۚ لَوِ ٱطَّلَعْتَ عَلَيْهِمْ لَوَلَّيْتَ مِنْهُمْ فِرَارًۭا وَلَمُلِئْتَ مِنْهُمْ رُعْبًۭا
Dan kamu mengira mereka itu bangun, padahal mereka tidur; Dan kami balik-balikkan mereka ke kanan dan ke kiri, sedang anjing mereka mengunjurkan kedua lengannya di muka pintu gua. Dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan diri dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi oleh ketakutan terhadap mereka. (QS Al-Kahfi 18)
Siapa yang dijaga oleh anjing tersebut dalam kisah Al-Qur’an Ashkabul Kahfi tersebut? Yang dijaga oleh anjing adalah para pemuda beriman. Ayat tersebut merupakan bukti bahwa anjing diperbolehkan untuk menjaga manusia (Companion dog).
Nice post bro...
BalasHapusTerima kasih... artikel ini sudah ter update. Silakan kunjungi
Hapushttp://rezairmansyah-personalblog.blogspot.com/2013/01/anjing-dalam-perspektif-islam.html
saya muslim dan sependapat dengan mas reza..dan mungkin mereka (para mayoritas) mengatakan saya tersesat, ya gpp..
BalasHapusbaru sadar tentang hadistnya.ternyata bunyinya seperti itu, dalam hal mensucikan bejana yang terjilat/terminum..buat saya itu masuk akal, karena liur tersebut wajib dihilangkan dari bejana jika wadah akan digunakan dan bisa jadi sisa liur bercampur lalu masuk ke yang meminum lewat bejana itu..
yang justru aneh adalah pandangan terhadap hadist menjadi berlebihan saat dipelintir dengan pemikiran "bejana saja wajib dicuci, apalagi anggota badan" dan mewabahlah..hingga akhirnya muncul konotasi, anjing = najis seutuhnya..dan syukurnya saya bertanya2, kenapa demikan? sepertinya ada yg salah pemahamannya, makasih ternyata hadis nya perlu dipahami dan saya memahaminya berbeda..
soal kenapa tanah punya antiseptik? simple aja, air hujan, hujan asam dll kalo masuk ke tanah pada akhirnya akan tersaring dan menjadi air tanah yang bersih..gak perlu bukti, ini logika nyata..jadi, kenapa pake tanah? karena bisa mensterilkan..saat ini ada kah yang lebih steril? ya kenapa g digunakan? malah mempersulit pake tanah..
dan yang paling miris adalah memelihara anjing=haram, tolong kalo ada carikan ayat yang menyatakan, memelihara anjing = haram, kalau memakan jelas haram (kecuali terpaksa-jalan terakhir untuk obat dll)..
buat para calon pemilik anjing, harap punya mental :
1. komitmen menjaga anjing hingga mati
2. menganjingkan si anjing - bukan mendewakan si anjing
3. siap memahami maysarakat yang mayoritas tidak menyukai.
jujur saja, saya bertanya2 soal "malaikat gak jadi dateng gara2 anjing", walau itu hadist shohih, apakah YME GAK KEBERATAN dengan sikap malaikat .."kat2..kok kowe rasido teko? lha ono kirik, buang sek"..saya bertanya2? malaikat opo iki? bukan kah namanya malaikat gak punya akal? hanya menjalankan perintah? ya ndak tau juga..mungkin malaikat merasa tersaingi oleh guguk? tersaingi oleh lukisan + patung? bukannya MAKHLUK SELAIN MANUSIA HANYA BERDZIKIR PADANYA? ..dan anehnya yang menyatakan "kami malaikat gak akan dateng kalo ada anjing dan lukisan" adalah si malaikat sendiri..TAKABUR SEKALI jika yang mengatakan adalah malaikat, BUKAN FIRMAN lho! saya kaget saja, karena takutnya ini hasli plintiran lagi..bukankah semua ciptaanNya suci?
ya saya hanya bisa bertanya2..
@ifadianto : Hadist mengenai malaikat yg tidak mau masuk rumah karena ada anjing atau patung itu betul pak. Memang ada bunyi hadist mengenai hal itu, namun itu bukan berarti malaikat lebih takut ama anjing, atau hal2 lain. Sy sudah berdiskusi dengan berbagai macam orang, beberapa orang yang saya kira ilmu Agamanya bagus. Setelah itu saya cari jawabannya pd sumber lain. Dan semua hal mengerucut pada sebuah keadaan dimana Islam mencintai kebersihan. Adanya anjing yang masuk rumah itu agar terhindar dari kotoran atau penyakit berbahaya. Zaman dulu mungkin belum ada vaksin, dll. Selain daripada itu ada kekhawatiran bejana kita akan terjilat dll... ya whatever lah, intinya ya hanya masalah kebersihan saja. Tapi anjing kan bisa dilatih, iya toh? Dia gak boleh pup atau pee sembarangan, dll. Kita harus mampu didik anjing kita sama halnya spt mendidik anak. Harus sabar... Mengenai patung, zaman dahulu patung merupakan simbol berhala, saya kira itulah sebabnya pak.
HapusSudah satu hari ini saya mencari jawaban via net soal hadas - najis, dan memang selisihnya selalu ada..logika gak ada salahnya..kecuali haram - halal..
BalasHapusyang sangat saya sayangkan logika najis malah dinaikkan menjadi haram..jika hanya liur menjadikannya najis, kenapa seluruh tubuh menjadi haram? padahal aturannya jelas, jika dikonsumsi haram..
saya sedih jika logika ini (najis =haram) dibenar2kan bukan tdak mungkin ada yang berpikir terbalik, jika pengetahuan / paham berbeda = najis, dan akhirnya mengharamkan orang lain..kasus islam radikal, anak mengusir orangtua yang sama2 muslim walau beda pandangan mungkin bisa berakar dari hal ini..
najis biar tetaplah najis, toh bisa disucikan, banyak cara membuat suci, bisa ditelaah dan dipikirkan..penelitian pun bisa dijadikan acuan..
jangan dilogika kan najis meningkat jadi haram..
saat ini 1 oktober, masi ingat g30s-pki? dulu kita menelan mentah2, tapi haramnya komunis adalah julukan yang dibuat manusia, efek politis liberal yg ingin menghancurkan paham..komunis bukan anti TUHAN dan itu dipelintir untuk mendoktrin..itulah yang saya takutkan..
kembali soal hadis yaitu tentang bejana najis = harus disucikan..
berhubung yang menjilat anjing, lalu semua jadi serba anjing? logika saya, kalau yang menjilat kucing, kadal, ular, harimau, onta, sapi atau yang lain pun.bejana itu harus disucikan..
penetapan najis berat kalau saya melihat pada kadar HARUS DISUCIKAN..dan harus dengan alat bantu untuk membuat suci yaitu TANAH (pada kala itu)..
jika maw ditelaah lebih lanjut, kenapa HARUS DISUCIKAN..seumpama saja, bejana itu adalah panci terakhir yang anda punya dijilat hewan..dan anda harus minum dari panci itu (tempat persediaan air) karena gak ada wadah lain, apa anda harus membuangnya? tidak kah ada cara mensucikan nya = membersihkannya? jangan bilang dibuang, itu bukan pilihan..
coba pelajari kontekstual..kondisi saat itu, tanah - sabun, bejana - tempat air..
manusia punya akal.bisa berpikir..haram-halal itu jelas..jangan melebih2kan, mengharam2kan bahkan jadi buta atas sesuatu..
pesan tambahan, jangan memelihara anjing ras yang mungkin tidak sesuai dengan kondisi konteks keberadaan kita..anjing ras husky, wajib hidup di tempat dingin, wajib menghabiskan energi per hari..begitu juga anjing2 ras yg lain, punya kebiasaan tertentu..jika anda tidak siap resikonya lebih baik jangan pelihara..
anjing anda memakan ayam, nyuri sandal, ngubek2 tempat sampah..itu adalah tanda ANDA GAGAL sebagai pemelihara..ANJING BISA DILATIH dan anda harus bisa bertanggung jawab atas hal tersebut..tanpa alasan!
Dan semua ini.. Perdebatan ini.. Kekakuan pola pikir ini..
BalasHapusHanya ada di negeri kita ini.. Yang katanya Pluralis.. Yang katanya saling menghargai.. Yang katanya.. Yang katanya.. (Katanya doang..)
#Anjingnya aja gak ribet, kitanya yang ribet..
Jadi begini.. Sedikit curhat.. Masa kecil saya juga sama keadaannya dengan sekarang, dulu beberapa anak-anak dari tetangga saya bilang, "Eh asu nya agama katolik ya mas?" "Kucingnya agamanya katolik ya mas?" "Ih mas kok Ngingu (Baca : Melihara) Guguk to? Najis lho.."
Dan saya dulu memang terlahir dari keluarga katolik ditengah himpitan-himpitan lingkungan MUSLIM. dan saya berpikir dan yakin bahwa mereka seperti itu karena doktrinasi keluarga mereka masing-masing yang naif. membuat runtutan pola pikir yang kaku hingga sekarang.. Miris dan sekali lagi miris.. (kalo ada makna yang lebih, dari kata MIRIS, mungkin saya akan memakainya)..
Ya begitulah Indonesian People.. Dijalani saja.. Yang menghujat ya biarlah menghujat, yang jijik biarkan mereka jijik.. Padahal bisa jadi Anjing juga punya pemikiran sendiri bahwa sebenarnya mereka juga jijik terhadap CIBIRAN dan MUNAFIKnya manusia-manusia yang "KAKU"..
Terlebih ketika anjing-anjing tadi bisa baca koran, internetan dan liat televisi (seandainya lho), mereka pasti akan ketawa, "Lha itu banyak orang-orang yang katanya suci, pemuka-pemuka, kok korupsi? Kok nyuap? Kok asusila? Wakakakaka.. Tepok jidat yuk kawan-kawan"
GITU aja kok repot.. Urusan akhir zaman dan dosa.. Itu urusan masing-masing..
SALAM DOGLOVER!
*) saya tunggu hujatannya yang tidak senang.. mari sharing ! ^_*
ehemb... ikut nimbrung.
BalasHapusgini mas.... mengenai jilatan anjing. memang teksnya ke bejana.....
tp bagaimana jika bisa di kiaskan ke selain bejana.
karena kita juga gak tahu kegiatan tiap hari anjing ketika dirumah.
bisa jadi ketika kita tidak mengetahui anjing tersebut. si anjing main jilat sana-sini. dan kita ketahui air liur anjing najis.
ini mungkin salah satu yang buat miara anjing di rumah jadi riskan.
Anjing hewan yang sangat gampang untuk kita ajar/didik, Allah swt memberikan kelebihan special kepada anjing yaitu mudah dia didik,setia,memiliki kecerdasan. nah kita gunain kelebihan anjing itu untuk kita didik agar memiliki kedisiplinan, calm dan tidak aggresive. jgn memanusiakan anjing,,anjing ya anjing,,beri aturan2 kepada anjing itu bagaimana aturan2 atau larangan2 yg tidak boleh dia lakukan. yang pasti anda tidak boleh miara anjing untuk gaya2an saja harus ada tujuan untuk apa. anjing mudah bersosialisasi dengan kucing,ayam,dan yg lainnya kalo kita latih kedisiplinan, maka dia akan friendly.
Hapus@Abdush Shomad : Terimakasih komentarnya mas. It's make sense koq hehehehe.. saya boleh tanya. Apakah ada perintah untuk mencuci daging yg diburu oleh anjing? Coba lihat konteks surat Al-Maidah ayat 4 dan saya kira hal tsb berhubungan dengan bunyi hadist Rasulullah HR. MUSLIM 3562? Berikut petikannya :
HapusMereka menanyakan kepadamu: "Apakah yang dihalalkan bagi mereka?". Katakanlah: "Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu [399]. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu [400], dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya) [401]. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya.(QS. AL-MAIDAH 4)
Jika kamu melepas anjing buruanmu setelah menyebut nama Allah, maka makanlah buruan tersebut, selagi anjing buruanmu tak memakannya. Dan telah menceritakan kepadaku Yahya bin Ayyub telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Ulayyah berkata; & telah mengabarkan kepadaku, Syu'bah dari Abdullah bin Abu As Safar berkata; saya telah mendengar Asy Sya'bi berkata; saya mendengar dari 'Adi bin Hatim berkata; saya bertanya kepada Rasulullah tentang mi'radl, lalu menyebutkan sama di atas. Dan telah menceritakan kepadaku Abu Bakar bin Nafi' Al 'Abdi telah menceritakan kepada kami Ghundar telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan .kepada kami. (HR. MUSLIM 3562)
Pertanyaan saya, ada gak dalil2 lain (Tentunya sahih ya) yang menerangkan tata cara thaharah khusus untuk jilatan anjing yang mengenai benda lain SELAIN bejana?
Dear mas reza,
BalasHapusKok saya masih kepentok sama hadits ini ya?
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من أمسك كلبا فإنه ينقص كل يوم من عمله قيراط إلا كلب حرث أو ماشية
“Barangsiapa memelihara anjing, maka amalan sholehnya akan berkurang setiap harinya sebesar satu qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud), selain anjing untuk menjaga tanaman atau hewan ternak.”
Ibnu Sirin dan Abu Sholeh mengatakan dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
Dari artikel 'Hukum Memelihara Anjing — Muslim.Or.Id'
Jadi sepemahaman saya, selain untuk menjaga ternak dan tanaman, serta berburu gitu nanti amalannya terkurang satu qiroth gitu. Kalau menurut mas reza gimana ya?
Coba deh disana ada kata "SELAIN", selain dalam bunyi hadist tsb berarti "terkecuali". Yang dilarang adalah ketika kita memelihara anjing untuk tujuan yang tidak bermanfaat, hanya kesenangan semata, hanya karena dia lucu. Anjing boleh koq dipelihara selama hal tsb mendatangkan manfaat, contoh : Anjing pelacak, anjing penjaga/family dog. Saya copas ya salah satu jawaban saya pada salah satu pertanyaan disini (cape ngetiknya mas wkwkwkwkw...)
HapusBegini... Agama Islam adalah Rahmat bagi kita semua, sehingga agama Islam akan terus relevan sesuai dengan perkembangan zaman. Setuju gak? kalo Islam itu relevan sesuai perkembangan zaman? hehehehe. Zaman dulu, masyarakat berburu dan bercocok tanam, coba buka2 lagi deh buku2 pelajaran waktu SMP dan SMA dulu, coba lihat gimana sih sejarah perkembangan masyarakat? coba lihat, sifat dari tanaman dan hewan ternak merupakan harta/property. Seperti kita ketahui bahwa Islam merupakan agama terakhir, dan akan terus sesuai dengan perkembangan zaman dimana pola kehidupan masyarakat berangsur-angsur berubah. Dulu dimasa primitif, manusia purba hidup dengan cara nomaden, dimana mereka hidup berpindah-pindah dari tempat yang satu ke tempat yang lain. Mungkin dalam pelajaran sejarah dulu di SMP/SMU kita pernah mempelajari tentang food gathering (mengumpulkan makanan), lalu berkembang menjadi masyarakat yang tinggal menetap dan hidup dari bercocok tanam. Hubungan manusia dengan anjing telah berlangsung ratusan bahkan ribuan tahun, dengan para pemburu yang tinggal di gua dimana menggunakan anjing untuk membawa persediaan sehingga mereka bisa menghemat energi untuk berburu.
Kalau pelihara anjing cuma karena gengsi, untuk gaya2an, kesenangan yang gak bermanfaat, itulah yang tidak diperbolehkan mas. :) Kasian anjingnya, lebih banyak mudharatnya... kalo udah bosen ama anjingnya gimana? Banyak diluar sana anjing2 dibuang, menghuni shelter2 atau masuk kedalam perut manusia2 penikmat daging anjing. Peliharalah kalau memang mendatangkan manfaat dan kemudahan bagi kita.
HapusAssalamualaikum Wr. Wb
BalasHapussalam mulia dan salam sejahtera buat kita semua
mau ikutan nimbrung ah
saya senang dengan ulasan yang mas Reza berikan
ada yang mau saya tanyakan
diatas sana ditulis dan dijelaskan bahwa malaikat enggan/urung masuk ke dalam rumah dimana ada aning atau patung atau gambar makhluk hidup di dalamnya
pertanyaan saya bagaimana jika kondisinya (seperti kondisi yang saya alami saat ini) adalah anjing itu masih anak2 (usia 2 bulan) dan kondisi lingkungan yang notabene berbahaya (anjing merupakan salah satu menu makanan)
apakah harus kita biarkan tetap di luar ?? atau apakah ada pengecualian ??
terima kasih atas perhatian yang diberikan
Wassalamualaikum Wr. Wb
Sebenarnya hal tersebut sudah dijelaskan. Tidak mungkin kan kita meninggalkan anjing tersebut untuk mati? Islam menyayangi binatang. Coba deh buka :
Hapushttp://alquran-sunnah.com/kitab/Shahihah/MENYAYANGI%20BINATANG.htm
. jadi bingung ? cobak deh kak Reza baca artikel ini :
BalasHapushttp://almanhaj.or.id/content/1196/slash/0/memelihara-anjing-di-rumah-mendidik-anjing-hukum-membunuh-binatang-yang-mengganggu/
sebenernya sih aku jugak pengen pelihara anjing cuma, masih bingung dan masih banyak yg perlu dipertimbangkan antara pendapat satu dengan lain, disisi lain aku jugak gak pernah setuju kalau anjing d telantarin atau di buang, disiksa atau bahkan dibunuh ?!! (gak punya hati banget kan ?) dan gak hanya anjing sih, tapii untuk semua hewan yg lain ...
#pertanyaanku :
apa pendapat kakak tentang artikel yang aku kasih diatas ????
makasih,
salam damai
Assalamuallaikum Mbak Fananny...
HapusAda hadist berbunyi :
من أمسك كلبا فإنه ينقص كل يوم من عمله قيراط إلا كلب حرث أو ماشية
“Barangsiapa memelihara anjing, maka amalan sholehnya akan berkurang setiap harinya sebesar satu qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud), selain anjing untuk menjaga tanaman atau hewan ternak.”
Ibnu Sirin dan Abu Sholeh mengatakan dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
إلا كلب غنم أو حرث أو صيد
“Selain anjing untuk menjaga hewan ternak, menjaga tanaman atau untuk berburu.”
Abu Hazim mengatakan dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كلب صيد أو ماشية
”Selain anjing untuk berburu atau anjing untuk menjaga hewan ternak.” (HR. Bukhari)
[Bukhari: 46-Kitab Al Muzaro’ah, 3-Bab Memelihara Anjing untuk Menjaga Tanaman]
Beberapa sumber yang saya baca sangat membuka mata saya. Agama Islam adalah Rahmat bagi kita semua, sehingga agama Islam akan terus relevan sesuai dengan perkembangan zaman. Setuju gak? kalo Islam itu relevan sesuai perkembangan zaman? hehehehe. Zaman dulu, masyarakat berburu dan bercocok tanam, coba buka2 lagi deh buku2 pelajaran waktu SMP dan SMA dulu, coba lihat gimana sih sejarah perkembangan masyarakat? coba lihat, sifat dari tanaman dan hewan ternak merupakan harta/property. Seperti kita ketahui bahwa Islam merupakan agama terakhir, dan akan terus sesuai dengan perkembangan zaman dimana pola kehidupan masyarakat berangsur-angsur berubah. Dulu dimasa primitif, manusia purba hidup dengan cara nomaden, dimana mereka hidup berpindah-pindah dari tempat yang satu ke tempat yang lain. Mungkin dalam pelajaran sejarah dulu di SMP/SMU kita pernah mempelajari tentang food gathering (mengumpulkan makanan), lalu berkembang menjadi masyarakat yang tinggal menetap dan hidup dari bercocok tanam. Hubungan manusia dengan anjing telah berlangsung ratusan bahkan ribuan tahun, dengan para pemburu yang tinggal di gua dimana menggunakan anjing untuk membawa persediaan sehingga mereka bisa menghemat energi untuk berburu.
Nah, dari masyarakat bercocok tanam peradaban manusia terus berkembang dengan berbagai macam penemuan-penemuan dimana pada masa ini dunia menggeliat ketika munculnya revolusi industri, dari berbagai perkembangan-perkembangan tersebut lambat laun masyarakat mulai mengenal mata uang sebagai alat tukar, dan masyarakat pun secara pelan-pelan mulai mengenal teknologi dan sampai pada perkembangan masyarakat modern sehingga property tidak hanya sebatas tanaman dan hewan ternak saja namun property lainnya yang meliputi tempat usaha, modal serta investasi dalam bentuk apapun, serta hasil usaha dan bahkan keluarga. Pernah mendengar mengenai Ashkabul Kahfi? (QS Al-Kahfi). Dalam riwayat tersebut diceritakan : Ashabul Kahfi adalah nama sekelompok orang beriman yang hidup pada masa Raja Diqyanus di Romawi, beberapa ratus tahun sebelum diutusnya nabi Isa as. Mereka hidup ditengah masyarakat penyembah berhala dengan seorang raja yang dzalim. Ketika sang raja mengetahui ada sekelompok orang yang tidak menyembah berhala, maka sang raja marah lalu memanggil mereka dan memerintahkan mereka untuk mengikuti kepercayaan sang raja. Tapi Ashabul Kahfi menolak dan lari, dikejarlah mereka untuk dibunuh. Ketika mereka lari dari kejaran pasukan raja, sampailah mereka di mulut sebuah gua yang kemudian dipakai tempat persembunyian. Dengan izin Allah mereka kemudian ditidurkan selama 309 tahun di dalam gua, dan dibangkitkan kembali ketika masyarakat dan raja mereka sudah berganti menjadi masyarakat dan raja yang beriman kepada Allah SWT.
Hapusوَتَحْسَبُهُمْ أَيْقَاظًۭا وَهُمْ رُقُودٌۭ ۚ وَنُقَلِّبُهُمْ ذَاتَ ٱلْيَمِينِ وَذَاتَ ٱلشِّمَالِ ۖ وَكَلْبُهُم بَٰسِطٌۭ ذِرَاعَيْهِ بِٱلْوَصِيدِ ۚ لَوِ ٱطَّلَعْتَ عَلَيْهِمْ لَوَلَّيْتَ مِنْهُمْ فِرَارًۭا وَلَمُلِئْتَ مِنْهُمْ رُعْبًۭا
Dan kamu mengira mereka itu bangun, padahal mereka tidur; Dan kami balik-balikkan mereka ke kanan dan ke kiri, sedang anjing mereka mengunjurkan kedua lengannya di muka pintu gua. Dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan diri dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi oleh ketakutan terhadap mereka. (QS Al-Kahfi 18)
Siapa yang dijaga oleh anjing tersebut dalam kisah Al-Qur’an Ashkabul Kahfi tersebut? Yang dijaga oleh anjing adalah para pemuda beriman. Ayat tersebut merupakan bukti bahwa anjing diperbolehkan untuk menjaga manusia (Companion dog).
Jadi alangkah sempitnya sebuah pemikiran yang dikemukakan tanpa melihat kondisi obyektif dan perkembangan masyarakat pada saat ini. Tidak semua orang sanggup menggaji satpam/security namun Islam memperbolehkan kita memelihara anjing untuk suatu keperluan yang bermanfaat bagi kita semua. Bisa sebagai Guard dog, Protection dog, Companion dog, bahkan family dog yang terlatih agar dapat membantu tugas-tugas manusia.
asslamualaikum
BalasHapuskalo menurut saya, kenapa anjing itu ga boleh di dalam rumah kecuali untuk hewan penjaga/berburu.
mungkin hal ini lebih kepada akibat yang di timbulkan......, anjing sering meninggalkan bau, bulu bahkan kadang kotorannya di dalam rumah, hal inilah yang mungkin dihindari.
kalo memang saudara reza taat akan beribadah dan selalu shalat 5 waktu, untuk alasan kebersihan dan kesucian pasti hal tersebut akan di hindari.
bagaimana menurut saudara reza apabila habis bergumul dengan anjing tersebut sampai di jilat2in dan sesudah itu akan melaksanakan sholat ?
Wa'allaikumsallam Mas...
HapusBetul, intinya Islam mencintai kebersihan. Setelah saya berinteraksi dengan anjing2 saya, sampai kejilat dll...tentunya saya membersihkan diri dulu lah sebelum shalat. Alangkah bodohnya jika kita langsung shalat tanpa membersihkan diri dulu. Mandi dulu lah, ganti pakaian, bersuci, berthaharah, dll. hehehehehe...
Masalah bau atau meninggalkan kotorannya dirumah, jangankan anjing...kucing juga bau, kucing juga bulunya beterbangan, hehehehe. Ga usah kucing deh, burung pun bau, iya gak? ya jangan izinkan anjing buang air di lingkungan rumah. Punya anjing mesti tau lah potty training, sehingga dia hanya boleh buang air dan kotoran ditempat yang kita perbolehkan, gak sembarangan. Ya anjing umumnya akan buang air di satu tempat itu2 saja. tergantung kita melatihnya. Koq dilatih? Ya iya donk, untuk apa kita pelihara anjing? tentunya untuk membantu tugas2 manusia, berjaga dll. Kalo pelihara anjing tp gak dilatih ya itu berarti pelihara cuma buat kesenangan, itulah yang dilarang. Anjing boleh dipelihara untuk hal2 yang bermanfaat.
Salam kenal semuanya..... Terutama mas reza... Thx bgt buat info2 nya.... Aku juga dog lovers dan aku jg muslim.....
BalasHapusBaru putus sama pacar gara2 aku pelihara anjing dan dia anti bgt sama anjing hehe....
Tapi tetep aku pulih anjing aku yg udah 4thn sama aku ketimbang dia yang baru aku kenal 1,5thn :) inivte 28CF0432 ya.....
Sesama dog lovers..... Siapa tau bisa shareing2 bareng :D
Siap Mbak Via...
HapusArtikel yang keren mas, saya muslim tidak pelihara anjing tapi juga nggak antipati terhadap anjing... artikel ini secara signifikan nambah pengetahuan saya.... Top deh.. memacu saya untuk lebih banyak belajar dan mencari tahu tntg Islam
BalasHapusWell, menurut saya kembali ke pilihan kita masing masing dengan dasar:
نْ أَبِي مُحَمَّدٍ الْحَسَنُ بْنُ عَلِي بْنِ أبِي طَالِبٍ سِبْطِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَيْحَانَتِهِ رَضِيَ الله عَنْهُمَا قَالَ : حَفِظْتُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ .[رواه الترمذي وقال : حديث حسن صحيح]
Dari Abu Muhammad Al Hasan bin Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dan kesayangannya dia berkata : Saya menghafal dari Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam (sabdanya): Tinggalkanlah apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu. (Riwayat Tirmidzi dan dia berkata: Haditsnya hasan shahih)
Yang jika dijabarkan, apabila kita yakin bahwa kita boleh memelihara anjing dengan membawa manfaat (tidak hanya untuk kesenangan dan malah membuat anjing jd terlantar, dll) ya silahkan memelihara dengan catatatn keyakinan kita itu sudah dilandasi fakta2 yang kita pelajari dari hukum Islam.
Tapi apabila kita masih ragu, ya lebih baik tidak usah memelihara anjing dan terus belajar mengenai Islam..bukankah kita diperintahkan untuk terus belajar .
Setuju dgn pendapat mb Fridia Amalia
HapusAssalamualaikum mas Reza.
BalasHapusSaya muslim dan saya juga doglover walau tidak memelihara. Tapi saya suka nyapa anjing2 di komplek hihi. Kapan hari ada anjing putih lucu yg rambut2nya gondrong nutupin matanya, eh suatu hari dipotong rambutnya ama yg punya, jadi rapi, jadi keliatan matanya kaya Snowy nya Tintin.
Trs kusapa "cie cie potong ya rambutnya", eh malah deket2 sok akrab gitu. Hiyaa lgsg aja kabur kuatir kena jilat.
Mas Reza.
Menurut pendapat saya yg awam ini, kok sepertinya Mas Reza menafsirkan sendiri Al Qur'an dan hadits ya. Maaf kalo salah. Cuma saya nangkepnya begitu. Kalo boleh tau, apakah Mas bisa bahasa arab fasih? Apakah dasar pendidikan Mas dulu memang sekolah agama? Ngga dijawab juga ngga apa2. Mohon maaf, soalnya kalo menafsirkan sendiri dari kitab terjemahan emang hasilnya suka ngaco2, apalagi kemudian disesuaikan dengan kepentingan pribadi, dicocok2in sendiri, berbeda dengan pendapat ulama2 kibar yang rajih.
Saya cuma mau menasehati bertakwalah kepada Allah Ta'ala. Tulisan ini akan jadi rujukan banyaaaaaaaaaaak orang yg pro ama pendapat Mas Reza. Akan jadi angin segar buat mereka untuk memelihara anjing di rumah, meremehkan najisnya, kalo najis ya kan kata mas Reza bisa mencucinya dengan sabun. Mas Reza lah yang dijadikan rujukan. Padahal Mas bukan ustadz (di atas nulis begini ya) apalagi ulama.
A'udzubillahi mindzaalik (aku berlindung kepada Allah dari yang demikian).
Buat temen2 muslim yang lain.
Pendapat kaya gini ngga usah didebat. Nanti kalo didebat lalu yg kontra kalah debat, maka dikira kebenaran ada pada dipihak yang menang debat. Coba aja adu debat ama pengacara2 di tv one, misalnya ILC, huwaa yg menang debat akhirnya tampak sebagai pihak yg benar. Padahal belum tentu. Itu sebab kita disuruh meninggalkan debat.
Abu Umamah meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Aku menjamin sebuah rumah di pinggiran syurga bagi orang yang meninggalkan perdebatan sekalipun ia benar, dan sebuah rumah di tengah syurga bagi orang yang meninggalkan dusta, dan sebuah rumah di puncak syurga bagi orang yang memperelokkan akhlaknya.” (H.R. Abu Dawud, hasan)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Orang yg paling dibenci Alloh adalah orang yg paling keras penentangannya lagi lihai bersilat lidah." (HR. Bukhari dan Muslim)
Jadi cukuplah kasih satu dua kali argumen, sertakan dalil pendukung argumen kita.
Cukup. Rasanya argumen2 udah dibagi ama temen2 yg kontra di atas. termasuk link2 artikel pendukungnya dari ustadz2 yang pinter2. Barakallahu fiikum buat temen2 yg mau menyisihkan waktu berusaha meluruskan.
Doa kan kebaikan bagi saudara kita itu. Lalu tinggalkan lah debat.
Inna robbaka (Sesungguhnya Tuhanmu) huwa a'lamu bimandhola ansabiilih (Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya), wa huwa a'lamu bilmuhtadiin (dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk).
Mohon maaf Mas kalo kata2 saya ada yang kurang berkenan. Moga2 bermanfaat. Saya juga dog lover kok.
Orang yang berilmu itu bukan orang yang hafal hadits ini itu, tapi orang yg takut kepada Allah. Takut kalo amal ibadahnya tertolak. Takut kalo sholatnya ga diterima. Takut kalo puasanya ga bernilai puasa. Takut kalo mendzalimi orang lain. Lalu semakin hati2 dalam melangkah.
Nasehat ini juga buat diriku sendiri.
Wassalamualaikum Mas Reza.
Hallo Mas SQU... Selamat Siang :)
HapusTerima kasih atas komentarnya ya. Baiklah saya akan jawab pertanyaan2 dari mas.
1. Menurut pendapat saya yg awam ini, kok sepertinya Mas Reza menafsirkan sendiri Al Qur'an dan hadits ya. Maaf kalo salah. Cuma saya nangkepnya begitu.
Jwb :
Saya memang bukan orang arab, tapi saya gak mau sok ke arab2an spt umumnya org2 yang merasa relijius. Dalam membuat tulisan ini saya pun menyadari bahwa saya harus berguru... (cieee...silat kaleee berguru). Iya saya punya bermacam2 referensi termasuk fatwa MUI yang dikeluarkan di kabupaten Garut pd tahun 2005 lalu mengenai memelihara anjing. Dasar pendidikan saya Ilmu Sosial. Saya jurusan Ilmu Hubungan Internasional. Tapi gak salah kan saya belajar agama? Karena apakah harus yang punya latar belakang ilmu agamakah yang boleh belajar dan menulis? :) hehehehe... Gini mas, dalam menulis apalagi mengenai agama ya. Saya pun pastinya punya berbagai macam sumber referensi dan saya berkonsultasi koq ama beberapa ustadz, dan beberapa ahli agama yang saya kira gak perlu saya sebutkan siapa2nya. Saya gak cuma belajar dari satu buku atau satu orang saja melainkan saya diskusikan. Sebenarnya tulisan disini sudah direvisi dan revisinya bisa dilihat di :
http://rezairmansyah-personalblog.blogspot.com/2013/01/anjing-dalam-perspektif-islam.html
Sudah lumrah koq pro kontra mengenai anjing dan Islam. Mengingat mayoritas umat muslim di Indonesia suka atau tidak suka karena pendahulu2nya mengikuti mahzhab. Orang2 yang mengaji sih banyak, yang mengkaji? Lumrah koq, banyak yang kontra ama Tulisan saya. Ada yg bilang kita gak boleh bersentuhan ama anjing lah, ada yang bilang mau meracuni anjing2lah dsb. Masyarakat umumnya reaksioner sejauh mana mereka mau menganalisa. Iya donk? Allah menganugrahkan kita akal dan pikiran untuk menganalisa, berfikir, membuat kehidupan menjadi lebih baik, berfikir bagaimana memanfaatkan alam untuk kesejahteraan umat manusia. Betul gak? Banyak yg bilang, ah mas Reza sok fasih, emang lu ngerti bahasa arab? kalau saya balikin lagi, emang bahasa arab yg benar penafsirannya spt apa? Kalo memang ada ahlinya ya silahkan kemukakan bebas2 aja koq :) hehehehehehehe iya gak. Asal tetap lah berpedoman pada Al-Qur'an dan Hadist Rasulullah SAW...setuju? :)
Oke saya lanjut ke pernyataan mas yg ke dua ya :
Hapus2. Saya cuma mau menasehati bertakwalah kepada Allah Ta'ala. Tulisan ini akan jadi rujukan banyaaaaaaaaaaak orang yg pro ama pendapat Mas Reza. Akan jadi angin segar buat mereka untuk memelihara anjing di rumah, meremehkan najisnya, kalo najis ya kan kata mas Reza bisa mencucinya dengan sabun. Mas Reza lah yang dijadikan rujukan. Padahal Mas bukan ustadz (di atas nulis begini ya) apalagi ulama. A'udzubillahi mindzaalik (aku berlindung kepada Allah dari yang demikian).
JWB :
Terimakasih atas nasihatnya. Insya Allah saya bertawaqal kepada ALLAH SWT. Waduh, kalo najis diremehkan saya gak setuju. Tapi kalau hal tsb terlalu dipersulit juga saya gak setuju. Kan udah ada tata caranya. Mengenai tanah yang bisa diganti sabun, beberapa ulama membolehkan karena sifatnya membersihkan. Coba deh dicek sebuah diskusi pada website http://malang.muhammadiyah.or.id/artikel-mengganti-tanah-dengan-sabun--ketika-bersuci-dari-jilatan-anjing-detail-162.html
Jawabannya sangat detail koq.
Kutipan : "Di zaman sekarang mencari sabun yang bersih lebih mudah dari pada mencari tanah yang bersih. Dan, menurut kami, barangkali suatu saat dunia yang kita tinggali ini akan memasuki zaman di mana mencari tanah sangat sulit, karena tanah telah tergusur oleh jalan raya, bangunan atau gedung-gedung, sehingga untuk mencari tanah, apalagi yang bersih, seseorang harus melakukan perjalanan yang jauh. Oleh karena itu, di sini kita menerapkan prinsip kemudahan dalam beragama. Nabi Muhammad saw bersabda:
يَسِّرُوا وَلاَ تُعَسِّرُوا [رواه البخاري]
Artinya: “Mudahkanlah dan janganlah kamu persulit.” [HR. al-Bukhari]"
Mungkin kalau Mas mau, mas bisa koq cari2 sumber lainnya :)
Lalu ke pernyataan mas berikutnya :
Hapus3. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Orang yg paling dibenci Alloh adalah orang yg paling keras penentangannya lagi lihai bersilat lidah." (HR. Bukhari dan Muslim)
Jwb :
Apakah saya berbicara tanpa dasar? Bersilat lidah spt apa dulu konteksnya. Kalau bersilat lidah mempertahankan sesuatu yang salah, saya kira itu yang dibenci Allah. Tapi ya itu tadi, kembali kepada pandangan mas terhadap penulis ketika pandangan pribadi mas berkata apa yg dilakukan penulis adalah salah... maka bisa saja bersilat lidahnya saya menurut mas sangat dibenci oleh Allah...iya gak? hehehehe. Ada pepatah yang terdengar agak filosofis, "kebenaran sejati adalah kebenaran itu sendiri... kebenaran sejati adalah milik Allah"
Rasulullah SAW bersabda :
Hendaklah kamu selalu benar. Sesungguhnya kebenaran membawa kepada kebajikan dan kebajikan membawa ke surga. Selama seorang benar dan selalu memilih kebenaran dia tercatat di sisi Allah seorang yang benar (jujur). Hati-hatilah terhadap dusta. Sesungguhnya dusta membawa kepada kejahatan dan kejahatan membawa kepada neraka. Selama seorang dusta dan selalu memilih dusta dia tercatat di sisi Allah sebagai seorang pendusta (pembohong). (HR. Al Bukhari)
Dalam Al qur'an begitu banyak kallam Allah yg diakhiri dg kalimah gunakan akal...menerjemahkan kallam Allah tidak harus melalui ulama atau ustadz...
Hapusya gpp sih peliharanya diluar rumah aja, ga usah dimasukin rumah. kayak orang2 barat jg banyak yg gitu, pake kandang di luar rumah.
BalasHapusArtikelnya sangat menarik saudara Reza. Saya muslim yg mencoba berpikir logis.
BalasHapusmenurut saya sempit sekali jika kita hanya berpikir memberdayakan anjing untuk tujuan menjaga tanaman, menjaga ternak dan berburu. Pendengaran, penglihatan dan penciuman anjing jauh lebih peka daripada manusia.
Dibidang kesehatan contohnya anjing bisa dimanfaatkan sebagai alarm pengingat/ reminder bagi penderita serangan jantung (dengan latihan khusus) dan masih banyak penyakit lainnya yg bisa dideteksi oleh anjing.
Akan tetapi sebelum jauh kesana, banyak hal yg harus dipertimbangkan ataupun disiasati dalam memelihara anjing. Salah satunya adalah dampak terhadap lingkungan berkenaan dengan kotoran, bulu, suara gonggongannya dll. Karena kita tetap harus menghargai orang yg berbeda pemikiran dengan kita perihal memelihara anjing. jangan sampai ada yg dirugikan.
Pesan saya terhadap saudara muslim untuk tetap menghargai pendapat orang lain dan jadi pribadi yg bijak dan pintar.
Saya hanya ingin nimbrung sedikit saja. Setelah membaca semua komen disini, saya jadi berpikir, ada beberapa yang menulis komen disini dengan pertanyaan yang sama, maaf apakah sudah membaca ulasan Mas Reza & komen2 serta jawaban sebelumnya. Kasihan Mas Reza harus menjelasakan hal yg sama terus... :)
BalasHapusJadi mohon yang mau komen, baca dulu ulasa diatas agar tidak bertanya lagi, krn sdh ada jawabannya.
Terima Kasih Mas Reza untuk Artikel yang sangat berguna ini, sehingga membuka pikiran banyak umat Muslim yg selama ini hanya tahu, bahwa memelihara Anjing adalah Haram..
Selamat & Salam dari Australia
Assalamualaikum
BalasHapussaya hanya menyarankan bukan melarang,saya sudah baca keseluruhan blog, maupun tulisan ini jawaban si penulis dan komentator disana, tapi sekali lagi saya sarankan untuk hanay percaya pada Al-qur'an dan tidak mengshare/ memberitahukan kepada org lain mengenai sesuatu yang Tdak jelas, atau mungkin bisa saya bilang tulisan ini seperti membuat seolah" org muslim turun derajatnya , semakin mengarah apda teknolog dan perkembangan zaman, saya mohon sekali lagi, ini mungkin cobaan untuk umat muslim, akan lbh banyak org" yg seperti ini,
bukan bermaksud menyudutkan atau melarang anda berbuat seperti ini, pasti ada yang pro dan kontra, tapi sekali lagi sebaik"nya atau senyata-nyatanya hadis, dalli, ayat pada Al-qur'an yang anda berikan atau jadikan bahan dalam blog ini, saya tetap memilih untuk menjauhi anjing apalagi memeliharanya, tapi menjauhi karena Allah, bukan berarti benci ataupun ingin menyakiti mereka, memang benar mereka makhluk hidup Ciptaan Allah, semua diciptakan ada Tujuannya, dan saya berharap anda menegrti, ada tujuannya bukan berarti smeuanya dalam tujuan baik, bagamaian jika untuk sebuah nafsu/ cobaan untuk kita umat muslim? :)
sekarang memelihara anjing anda katakan boleh berdasarkan apa yang anda sampaikan dan anda yakini, mungkin suatu saat nanti Babi pun halal dimakan karena artikel semacam ini? atau mungkin sex bebas atau mungkin yg lebih parah masuk / murtad ke agama lain atau meniru kaum lain hanya karena artikel seperti ini. terimakasih, sekali lagi no offense, hanya SARAN saja sekali no offense salam damai Wassalam
Dan sekali lagi semua tergantung niat dan tujuan anda melakukan sesuatu, Karena Hanya Allah yang kelak menilai, dan mmeberitahukan siapa yang benar dan siapa yang salah, kalau memang anda anggap anda benar silahkan teruskan, sekian terimakasih, semoga Allah selalu bersama kita semuanya
BalasHapusAssalamualaikum...
BalasHapusMenurut dan Komentar saya adalah Post yang sangat Bagus mas broo :) Good Job...
Cuma saran saya untuk kawan2 semua yang PRO maupun KONTRA...
" Jangan menilai sesuatu yang seharusnya tidak perlu kita nilai "
Karena ada Allah yang maha mengetahui dan Hanya Allah hakim yang paling adil :)
*Nb. YUK MIKIR LOGIKA :
1. Setiap orang itu berbeda, jadi jangan maksain kehendak... toh semua nanti ada pengadilannya untuk memutuskan tindakan masing2... Lakukan apa yang menurut kata hatimu benar, dan yakinlah bahwa Allah selalu memantau aktivitas kita.
2. Apa dengan menghujat itu benar ?? Pikir oi... lu ngatain orang pelihara anjing itu dosa... haram, najis... dan di sisipin dengan kata2 goblog, tolol, manusia hina dll... apakah itu cara yang benar ?? Misal nih, inget ini cuma MISAL !! misal orang pelihara anjing emang dosa, terus apa lu juga gak dosa?? karena udah ngeluarin kata - kata kotor dan gak baik ?? bangga kah diri kalian dengan menghujat ??
3. Waktu saya kecil, saya inget di TPA masjid saya ada contoh kasus yang di ceritakan oleh ustad, : ada seorang wanita penghibur dan pembunuh, yang ibarat kata sudah bisa di claim bahwa dia banyak dosa dan pasti masuk neraka, tapi saat dia menolong seekor anjing yang kehausan, nabi bisa berkata bahwa dia calon penghuni surga ?? kenapa kok gak nabi bilang, dia di jamin masuk neraka jahanam karena dia sudah menolong anjing, bukannya membunuhnya malah di tolongin. kenapa nabi gak berkata seperti itu ?? RENUNGKAN !!
4. Renungkan bagaimana dengan diri kita masing2... sudah benarkah kita menghadapi kenyataan hidup... sudahkah selalu berfikir positif ?
Ingat !! Kita semua milik Allah...
Maaf jika saya ada kata yang salah dan tidak berkenan di hati...
Wassalamualaikum...
Samudra / Jogja !
agama anda apa? kalo islam nih http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/hukum-memelihara-anjing.html
Hapustentang pont nomer 3 ente mau disamain ama pelacur?
ni si baim komennya gak pake otak,, jangan liat pelacurnya, tapi liat perbuatannya,,
HapusSaya sarankan kepada siapa saja yang membaca artikel di blog ini, bacalah seluruhnya sejak huruf pertama hingga huruf terakhir, jangan sepotong-sepotong, agar tidak salah memahami seluruh konteksnya. Demikian juga ketika membaca komentar dan jawabannya. Setelah itu, silakan tentukan pilihan Anda. Sebab dalam Islam, segala sesuatu itu tergantung kepada niatnya, dan setiap orang akan memperoleh hasil dari usaha yang diniatkannya itu. Islam mengajarkan bahwa yang halal itu sudah jelas, yang haram juga sudah jelas, di antara keduanya ada yang subhat (remang-remang atawa abu-abu), maka siapa yang percaya kepada Allah dan hari akhir, tinggalkanlah yang subhat karena yang subhat itu lebih dekat kepada dosa. Nabi Adam saja di Surga dilarang mendekati, sekali lagi mendekati, pohon itu.... Nah, karena atas bujukan setan (ular) melalui Hawa, mereka akhirnya mendekati, dan akhirnya... kita tahu dalam semua kitab agama samawi, mereka dihukum dan dikeluarkan dari Surga, lalu diturunkan ke bumi, dan kitalah keturunannya.
BalasHapusJadi, sekali lagi, terserah Anda masing-masing. Tidak ada paksaan dalam agama Islam, kan? Tetapi satu hal yang tidak boleh kita lupakan, bahwa agama itu hanya untuk dua kemungkinan: 1. Kita percaya, yakini, maka kerjakan dan amalkan sesuai syarat dan rukunnya, maka dia disebut orang beriman. Atau, 2: Kita sangkal, kita tolak, maka tinggalkan sesuai dengan pikiranmu, maka dia disebut ingkar atau kafir. Sederhana. Simpel, kan?
Tapi kalau saya pribadi, seandainya punya kelebihan uang, karena memelihara hewan apa pun di rumah biayanya sangat mahal, saya lebih memilih berbagi kepada sesama manusia yang membutuhkan: anak-yatim, tetangga, orang miskin, baik untuk biaya makan mereka atau biaya sekolah, dan sebagainya. Di negeri ini, di sekitar kita, masih buanyak yang membutuhkan kasih sayang dan kepedulian kita. Tentu saja, kalau kita melihat ada binatang apa pun yang teraniaya, di mana saja, kita wajib menolongnya agar tidak dizalimi, kalau mampu.
Silakan dilanjutkan diskusinya. Tapi, setiap peserta diskusi minimal sudah khatam satu kali membaca terjemah al-Quran dan khatam membaca Sirah Nabi Muhammad minimal dari tiga penulis sejarah Islam atau sejarah Nabi yang berbeda. Kenapa? Agar kalian memiliki cukup pengetahuan, sehingga diskusi ini mendatangkan banyak manfaat daripada mudharat dan omelan yang kurang beradab. Semoga Reza termasuk orang yang saya maksud, karena jawabannya cukup argumentatif dan berwawasan.
Yes......., ini dia artikel yg saya butuhkan sebagai pecinta anjing yg dah puluhan tahun menghadapi respon negatif salah kaprah tentang haram, najis,sampa malaikat gak mau masuk dll......., ijin share ya mas
BalasHapushalo semua. agama saya islam, tapi udah lama tidak tinggal di indonesia. jadi mungkin unsur religius saya sudah luntur (mungkin). menurut saya, boleh2 aja melihara anjing asal tidak merugikan orang lain. agama diciptakan untuk saling berbuat baik sesama, bukan untuk di pikir yang dalam dan berakhir dengan pemikiran2 ribet. nah sekarang bagaimana dengan masjid yang tiap hari sebelum adzan mengaji keras keras dan ga jelas ngomong apa, merugikan orang laen ga ya?
BalasHapuspitbullnya lucu, kek alm. Daddy =D
BalasHapusgw ga pernah punya anjing, tapi sering dogsitting anjing orang. dulu pas lagi sitting, pernah dong, pas lagi mandiin Shiro, samoyed jantan unyu masih 7 bulan, ada 2 dedek2 kecil ngintip dari lubang pager. excited banget liat Shiro yg anteng sambil sekali2 jilatin air dari selang, terus nanya2 pas Shiro shaking ngeringin air waktu tangan gw lepas dari badannya, dan komen2 kalo Shiro berulah nggak mau diandukin. ketauan mereka gemes sama Shiro, dan Shiro emang cakep dan playful banget. senengnya ndusel, ga nyadar badannya segede kambing. berasanya mungil, kali. jadi suka lompat minta pangku. haha.
nah, Shiro itu giliran mandi ketiga setelah Ice (husky jantan umur 5) dan Wawa (mix chow2-rottie, jantan umur 3). gw amanin dulu lah pentolan2nya, Ice dan Wawa (Wawa ini kalo sama orang baru bawaannya curigaan. insting rottie-nya mantep banget. tapi sama anak kecil anteng sih. ya tetep, secara bapaknya lagi nggak ada ya gw ga berani ngelepas. takut kenapa2). terus, gw ajak mereka masuk buat main2 sama Shiro yg udah lumayan kering. tau nggak jawabannya apa?
"nggak ah. takut nanti kalo main sama anjing jadi Kresten". padahal dari mata mereka ketauan banget mereka pengen kuwes2 Shiro.
oh, dear... damn you, society!
assalamualaikum mas reza dan semuanya, hanya mau comment
BalasHapusLAKUM DINUKUM WALIYADIN...
terima kasih
Kalo boleh memberi saran untuk para komentar, baik pro dan kontra, BACA DULU YANG BENER!!! Daritadi yang gw liat cuma pengulangan pertanyaan dan hujatan dari komentator yang baru, duuh BACA dulu deh, asli
BalasHapus“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.” (Al-Baqarah: 216)
BalasHapushttp://www.usc.edu/CSSF/History/2005/Projects/J1327.pdf
BalasHapusmas Reza Irmansyah,
BalasHapusSaya sudah membaca artikel yang mas buat dan membuat mindset saya selama ini tentang anjing terusik. Ada beberapa hal yang mau saya tanyakan :
- Mungkin dari yang memelihara anjing boleh jika ada perlunya saya setuju. kalau misal hanya untuk seneng2 aja (seperti karena lucu aja) berarti menjadi Makhruh dan berkurang pahala 2 qirath ?
- Kalau semisal tetap hukumnya Mubah dengan alasan menjaga rumah, sementara yg dipelihara anjing jenis kecil yang lemah (misal cihuahua), kenapa tidak memelihara anjing yg lebih besar dan kuat kalau misal tujuannya menjaga?
- Kebanyakan orang juga memasukkan anjingnya ke dalam rumah, menurut mas Reza itu Makhruh tidak? kan kita jadi tidak tahu mana yg dijilat, tau2 tempat ibadah kita dijilat gitu sementara tak berbekas, bagaimana?
- Kalau anjing menjilat bejana harus dicuci (dengan tanah) seperti yg dikatakan tadi, kalau terkena kulit kita menurut saya perlu juga mencucinya dengan proses yg sama, karena ada virus yg terkandung di air liur tersebut (sumber : http://zilzaal.blogspot.com/2012/09/inilah-sebabnya-mengapa-jika-terkena.html#.UvCrL7Q2F8s ). Dan, air liur anjing kan najis, kalau kita ibadah dan hanya mencucinya dengan air biasa, apakah sah ibadah kita?
Itu dulu pertanyaan saya, terima kasih mas :)
Halo Mas Haritz,
HapusSaya coba jawab dulu ya...tp mas Haritz juga boleh tanya dari sumber lainnya. Sebelumnya saya akan copas pertanyaan2 dr mas Haritz supaya lebih terfokus.
1. Mungkin dari yang memelihara anjing boleh jika ada perlunya saya setuju. kalau misal hanya untuk seneng2 aja (seperti karena lucu aja) berarti menjadi Makhruh dan berkurang pahala 2 qirath ?
JWB :
Masalah halal dan haram sudah diatur dalam Al-Qur'an, dalam hadist pun tidak ada kata "diharamkan" atau "dilarang". Islam tidak pernah melarang umatnya untuk memelihara anjing, namun semua ada konsekwensinya. Dalam hadist Rasulullah disebutkan
مَنْ اقْتَنَى كَلْبًا إِلَّا كَلْبًا ضَارِيًا لِصَيْدٍ أَوْ كَلْبَ مَاشِيَةٍ فَإِنَّهُ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطَانِ
“Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk berburu atau anjing untuk menjaga binatang ternak, maka pahalanya akan berkurang dua qirath setiap harinya.” (HR. Al-Bukhari no. 5059 dan Muslim no. 2940)
1 qiroth menurut hukum KITAB FIQH adalah :
a. Versi Imam Syafi’I, Ahmad bin Hambal & Maliki = 0,215 Gr
b. Versi Imam Abu Hanifah = 0,263 Gr
Satuan ukuran yang sering dipakai pd zaman Rasulullah adalah :
1 Mistqol=21 3/7 qiroth
1 Mistqol=10/7 dirham
10 dirham =7 dinar
1 Sya'irah =1/60 dirham,
dan lain sebagainya....
namun ada juga yg mengatakan 1 qirath adalah sebesar gunung uhud... ya bermacam-macam versi. Walahuallam
Untuk dilarang atau tidaknya, silakan lihat hadist rasulullah dengan seksama, apakah ada kata dilarang/diharamkan? Disana ada tertulis barangsiapa memelihara anjing...dst, dan pada akhir kalimat adalah bunyi konsekwensinya. Jd itu merupakan pilihan...
HapusMengenai percobaan mengenai jilatan anjing antara yg dibasuh dengan tanah dengan yg dibasuh pakai sabun, bermacam-macam hasilnya. Dari website yang mas berikan ke saya, disana tidak disebutkan sumbernya secara detail. Banyak sekali orang melakukan penelitian dari mulai ulama sampai ilmuwan sekalipun. Pd blog yang mas Haritz berikan pada saya, ada tulisan yg berbunyi : "Air liur anjing dari jenis apapun berbahaya bagi manusia. Persatuan Dokter Kesehatan Anak di Munich-Jerman, mengungkapkan bahwa air liur anjing mengandung berbagai kuman penyebab penyakit. Bakteri tersebut dapat masuk dan menyerang organ dalam manusia melalui sistem terbuka."
Tapi dilain pihak ada juga penelitian yang dilakukan oleh CALIFORNIA STATE SCIENCE FAIR pd 2005 lalu. Dan hasilnya bisa mas Haritz baca di Source http://www.usc.edu/CSSF/History/2005/Projects/J1327.pdf
Mengenai penyamakan, tanah apa yg dipakai untuk penelitian? Tanah sembarang atau tanah yg seperti apa? Apakah kita yakin suatu tanah yang dipakai sudah bersih? Tanah memang mengandung senyawa antiseptik yang berfungsi sbg pembunuh kuman, itulah sebabnya mayat harus dikuburkan agar tidak menyebarkan penyakit. Zaman sekarang sudah ada sabun, sudah ada antiseptik, sudah ada alat sanitasi lainnya, kenapa harus menggunakan tanah juga?
Mungkin untuk masalah samak menyamak atau berthaharah bisa dilihat di
http://malang.muhammadiyah.or.id/artikel-mengganti-tanah-dengan-sabun--ketika-bersuci-dari-jilatan-anjing-detail-162.html
Sejauh yg saya tau, yang diperintahkan Rasulullah untuk dicuci menggunakan media tanah adalah bejana yg terjilat, bukan yang lainnya. Maka dari itu kadang saya heran, kenapa org2 menyamak dengan tanah ketika anggota tubuhnya terkena liur anjing, saya gak tau perintah dari Rasulullah kah atau ulama2 tertentu kah? Kalau bicara masalah hukum Islam, kita hanya berpegang pada Al-Qur'an dan Hadist Rasulullah, bukan pendapat para ulama. Dalil-dalil yang menerangkan najisnya liur anjing jika mengenai benda-benda lain “selain” bejana (wadah) justru tidak pernah ada dan mengenai air liur anjing yang membasahi makanan yang ia gigit untuk kita makan juga tidak ada. Tidak ada ayat lain maupun hadis dari Rasul yang berkenaan seputar thaharah khusus apabila terkena air liur tersebut pada tubuh manusia atau benda lainnya selain bejana, dengan adanya fakta tersebut saya katakan bahwa kita tidak bisa membuat aturan hukum baru didalam agama. Apakah ada ayata2 tertentu dalam Al-Qur'an larangan untuk memelihara anjing?
Oke lanjut ke pertanyaan mas Haritz yang ke 2 :
Hapus2. Kalau semisal tetap hukumnya Mubah dengan alasan menjaga rumah, sementara yg dipelihara anjing jenis kecil yang lemah (misal cihuahua), kenapa tidak memelihara anjing yg lebih besar dan kuat kalau misal tujuannya menjaga?
JWB :
Menjaga bukan berarti harus menyerang atau melakukan agressi. Mengapa anjing selalu digunakan orang untuk berjaga? bukan kucing saja? atau bukan kuda saja? Faktanya adalah, anjing merupakan binatang berkelompok/kawanan. Kita lihat karakteristik anjing pd umumnya saja. Kalau mas Haritz mau rajin, buka wikipedia deh atau sumber lain yg menerangkan "apa itu anjing?" Anjing adalah mamalia yang telah mengalami domestikasi dari serigala sejak 15.000 tahun yang lalu atau mungkin sudah sejak 100.000 tahun yang lalu berdasarkan bukti genetik berupa penemuan fosil dan tes DNA. Istilah anjing mengacu pada "serigala hasil domestikasi" Canis lupus familiaris. Anjing pernah diklasifikasikan sebagai speseies yang berbeda dari serigala, Canis familiaris, oleh Linnaeus pada tahun 1758. Pada tahun 1993, Lembaga Smithsonian dan Asosiasi Ahli Mamalia Amerika menetapkan anjing sebagai subspesies serigala abu-abu Canis lupus.
Anjing merupakan binatang yang teritorial, dimana mereka akan senantiasa melindungi kawanannya. Anjing dipergunakan oleh manusia untuk membantu tugas2 manusia sejak zaman purba, kecerdasan dan indera penciuman serta pengelihatan yang tajam, tidak dimiliki oleh hewan lain kecuali serigala. Anjing merupakan hewan yang mudah dilatih. Seperti yang saya bilang, berjaga bukan berarti menyerang. Ketika kita memelihara jenis ras kecil, memang dia tidak akan berdaya jika harus melawan perampok, tapi minimal mereka akan terusik dengan adanya entitas lain yang memasuki wilayahnya. Mereka akan menggonggong dan membangunkan kita dan memberitahu kita bahwa ada yang memasuki wilayah rumah kita. Untuk anjing ras besar spt Pitbull, Rotweiller atau Doberman yang kita latih untuk menjadi GUARD DOG, mungkin mereka akan langsung menyerang.
Oke lanjut ke pertanyaan ke 3
Hapus3. Kebanyakan orang juga memasukkan anjingnya ke dalam rumah, menurut mas Reza itu Makhruh tidak? kan kita jadi tidak tahu mana yg dijilat, tau2 tempat ibadah kita dijilat gitu sementara tak berbekas, bagaimana?
Jwb :
Yang dikatakan makruh terdapat pada fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) KABUPATEN GARUT. Nomor: Kep-01/MUI-GRT/Kom-Fatwa/III/2005 tentang pemeliharaan anjing, maksudnya disini adalah memelihara anjing tanpa ada keperluan, bukan masalah memasukkan anjing kedalam rumah atau menaruh anjing diluar tetapi lebih kepada "niat" atau tujuan memelihara, bukan implementasi dalam pemeliharaan. Kalau masalah jilat menjilat, sudah dikatakan dalam Hadist rasulullah yang berbunyi :
طُهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولاَهُنَّ بِالتُّرَابِ
“Sucinya bejana di antara kalian yaitu apabila anjing menjilatnya adalah dengan dicuci tujuh kali dan awalnya dengan tanah.” (HR. Muslim no. 279)
Objeknya yang dijilat adalah bejana. Mungkin mas Haritz tau mengenai dalil2 dari Al-Qur'an atau Hadist Rasulullah yang menerangkan mengenai konsekwensi serta thaharah khusus mengenai jilatan anjing yang mengenai benda lain selain bejana? apakah ada?
Sebagai pemilik anjing yang baik tentunya kita tidak akan membiarkan anjing kita kencing dimana-mana, atau pup dimana-mana. Pemilik anjing harus tau mana yang DO and DON'Ts dilakukan oleh anjingnya karena ketika kita tidak memberinya pelatihan kepatuhan (Basic Obedience) maka memelihara anjing akan menjadi hal yang menakutkan. Ingat, mereka hewan berkelompok, mereka akan menganggap anda dan seisi rumah anda yg memelihara mereka sbg kawanannya, ketika dirumah mereka akan teritorial, begitupula ketika berinteraksi dengan manusia. Dalam kehidupannya anjing mengenal sistem kasta, ada "alpha" yaitu pimpinan yg lebih tinggi dari dia yaitu manusia, keluarga anda. Ketika anda memperlakukannya dengan baik namun punya ketegasan, maka saya yakin anjing akan patuh. Ketika anda tidak memperbolehkannya masuk ruang shalat atau kamar maka dia tidak akan melakukannya. Tergantung sejauh mana pelatihan yang kita berikan dan tergantung pada kemampuan kita sang owner dalam bertindak sebagai "pimpinan" atau alpha untuk anjing anda. Mereka akan coba dominasi, tapi jika kita punya ketegasan, dan ketegasan kita diterima maka memelihara anjing akan berguna. Jika kita cenderung "memanusiakan" anjing, tidak tegas, dll... mereka akan mendominasi anda dan berusaha menjadi pimpinan atas anda dan keluarga. Jika sudah begini maka memelihara anjing akan merugikan. Makanya saya tekankan, jika memang anda perlu memelihara anjing, silakan namun jika anda merasa tidak perlu dan memelihara anjing merupakan hal yg sia2 bagi anda, maka janganlah memelihara...kasihan anjingnya jika tdk terurus dan ujung2nya terlantar.
Oke ke pertanyaan mas Haritz yang terakhir :
Hapus4. Kalau anjing menjilat bejana harus dicuci (dengan tanah) seperti yg dikatakan tadi, kalau terkena kulit kita menurut saya perlu juga mencucinya dengan proses yg sama, karena ada virus yg terkandung di air liur tersebut (sumber : http://zilzaal.blogspot.com/2012/09/inilah-sebabnya-mengapa-jika-terkena.html#.UvCrL7Q2F8s ). Dan, air liur anjing kan najis, kalau kita ibadah dan hanya mencucinya dengan air biasa, apakah sah ibadah kita?
JWB :
Yang menentukan sah atau tidaknya ibadah kita adalah ALLAH SWT, kita tidak bisa menilai ibadah kita sempurna atau tidak. Seorang pelacur saja masuk surga ketika memberi minum anjing. Berhubung tadi mas menyinggung tentang Virus, alangkah lebih baiknya jika kita mengetahui "apa itu virus?" dan bagaimana "Virus" menyerang mahluk hidup. Kalau dijabarkan menjadi 5W dan 1H akan menjadi panjang. Namun perlu diketahui ketika suatu mahluk hidup tidak terserang virus, maka dia bebas dr virus. Jd virus bukanlah entitas yang sejak awal terdapat pada induk semangnya. Kalau kita baca wikipedia, disana dituliskan bahwa pelekatan virus merupakan proses interaksi awal antara partikel virus dengan molekul reseptor pada permukaan sel inang. Pada tahap ini, terjadi ikatan spesifik antara molekul reseptor seluler dengan antireseptor pada virus. Beberapa jenis virus memerlukan molekul lainnya untuk proses pelekatan yaitu koreseptor. Kalau kita jabarkan, virus bukanlah bagian dari anjing itu sendiri, virus bukanlah bagian dari mahluk hidup (yg terserang), virus dapat melekat pada induk semang baik itu anjing, monyet, manusia, dll karena proses interaksi. Jadi hati2 dalam menyikapi, kita ambil contoh : VIRUS HIV menyerang karena ada suatu hal yang dapat memunculkan virus tsb sehingga menyerang manusia. See? Ada proses yang terjadi sebelum virus tsb muncul. Ketika anjing tsb dalam keadaan sehat, apakah berarti dia penghasil virus?
Mengenai proses mencuci/berthaharah, saya akan tanya dulu sama mas haritz, bagaimana cara mas haritz membersihkan gigi? Mayoritas orang termasuk orang2 muslim membersihkan gigi dengan sikat gigi dan pasta gigi, Walaupun ada, tidak semua orang bersiwak kan? Rasulullah tidak akan memberatkan umatnya, terkait mengenai bersiwak, Rasulullah bersabda :
لَو;ْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ
“Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali melakukan wudhu. ” (HR. Al-Bukhari no. 838, Muslim no. 370 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
----
Oke kita kembali ke masalah thaharah/penyucian dari jilatan anjing, salah satu sumber menyebutkan Atas dasar prinsip kemudahan (At-Tasyir), beberapa ulama memperbolehkan mencuci dengan menggunakan sabun karena sifatnya membersihkan, dunia yang kita tinggali ini memasuki zaman di mana mencari tanah sangat sulit, karena tanah telah tergusur oleh jalan raya, bangunan atau gedung-gedung, sehingga untuk mencari tanah, apalagi yang bersih, seseorang harus melakukan perjalanan yang jauh. Oleh karena itu, di sini kita menerapkan prinsip kemudahan dalam beragama.
Rasulullah SAW bersabda:
يَسِّرُوا وَلاَ تُعَسِّرُوا [رواه البخاري]
Artinya: “Mudahkanlah dan janganlah kamu persulit.” [HR. al-Bukhari]
(Sumber http://malang.muhammadiyah.or.id/artikel-mengganti-tanah-dengan-sabun--ketika-bersuci-dari-jilatan-anjing-detail-162.html)
Tapi kalau mas Haritz mau mencuci badan atau muka mas Haritz yang (jika) terjilat anjing dengan tanah, ya itu hak mas Haritz lah. Karena sejauh yg saya tau, Tidak ada ayat lain maupun hadis dari Rasul yang berkenaan seputar thaharah khusus apabila terkena air liur tersebut pada tubuh manusia atau benda lainnya selain bejana. Kalau mas Haritz baca keseluruhan tulisan saya, ada beberapa dalil sahih yang berbunyi :
HapusAbu Ya’la meriwayatkan dalam musnadnya dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah SAW. bersabda,
”Janganlah kalian memberat-beratkan diri kalian sendiri. Nanti Allah menjadikannya berat. Sesungguhnya dahulu satu kaum memaksa-maksa dirinya, akhirnya Allah memberatkan mereka. (HR. Al-Bukhari dari Abu Hurairah).
“Orang Muslim yang paling besar kesalahannya ialah seseorang yang menanyakan sesuatu yang tidak diharamkan kemudian karena pertanyaannya sesuatu itu menjadi diharamkan”. (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Al I’tisahm dan Muslim dalam Al Fadho’il dari Sa’d bin Abi Waqash, lihat Al Lu’lu’u wal Marjan (1521).
Lalu ada dalil-dalil Al-Qur'an yang berbunyi :
1. Kami tidak menurunkan al-Qur’an kepadamu agar kamu menjadi susah.” (QS. ThaaHaa: 1-2).
2. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 185).
3. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan hal-hal yang jika diterangkan kepadamu, niscaya menyusahkan kamu dan jika kamu menanyakan di waktu al-Qur’an sedang diturunkan, niscaya akan diterangkan kepadamu. Allah memaafkan (kamu) tentang hal-hal itu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun”. (Qs al-Maidah: 101)
--
Mungkin itu saja jawaban saya atas pertanyaan2 Mas Haritz. Namun perlu digaris bawahi bahwa implementasinya tergantung pada masing2 orang dalam menyikapi tulisan saya. Banyak yang pro dan banyak juga yang kontra. Semoga Allah memberikan penerangan kepada kita semua... Amin ya rabbal alamin...
Wassalam...
Segala sesuatu yang disabdakan oleh Rasulullah pasti ada hikmahnya.
HapusApabila ada ssorang yng mngatakan anjing tdk najis, its OK, itu pndpatnya. tapi bila ada ssorang yng mngatakan anjing itu najis, itu juga pandpatnya.
Intinya segala sesuatu yg kita lakukan pasti akan d minta pertangunggjawabanya.
Oleh krna itu, hndaknya kita snantiasa berdoa kpd Allah Subhanahuwataallah agar selalu diberikan petunjuk, hidayah dan taufiknya serta dijauhkan dari hal yng dapt mmasukn kita k dlm neraka-Nya
WAH MAAF NIH TAMPANG MU KAYAK BERANDALAN TAPI ILMUNYA ULAMA MODERN BANGET......
BalasHapusHEHEHHEHEHEHEHE MAAF...
KEREN BANGET ARTIKELNYA,,, ULAMA SELEVEL BUYA HAMKA SAJA PELIHARA GUGUK ALIAS ANJING,,,, COBA DIBACA ARTIKEL LAINNYA...
NABI SULAIMAN SAJA BERSAHABAT DENGAN SEMUA BINATANG, NABI MUHAMMAD BERSAHABAT DENGAN KUCING,,, APALAGI DENGAN KETERANGAN QURAN SURAT AL KAHFI....
DAN JUGA KISAH2 MASUK SURGA KARNA MENOLONG GUGUK ALIAS ANJING...
SALAM KENAL KANG.... SAYA JUGA PENGEN PELIHARA GUGUK, TAPI NANTI KALAU UDAH HIDUP MANDIRI PUNYA RUMAH SENDIRI,, KALO SEKARANG YAH ORTU NGELARANG DNGAN ALASAN HARAM, NAJIS, MALAIKAT GK AKAN DATANG... HEHEHEHE
ANJING SAMA AJA KAYAK AYAM.... CONTOH PELIHARA AYAM AJA MENURUT GUA DILARANG KALO AYAMNYA DI BIARKAN BEOL/BAB DITERAS RUMAH ORANG LAEN,, HEHHEHE JADI INTINYA JANGAN SEMBARANGAN PELIHARA HEWAN,,,, JANGAN SAMPAI MERUGIKAN ORANG LAEN........
"ADA ORANG YANG KAYAK ANJING SEPERTI APA ITU? YAKNI GK KENAL UDAH BERANI MENGHINA MENCACI, KAYAK ANJING COBA AJA DULU GUA MAIN KERUMAH TEMEN ADA ANJING AWAL2 TUH ANJING SUKA GONGGONGIN GUA,, TAPI LAMA2 ANJING TUH GK GONGGONGIN GUA MUNGKIN KARNA UDAH KENAL UDAH TAU SIAPA GUA.. HEHHEHE,,,,,,,, SALAM YA MAS ASSALAMUALAIKUM
Hadist Muslim sbb :
BalasHapusDari Aisyah ra berkata bahwa Rasulullah SAW menunggu Jibril as pda saat yang telah ditentukan. Namun Jibril tidak datang pada saatnya, sehingga nabi melempar tongkat dari tangannya dan berkata, "Allah tidak mengingkari janjinya, demikian juga dengan rasulnya." Kemudian beliau SAW menoleh dan mendapati seekor anjing di kolong tempat tidurnya. "Wahai Aisyah, sejak kapan anjingi itu masuk ke sini?" Aisyah menjawab, "Aku tidak tahu." Maka beliau SAW memerintahkan agar anjing itu dikeluarkan. Maka datanglah jibril dan Rasulullah SAW bertanya, "Engkau telah janji dan aku telah duduk menunggu, tapi Engkau tidak datang, mengapa?" Jibril menjawab, "Anjing di dalam rumahmu itu telah mencegahku. Sesungguhnya kami tidak masuk ke dalam rumah yang ada anjing dan gambar." (HR Muslim)
Kalau Hadist ini shahih, akan timbul persoalan berikutnya :
1) Boleh jadi sebelum2nya Anjing keluar masuk Rumah Rasul, padahal Rasul tidak pernah diriwayatkan memelihara Anjing;
2) Jibril as tidak menyampaikan wahyu yang diperintahkan Allah. Padahal kalau Allah sudah memerintahkan, maka Malaikat pastilah "sami'na waatho'na, tidak akan mundur barang sedetik atau sehasta-pun;
Halnya dengan Hadist2 yang mengutamakan memelihara kucing, oleh sebagian Ulama juga ditolak, karena semua hadist2 tentang kucing, sumbernya dari Abu Hurairah yang memang penggemar kucing, hingga nama aslinya tidak diketahui dan dijuluki Abu Hurairah yg artinya Bapaknya kucing2.
Sekarang ini para ahli kehewanan menemukan bahwa baik Anjing maupun Kucing dapat berdampak buruk pada kesehatan manusia. Bahkan menurut ahli kehewanan kuman2 yg diidap oleh kucing jauh lebih banyak daripada oleh Anjing. Kucing menjadi penyebab utama anak2 lahir cacat akibat Toxoplasma.
Dengan demikian hadist2 yg Rasulullah menganjurkan memelihara kucing agak kurang relevan, karena agak tidak mungkinlah Rasulullah yg mulia lebih menyayangi Binatang yg belakangan diketahui sebagai binatang yg berdampak buruk pada kesehatan.
Setuju.. Saya pngen punya anjing
BalasHapusSemoga mas irmansyah selalu dirahmati Allah .. Sabar banget menjelaskan orang2 yg pengen belajar ini. Padahal penjelasan di atas udah jelas.
BalasHapusmas kl bisa dimuat dasar refrensinya ulama mana karena org dengan level keilmuan tertentu saja yg bisa bikin fatwa.ga bisa sembarangan org bikin fatwa ulama aja hrs kita tau nazab keilmuannya berapa lama dia nyantri.anjing bole dipelihara untuk kepentingan penjagaan tp tetep ga bole masuk rumah lha sampean ngaji dimana berapa lama gurunya sapa mahzabnya apa
BalasHapusSelamat pagi mas Dony Hermawan,
BalasHapusTerimakasih banyak komentar dan masukannya. Kalau mas Dony memang membaca tulisan saya, maka mas Dony bisa menemukan sumber2 yang saya cantumkan sebagai dasar argumen saya. Mengenai mahzhab, wah maaf sekali mas Dony... saya tidak bermahzhab. Bagi saya Islam adalah 1. Dasar hukumnya adalah Al-Qur'an dan Hadist. Bukan mahzhab atau pendapat ulama2 tertentu. Dalam Islam tidak diharuskan kita memilih mahzhab, karena bagi saya Pribadi hanya Al-Qur'an dan Hadist lah dasar hukum yang dipakai dalam Islam. Jika pendapat ulama atau mahzhab tertentu, tidak bisa dijadikan patokan atau dasar hukum Islam. Namun bukan berarti Mahzhab ataupun aliran2 tertentu itu salah. Semua ulama2 dari mahzhab2 besar mempunyai ilmu agama yg tidak main2. Saya menghormati Mahzhab baik itu Mahzhab Syafeii maupun Mahzhab Maliki atau mahzhab lainnya, namun sorry to say, sekali lagi pendapat mahzhab tidak akan pernah menjadi dasar hukum Islam murni setidaknya bagi saya. Mahzhab pun berselisih dalam pandangan mereka mengenai Anjing. Mahzhab Syafeii mengatakan bahwa anjing itu najis baik liur maupun bulunya, namun guru beliau yaitu Imam Maliki mengatakan sebaliknya... tidak bisa kita menajiskan/mengharamkan sesuatu jika tidak ada dalil yang menerangkannya. Ibarat kotoran (feses), kotoran itu najis dan najis harus dibersihkan...betul?
Menurut saya seberapa lama orang tersebut nyantri, atau dimana dia ngaji, mahzhab apa yang dia pakai bukanlah ukuran dalam menilai kwalitas seseorang. Dengan siapa dia berguru, bukan berarti harus meniru dan mengekor gurunya. Terlalu subyektif jika kita membahas hal2 tersebut, gak penting2 banget untuk dibahas..hehehehehe. Ingat mas Dony, untuk apa kita dianugerahi akal dan Pikiran? Untuk berfikir toh? Banyak orang mengaji sampai khatam berkali kali.... tapi berapa banyak yang mengkaji? Mengkaji dalam hal ini adalah berdiskusi, mengkritisi, sehingga hal2 yang sebelumnya kita tidak tau menjadi tau. Islam adalah agama yang menuntun umatnya agar menjadi cerdas, bukannya malah menjadi terbelakang. Allah menganugerahi akal dan fikiran agar kita dapat berfikir, nah dari berfikir tersebut kita bisa berbuat sesuatu, berbuat segala hal dalam mengolah bumi dan isinya. Al-Qur'an turun ke Bumi untuk mempermudah umatnya, menuntun umatnya...bukan malah mempersulit umatnya.
Guru agama saya tidak pernah memilih mahzhab manapun karena dalam Islam tidak ada keharusan untuk memilih mahzhab. Islam itu satu...Al-qur'an dan Hadist lah penuntunnya. Guru saya tsb sering berpesan agar kita tidak pernah berfikir parsial,,,terkotak. Kenapa? Kita harus senantiasa melihat segala sesuatunya dari berbagai macam sudut pandang, openmind saja tapi tetap berpegang teguh pada al-qur;an dan hadist.
Guru saya pernah bilang bahwa tidak ada zona nyaman dalam menegakkan kebenaran agama terutama berkaitan dengan hal-hal yang tidak populer ditengah komunitas masyarakat yang sejak lama cuma di didik dengan satu paradigma saja. Berpikirlah secara kritis, universal dan out of the box atau istilah populernya "Beyond the limit" atau menembus batas. Sebab selama kita tidak bisa melakukannya maka kita akan terkungkung dalam tradisi, taklid maupun pembenaran semu yang berkutat disatu wilayah saja, ibarat pepatah mengatakan : katak dalam tempurung. Merasa sudah benar melihat langit didalam kelapanya padahal begitu ia melompat keluar dari kelapa tersebut masih ada langit lain yang lebih luas dan megah. Madzhab didalam beragama, sesuai namanya hanyalah tool, alat, jalan, metode untuk memahami Ad-Dien. Sebelum zaman imam-imam madzhab hidup, Islam berdiri tegak tanpa madzhab ini dan itu..Islam begitu indah dan penuh fitrah,. Tetapi sayang, tidak semua kita bisa melihat kemudahan, keindahan dan kefitrahan tersebut. Selalu mempersulit dan memperumit, padahal nash secara Qur’aniah dan al-Hadist sudah sedemikian terang dan jelasnya.
Maaf Mas Dony, secara pribadi saya tidak bermahzhab, karena bagi saya Islam itu satu, dan menawarkan kebenaran yang universal. Terima kasih :)
sama2 mas
Hapuswkwkw, ya gini ini orang yg ngerti islam luarnya doank
Hapusbelajarlah tentang ijma` ulama baru bikin tulisan yg nggk nyesatin, kasian org yang dangkal pengetahuan keseret tulisan anda, tapi nggk papa sih anda sendiri kok yg tanggung jawab kelak :)
Woooowww... Luar biasa. I love rosulullah. Saya juga muslim, saya pecinta binatang, saya punya ular,buaya, burung buas dan anjing... Sampai pernah ada yg bilang waktu membawa anjing saya bermain.. "bang, abang orang islam? Kok memelihara anjing. Saya hanya tersenyum. Dan dia berkata awas bang kalau di jilat nanti masuk kristen. Saya tertawa dalam hati.....
BalasHapusSebelum saya membaca article ini. Saya berfikir Kenapa allah menajiskan air liur anjing, kerena air liur mengandung bakteri bakteri (karena allah menjaga umatnya dari penyakit) tp sekarang semua anjing di berikan vaksin dan obat cacing, dan dinas keshatan memberikan suntik gratis 3 bulan sekali. Jadi setiap bermain dgn anjing, saya hanya bersih bersih mengunakan sabun dan saya lanjutkan ibadah... Article ini menguatkan saya apabila ada yg bertanya tentang bolehkah islam memelihara anjing?... Terima kasih mas reza atas informasinya... Semoga allah memberikan syafaat kepada anda...salam
syafaat itu hanya diberikan oleh Rasulullah SAW wktu hari penghisaban kelak, mbersihin bekas liur anjing pake sabun ? lu kira jaman dlu udah ada sabun wkwkw
Hapusterlalu lengkap untuk tidak disebarkan..
BalasHapusGood one..
Saya islam. Saya doglover. Saya hanya ingin bilang. Dosaku ya dosaku. Dosa mu ya dosamu. Intinya ngapain anda pusing mikirin orang pelihara anjing. Kalau anda sendiri belum tentu jalan lurus. Makasih..
BalasHapusya benar bro ,dosamu dosamu, dosaku dosaku, klo sesama muslim kan harus mengingatkan klo sodara muslimnya salah, bkn ikut campur urusan, kalo anda diingatkan akan kebenaran dan anda menolaknya itu terserah anda emang. tapi anda tidak pantas hidup dilingkungan islam,
HapusIslam itu baik, universal, flexibel...hanya oknum"nya aja sing kakean POLAH..mau pelihara anjing silahkan..mau peliara ular monggo...mau KORUPSI aja ya silahkan (bagi yang mau ).
BalasHapussalut buat mas REZA yang dengan sabar membagi ilmu ke sesamanya...( Bagi yang mau mengerti + memahami )
Mas Reza share nice info... oia mas... satu hal lagi.... klo seorang muslim menual anjing apa itu di perbolehkan atau tidak dan apa uang hasil menjual anjing itu haram... krna slama ini anjing juga bisa meningkatkan ekonomi seseorang?
BalasHapusyang saya masih heran, kok enak banget menyucikan benda yg dijilat anjing pake sabun, hehehe
BalasHapuslain kali klo bikin tulisan yang jelas mas, kasian orang2 yang pehamaman agamanya dangkal keracuni sama tulisan anda yg jauh dari kebenaran sebenarnya.
ngaji jangan sama 1 guru mas biar anda tau gmna banyaknya pemahaman tentang agama ISLAM
Jujur, yg saya bingung disini adalah. Org banyak berkomentar tanpa membaca dulu. Hahahha. Kan udah dibilangin mas, baca diskusinya deh pelan2, Islam punya prinsip2 kemudahan. OK gpp lah...Saya copas lagi ya diskusinya :
HapusCoba deh dicek sebuah diskusi pada website http://malang.muhammadiyah.or.id/artikel-mengganti-tanah-dengan-sabun--ketika-bersuci-dari-jilatan-anjing-detail-162.html
Jawabannya sangat detail koq.
Kutipan : "Di zaman sekarang mencari sabun yang bersih lebih mudah dari pada mencari tanah yang bersih. Dan, menurut kami, barangkali suatu saat dunia yang kita tinggali ini akan memasuki zaman di mana mencari tanah sangat sulit, karena tanah telah tergusur oleh jalan raya, bangunan atau gedung-gedung, sehingga untuk mencari tanah, apalagi yang bersih, seseorang harus melakukan perjalanan yang jauh. Oleh karena itu, di sini kita menerapkan prinsip kemudahan dalam beragama. Nabi Muhammad saw bersabda:
يَسِّرُوا وَلاَ تُعَسِّرُوا [رواه البخاري]
Artinya: “Mudahkanlah dan janganlah kamu persulit.” [HR. al-Bukhari]"
Mungkin kalau Mas mau, mas bisa koq cari2 sumber lainnya :)
Youtube (Full HD): http://youtu.be/RdNdT6FsNus
BalasHapusini video dari ustad yg keilmuannya bisa dipertanggung jawabkan
HapusSaya muslim dan saya pencinta semua binatang. Saya setuju kalau pelihara anjing jangan masuk rumah. Saya saat ini tidak memelihara anjing tapi berniat suatu saat nanti. Yang saat ini saya percaya bahwa mahluk ciptaan Allah itu mempunyai hak yang sama untuk hidup layak didunia ini, jadi menurut saya kalau sampai ada orang yang menyakiti anjing apalagi sampai membunuh dengan alasan haram, brarti orang itu lebih hina dari binatang yang menurut dia hina. Thanks artikelnya mas Reza...ijin share :)
BalasHapusMas Reza, saya setuju sekali sama artikel yg mas tulis. Saya muslim dan kami memiliki anjing. Sangat disayangkan saat ini banyak orang yg menghujat anjing. 4 anjing ku mati di racun orang dan 3 di culik, sampai akhirnya kami memutuskan memiliki anjing Rottweiler.
BalasHapusBagi yang tidak mengerti, anjing tidak akan menggonggong kalau dia tidak merasa ada yang ganggu. Oleh karena itu sebagai pemilik yg bertanggung jawab, kami melatih anjing kami utk mengikuti apa yg kami perintahkan. Seperti utk tidak masuk ke rumah atau dapur.
Dan ada saatnya mrk menggonggong hanya utk memberi tahu org yg lewat bahwa mereka ada di halaman. Itu cara mereka utk memberi tahu kita agar berhati-hati. Anjingku jarang menggonggong bahkan ketika ada tetangga memanjat pagar rumah utk memetik daun salam dia diem aja tapi dia waspada. Sampai saya yang ngomel-ngomel ke tetangga kalau mau daun salam ya minta jangan maen panjat pagar orang, kalau sampai kegigit anjing ya jangan salahkan pemilik rumah. padahal kita sudah kasih tanda di depan rumah kalau ada anjing.
Bagi kami, anjing kami sudah menjadi bagian dari keluarga kami.
P.s.: anjing pit bull nya keren deh mas.